Beranda blog Halaman 11

Komisi A DPRD Bontang Sepakati Tutor SKB Masuk Penerima Insentif

0
Saat rapat pembahasan raperda insentif tenaga pendidik. (Syakurah)

BONTANG – Komisi A DPRD Kota Bontang menyepakati perluasan cakupan penerima insentif guru swasta dengan memasukkan tutor di Satuan Pendidikan Nonformal (SPNF) Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), ke dalam draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberian Insentif Guru Swasta.

Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto, mengatakan usulan tersebut diterima setelah mendapat penjelasan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang. Menurutnya, tutor SKB juga memiliki tugas utama mengajar dan berkontribusi terhadap pendidikan masyarakat, sehingga layak memperoleh penghargaan dalam bentuk insentif.

“Pada prinsipnya kita setuju untuk memasukkan tutor ini. Nanti tinggal disesuaikan redaksinya dalam pasal-pasal yang ada, sehingga mereka juga menjadi penerima manfaat,” ujar Heri Selasa (28/7/2026).

Kepala Disdikbud Bontang, Abdu Safa Muha, menjelaskan keberadaan tutor non-ASN di SKB selama ini belum tercakup dalam rancangan aturan. Padahal, mereka memiliki tugas yang sama dalam memberikan layanan pendidikan kepada masyarakat.

“Ini hanya persoalan cakupan nama saja. Sesungguhnya tupoksinya adalah mengajar. Mereka juga mengabdi untuk Kota Bontang dan mendidik anak-anak Bontang, sehingga menurut kami layak diberikan penghargaan,” katanya.

Ia menambahkan, usulan tersebut muncul setelah dilakukan pembahasan lanjutan bersama tim penyusun Raperda. Karena merupakan materi baru, Bagian Hukum Pemerintah Kota Bontang akan menyesuaikan sejumlah pasal agar tutor pendidikan nonformal dapat diakomodasi dalam regulasi tersebut.

Sementara itu, Sekretaris Komisi A DPRD Bontang, Saeful Rizal, meminta pemerintah juga menginventarisasi apabila masih terdapat tenaga pendidik nonformal lain yang memiliki fungsi serupa dengan tutor SKB, agar dapat dipertimbangkan memperoleh insentif.

“Kalau memang ada yang substansinya sama-sama mendidik anak-anak Bontang, menurut saya juga patut dipertimbangkan mendapat penghargaan,” ujarnya. (Sya/adv)

Editor: Yusva Alam

Angkot Parkir Hangus Terbakar di Dekat SPBU KM 3, Pemilik Alami Luka Bakar

0
Angkot Parkir Hangus Terbakar di Dekat SPBU KM 3, Pemilik Alami Luka Bakar
Tangkapan layar saat mobil terbakar dan pasca terbakar. Warga menutupi dengan kain-kain. (Ist/Yusva Alam)

BONTANG – Sebuah mobil angkot terbakar di dekat SPBU Jalan Arif Rahman Hakim, Kilometer 3, Kelurahan Belimbing, Sabtu (1/8/2026) sekitar pukul 06.30 wita. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, hanya luka bakar yang dialami pemilik kendaraan.

Berdasarkan keterangan warga sekitar yang tidak ingin disebutkan namanya, tidak ada yang mengetahui secara persis bagaimana penyebab awal kejadian tersebut. Ia dan warga lainnya hanya menduga kejadian berawal saat pemilik kendaraan tengah menyalakan mesin.

Mobil ini tidak sedang mengantre bensin, tapi memang terparkir di samping rumah.

Saat pemilik ingin menyetater mobil, tiba-tiba ada percikan api dan terjadilah kebakaran pada mobil tersebut. Beruntung warga sekitar dan pengendara lain yang sedang mengantre BBM, sigap membantu memadamkan api.

“Pemilik kendaraan alami luka bakar di bagian tangan. Tapi sudah dibawa ke rumah sakit untuk penanganan,” ujar warga tersebut.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada pihak kepolisian ataupun damkar yang datang ke lokasi. Namun api sudah padam dan warga sekitar menutupi mobil yang sudah hangus terbakar itu dengan kain-kain dan terpal.

Penulis/editor: Yusva Alam

Viral Video Polisi Tilang Pakai Hape, Begini Penjelasan ETLE Handheld, Alat Tilang Elektronik yang Kini Digunakan di Bontang

0
Tangkapan layar video yang memperlihatkan polisi sedang menggunakan ETLE Handheld. (ist)

BONTANG – Dari video yang beredar di media sosial, sejumlah warga Bontang mempertanyakan aktivitas petugas kepolisian yang terlihat memotret pengendara saat berpatroli di jalan. Aktivitas tersebut memunculkan anggapan bahwa polisi melakukan penindakan menggunakan telepon genggam.

Menanggapi hal itu, Kapolres Bontang melalui Kasatlantas Polres Bontang, AKP Purwo Asmadi menjelaskan bahwa perangkat yang digunakan bukan telepon seluler biasa, melainkan ETLE Handheld atau ETLE Mobile, perangkat resmi dari Korlantas Polri untuk penegakan hukum lalu lintas secara elektronik.

Menurutnya, ETLE Handheld memiliki fungsi yang sama dengan kamera ETLE statis yang terpasang di sejumlah titik jalan. Perbedaannya, perangkat ini dapat dibawa oleh petugas saat melakukan patroli, sehingga mampu menjangkau lokasi yang belum terpasang kamera ETLE.

“Kalau petugas patroli menemukan pelanggaran, pelanggaran itu direkam menggunakan ETLE Handheld. Prosesnya sama seperti ETLE statis, hanya saja alatnya bersifat mobile,” ujarnya.

Purwo menjelaskan, perangkat tersebut baru digunakan di Bontang sekitar dua hingga tiga bulan terakhir, setelah Polres Bontang menerima satu unit dari Korlantas Polri. Sebelumnya, sistem ETLE Handheld telah lebih dulu diterapkan di sejumlah daerah lain.

Data pelanggaran yang direkam kemudian diproses melalui sistem ETLE. Setelah identitas kendaraan terverifikasi, surat konfirmasi pelanggaran akan dikirim kepada pemilik kendaraan sesuai mekanisme yang berlaku.

Ia menegaskan, sistem ini berbeda dengan tilang manual karena tidak melibatkan interaksi langsung antara petugas dan pelanggar di lokasi.

“Semua diproses melalui sistem elektronik. Petugas hanya merekam pelanggaran menggunakan alat tersebut,” katanya.

Saat ini, ETLE Handheld digunakan oleh personel patroli roda dua. Karena perangkat baru tersedia satu unit, petugas yang membawa alat berada di posisi pembonceng agar pengemudi tetap fokus mengendarai kendaraan patroli.

Polres Bontang juga mengimbau masyarakat yang ingin mengetahui lebih lanjut mengenai ETLE Handheld, untuk mengakses informasi resmi dari Korlantas Polri, mengingat perangkat tersebut merupakan bagian dari sistem penegakan hukum elektronik yang diterapkan secara nasional.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Operasi Antik Mahakam 2026, Polres Bontang Ungkap 16 Kasus Narkoba

0
Pers rilis operasi antik mahal 2026 Polres Bontang. (Syakurah)

BONTANG – Polres Bontang mengungkap 16 kasus penyalahgunaan narkotika selama Operasi Antik Mahakam 2026, yang berlangsung 10-30 Juli 2026. Sebanyak 18 tersangka diamankan dengan barang bukti sabu seberat 49,94 gram.

Kapolres Bontang melalui Wakapolres Bontang, Kompol Awan Kurnianto mengatakan, dari 18 tersangka, 15 orang berperan sebagai pengedar dan tiga lainnya sebagai perantara. Seluruhnya merupakan laki-laki berusia 17-45 tahun.

“Selama Operasi Antik Mahakam 2026 kami mengungkap 16 kasus dengan 18 tersangka dan barang bukti sabu 49,94 gram,” ujarnya saat konferensi pers, Jumat (31/7/2026).

Menurutnya, para pelaku menggunakan media sosial, terutama WhatsApp dan Messenger, dengan sistem tempel, sehingga penjual dan pembeli tidak bertemu langsung. Polisi juga menemukan modus penggunaan nomor telepon dan akun WhatsApp bodong, yang langsung ditinggalkan setelah transaksi selesai agar sulit dilacak.

Ia menegaskan, 18 tersangka tersebut berasal dari jaringan yang berbeda sehingga pengembangannya dilakukan secara terpisah.

Adapun pengungkapan kasus tersebar di Bontang Selatan sebanyak tujuh kasus, Bontang Utara lima kasus, serta masing-masing dua kasus di Marang Kayu dan Muara Badak. Selain sabu, polisi turut menyita uang tunai Rp1,29 juta yang diduga hasil transaksi narkotika.

Para tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

BPBD, TNI, Polri dan Pertamina Bersinergi Padamkan Kebakaran

0
Petugas gabungan berjibaku memadamkan kebakaran yang melanda Pasar Sepinggan, Balikpapan Selatan, Jumat (31/7/2026). (Foto: Istimewa)

BALIKPAPAN – Kebakaran yang melanda kawasan Pasar Sepinggan, Balikpapan Selatan, Jumat (31/7/2026) pagi, menghanguskan belasan kios. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Balikpapan mengerahkan seluruh armada dan personel gabungan untuk menjinakkan kobaran api yang cepat membesar akibat banyaknya bangunan berbahan kayu.

Kepala BPBD Kota Balikpapan, Usman Ali, mengatakan seluruh sumber daya dikerahkan agar kebakaran dapat segera dikendalikan. Proses pemadaman juga mendapat dukungan dari TNI, Polri, Pertamina, serta para relawan.

“Karena kondisi pasar ini sebagian besar berbahan kayu, seluruh unit dari semua sektor kami gerakkan. Kami juga dibantu TNI, Polri, dan Pertamina untuk mempercepat penanganan,” ujarnya di lokasi kejadian.

Hingga proses pemadaman berlangsung, petugas masih melakukan pendinginan di sejumlah titik. Satu titik api bahkan masih terus berkobar karena diduga terdapat material yang mudah terbakar di dalam bangunan.

Usman mengatakan pihaknya belum dapat memastikan jumlah pasti bangunan yang terdampak karena pendataan baru dapat dilakukan setelah proses pendinginan selesai. Berdasarkan perkiraan sementara, sekitar 15 kios terbakar.

“Di bagian belakang masih terdapat kios-kios kecil sehingga kami belum bisa memastikan jumlah pastinya. Nanti data resmi akan disampaikan oleh Dinas Pasar setelah pendataan selesai,” jelasnya.

Untuk mengendalikan kebakaran, sekitar 15 unit armada pemadam diterjunkan ke lokasi. Personel gabungan dari BPBD, Brimob, pemadam kebakaran Polri, Pertamina, serta relawan berjibaku memadamkan api.

Proses pemadaman sempat mengalami kendala karena akses menuju titik api yang sempit. Selain itu, banyak pedagang berupaya menyelamatkan barang dagangannya sehingga memperlambat pergerakan petugas. Banyaknya kabel yang melintang di sekitar pasar juga menyulitkan armada dan personel menjangkau lokasi kebakaran.

Terkait penyebab kebakaran, Usman menyebut informasi sementara mengarah pada salah satu kios di dalam pasar sebagai titik awal munculnya api. Namun, penyebab pasti masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian.

“Informasi sementara api berasal dari salah satu kios di pasar. Namun untuk penyebab pastinya nanti akan disampaikan oleh pihak kepolisian setelah dilakukan penyelidikan,” katanya. (MK)

Pewarta: Aprianto
Editor: Agus S.

Infrastruktur Kelistrikan SMA Taruna Nusantara IKN Resmi Beroperasi

0
Personel PLN UP3 Nusantara berfoto bersama di depan Kampus SMA Taruna Nusantara IKN usai penyalaan listrik berdaya 1.730 kVA. (Foto: PLN UP3 Nusantara)

NUSANTARA – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Nusantara resmi menyelesaikan penyambungan listrik pelanggan Ultimate untuk SMA Taruna Nusantara Kampus Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan daya tersambung sebesar 1.730 kiloVolt-Ampere (kVA).

Penyalaan listrik tersebut menjadi bagian dari dukungan PLN terhadap pengembangan infrastruktur strategis di IKN sekaligus memastikan ketersediaan pasokan energi yang andal bagi salah satu institusi pendidikan nasional.

Dengan pasokan listrik tersebut, aktivitas belajar mengajar, pemanfaatan teknologi pembelajaran, hingga operasional berbagai fasilitas penunjang pendidikan di SMA Taruna Nusantara Kampus IKN diharapkan dapat berjalan optimal.

Manager PLN UP3 Nusantara, Rakhmad Kurniawan, mengatakan penyambungan tersebut merupakan bentuk komitmen PLN dalam mendukung pengembangan ekosistem pendidikan modern di Ibu Kota Nusantara.

“PLN siap menghadirkan pasokan listrik yang andal, aman, dan berkualitas untuk mendukung operasional SMA Taruna Nusantara Kampus IKN. Kami percaya bahwa keandalan infrastruktur kelistrikan menjadi salah satu fondasi penting dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang modern dan mampu mencetak sumber daya manusia unggul bagi Indonesia,” ujarnya, Kamis (30/7/2026).

Menurut Rakhmad, penyambungan pelanggan Ultimate juga menunjukkan kesiapan PLN dalam memenuhi kebutuhan listrik berbagai objek vital maupun proyek strategis nasional di kawasan IKN.

Melalui perencanaan sistem kelistrikan yang matang serta dukungan personel profesional, PLN memastikan kebutuhan energi pelanggan dapat dipenuhi sesuai standar mutu, keandalan, dan keselamatan.

Sebagai penyedia tenaga listrik nasional, PLN terus memperkuat pembangunan infrastruktur kelistrikan yang tangguh, responsif, dan berkelanjutan guna mendukung percepatan pembangunan Ibu Kota Nusantara sebagai kota masa depan yang cerdas, hijau, dan berdaya saing global.

Keberhasilan penyambungan listrik di SMA Taruna Nusantara Kampus IKN juga menegaskan komitmen PLN UP3 Nusantara untuk terus menjadi mitra strategis pemerintah dalam menyediakan pasokan listrik yang andal bagi sektor pendidikan, pemerintahan, bisnis, maupun masyarakat.

Melalui transformasi layanan dan peningkatan kualitas pelayanan, PLN berharap infrastruktur kelistrikan yang andal dapat mendukung aktivitas masyarakat sekaligus menjadi salah satu penggerak pembangunan nasional yang berkelanjutan. (MK)

Pewarta: Atmaja Riski
Editor: Agus S.

Pembangunan SMPN 29 Melampaui Target Awal

0
Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, meninjau pembangunan SMP Negeri 29 di kawasan Grand City, Balikpapan Utara. (Foto: Istimewa)

BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan mempercepat pembangunan SMP Negeri 29 di kawasan Perumahan Grand City, Kelurahan Graha Indah, Kecamatan Balikpapan Utara. Sekolah baru tersebut ditargetkan rampung pada Oktober 2026 untuk memenuhi kebutuhan ruang belajar di kawasan permukiman yang terus berkembang.

SMPN 29 dibangun di atas lahan hibah dari pengembang Grand City sebagai bagian dari penyediaan fasilitas umum. Proyek yang dimulai pada Mei 2026 itu dibiayai melalui APBD Kota Balikpapan dengan nilai kontrak Rp18.473.083.455 dan masa pelaksanaan selama 210 hari.

Saat meninjau lokasi pembangunan, Kamis (30/7/2026), Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, mengatakan penyediaan lahan sekolah merupakan bentuk tanggung jawab pengembang dalam memenuhi kebutuhan masyarakat di kawasan hunian baru.

“Lahan sekolah ini merupakan hibah dari Perumahan Grand City. Paling tidak mereka memiliki tanggung jawab menyiapkan fasilitas umum, salah satunya sekolah SMPN 29,” ujarnya.

Bagus menjelaskan, SMPN 29 nantinya dilengkapi 12 ruang kelas, aula multifungsi yang juga dapat digunakan sebagai lokasi upacara, lapangan olahraga, serta area parkir untuk mendukung kegiatan belajar mengajar.

Ia menyebut progres pembangunan hingga akhir Juli telah mencapai sekitar 39 persen, jauh di atas target awal yang berkisar 12 persen. Menurutnya, struktur utama bangunan hampir selesai sehingga pekerjaan kini memasuki tahap penyempurnaan.

“Saya optimistis selesai tepat waktu. Struktur bangunannya sudah hampir selesai, tinggal pekerjaan penyempurnaan seperti kerapian, kebersihan, dan penyelesaian akhir,” katanya.

Meski pembangunan berjalan lebih cepat dari jadwal, Bagus mengingatkan kontraktor tetap mengutamakan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) atau Health, Safety and Environment (HSE).

Ia juga meminta akses menuju lokasi proyek diperkeras menggunakan material laterit atau sirtu agar distribusi material tidak terganggu saat musim hujan.

Selain itu, Bagus menilai penyediaan tempat tinggal yang layak bagi para pekerja juga perlu menjadi perhatian karena akan berpengaruh terhadap produktivitas dan kualitas hasil pekerjaan.

Direktur PT Norma Noor, Ahmad Hamid Basri, mengatakan pembangunan berjalan tanpa kendala berarti sejak dimulai pada Mei lalu. Saat ini sekitar 70 pekerja dikerahkan di lokasi, termasuk bekerja hingga malam hari untuk mempercepat penyelesaian proyek.

“Alhamdulillah seluruh material sudah tersedia di lokasi sehingga pekerjaan berjalan lebih cepat dari target. Kami optimistis pembangunan bisa selesai pada Oktober, atau paling lambat November 2026,” ujarnya.

Menurut Ahmad, pekerjaan yang dilakukan meliputi pembangunan gedung sekolah, lapangan, hingga area parkir. Sementara akses jalan menuju sekolah tengah dikerjakan oleh pihak pengembang Grand City karena berada di luar lingkup kontrak pembangunan sekolah.

Percepatan pembangunan SMPN 29 menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Balikpapan memperluas layanan pendidikan seiring berkembangnya kawasan permukiman di Balikpapan Utara. Kehadiran sekolah baru itu diharapkan memberi akses pendidikan yang lebih dekat dan merata bagi masyarakat. (MK)

Pewarta: Aprianto
Editor: Agus S.

Anak Masih Dominasi Korban Kekerasan, DPRD Minta Semua Pihak Waspada

0
Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Damayanti, menyoroti meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kaltim. (Foto: K. Irul Umam/Media Kaltim)

SAMARINDA – Komisi IV DPRD Kalimantan Timur menyoroti meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk dugaan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan. DPRD menegaskan pentingnya menciptakan lingkungan belajar yang aman serta mendorong korban maupun saksi untuk berani melaporkan setiap dugaan tindak kekerasan.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Damayanti, mengaku prihatin karena lingkungan pendidikan yang seharusnya menjadi tempat aman bagi anak justru masih diwarnai dugaan kasus kekerasan seksual.

“Yang pertama tentunya rasa sedih dan kecewa. Apalagi ini berkaitan dengan pelecehan seksual yang terjadi di dunia pendidikan. Seharusnya tempat mendidik anak-anak kita adalah tempat untuk belajar, tempat merasa aman, dan tempat merasa nyaman. Tetapi justru hal itu terjadi di sana. Kami sangat prihatin,” ujarnya, Rabu (29/7/2026).

Data Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menunjukkan sepanjang 2024 tercatat 1.002 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, menurun dibandingkan 2023 yang mencapai 1.108 kasus. Namun tren kembali meningkat pada 2025. Hingga 31 Agustus 2025, jumlah laporan telah mencapai 916 kasus atau rata-rata sekitar 114 kasus setiap bulan.

Sementara itu, data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak melalui Simfoni PPA mencatat anak masih menjadi kelompok yang paling banyak menjadi korban kekerasan.

Per 30 Juni 2025, dari 662 kasus yang tercatat, sebanyak 454 korban merupakan anak-anak atau sekitar 63 persen dari total korban. Mayoritas korban adalah perempuan, baik anak perempuan maupun perempuan dewasa.

Damayanti menilai upaya pencegahan tidak dapat hanya menjadi tanggung jawab sekolah atau pondok pesantren. Menurutnya, pengawasan harus melibatkan seluruh elemen masyarakat agar potensi kekerasan dapat dideteksi lebih dini.

“Pengawasan tidak hanya sebatas dari pihak sekolah atau pondok pesantren. Tetapi juga harus melibatkan masyarakat di lingkungan sekitar sekolah maupun pondok pesantren,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya membangun keberanian korban maupun saksi untuk melapor apabila mengalami atau mengetahui adanya dugaan kekerasan seksual. Menurutnya, rasa takut dan memilih diam justru memberi ruang bagi pelaku untuk kembali melakukan perbuatannya.

“Yang terpenting adalah menghilangkan rasa takut atau khawatir untuk menyampaikan jika kemudian kita mengalami tindakan yang tidak diinginkan seperti itu,” katanya.

Damayanti menambahkan, tingginya jumlah laporan di Kota Samarinda menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak tidak cukup hanya melalui penegakan hukum. Diperlukan pengawasan bersama, lingkungan pendidikan yang aman dan ramah anak, serta keberanian masyarakat untuk melaporkan setiap dugaan kekerasan sejak dini agar dapat segera ditangani. (MK)

Pewarta: K. Irul Umam
Editor: Agus S.

Kideco Bekali Penerima Beasiswa dengan Pengembangan Karakter

0
General Manager RER & CSR PT Kideco Jaya Agung, M. Luqman Hakim, bersama penerima Beasiswa Kideco Gemilang 2026 saat penandatanganan MoU di Office Lou Taka Kideco. (Foto: Istimewa)

PASER – PT Kideco Jaya Agung kembali menyalurkan Program Beasiswa Kideco Gemilang 2026 sebagai bagian dari komitmen perusahaan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Kabupaten Paser. Program yang menjadi bagian dari Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) itu ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) serta pembekalan bagi para penerima beasiswa di Office Lou Taka Kideco, Senin (27/7/2026).

General Manager RER & CSR PT Kideco Jaya Agung, M. Luqman Hakim, mengatakan program tersebut merupakan investasi jangka panjang perusahaan untuk melahirkan generasi muda yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki karakter dan daya saing.

“Kami berharap para penerima beasiswa dapat menyelesaikan pendidikan tepat waktu, terus mengembangkan diri, serta membentuk karakter yang kuat dan berdaya saing sehingga dapat memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan Kabupaten Paser,” katanya, Kamis (30/7/2026).

Menurutnya, Beasiswa Kideco Gemilang merupakan bagian dari Program Pemberdayaan Masyarakat yang difokuskan pada peningkatan kualitas SDM di wilayah operasional perusahaan.

Untuk memastikan program berjalan objektif dan tepat sasaran, proses seleksi dilakukan secara bertahap, mulai dari pendaftaran, seleksi administrasi, hingga wawancara dengan melibatkan asesor independen.

Sebagai bagian dari pembinaan, Kideco juga menghadirkan Dosen Program Studi Psikologi Universitas Islam Bandung (Unisba), Andhita Nurul Khasanah, untuk memberikan pembekalan kepada para penerima beasiswa.

Peserta memperoleh materi mengenai pengembangan karakter, kepemimpinan, komunikasi, adaptasi di dunia perkuliahan dan dunia kerja, serta pengembangan diri sebagai bekal menyelesaikan pendidikan.

Pelaksana Tugas Camat Batu Sopang, Arwin Mamonto, mengapresiasi pelaksanaan Beasiswa Kideco Gemilang. Menurutnya, program tersebut menjadi bentuk kolaborasi nyata antara dunia usaha dan pemerintah dalam meningkatkan kualitas SDM di Kabupaten Paser.

“Harapannya agar para penerima beasiswa dapat memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya dan kelak memberikan kontribusi bagi pembangunan daerah,” ujarnya.

Melalui program tersebut, Kideco menyalurkan beasiswa untuk jenjang Diploma IV (D4) dan Strata 1 (S1) pada sejumlah bidang prioritas, yakni teknik dan teknologi, kesehatan, pendidikan, hukum, komunikasi, industri kreatif, serta bisnis dan manajemen.

Penerima beasiswa merupakan warga ber-KTP Kabupaten Paser, mahasiswa aktif semester III, mahasiswa angkatan 2025, atau mahasiswa baru angkatan 2026 yang telah memiliki surat penerimaan resmi dari perguruan tinggi dan tidak sedang menerima beasiswa dari instansi maupun perusahaan lain. (MK)

Pewarta: TB Sihombing
Editor: Agus S.

Konflik Penjaga Pasar Berujung Maut, Polisi Gelar Rekonstruksi

0
Rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan yang menewaskan seorang pria berinisial AS (48) digelar di Mapolsek Balikpapan Selatan. (Foto: Istimewa)

BALIKPAPAN – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Balikpapan Selatan menggelar rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan yang menewaskan seorang pria berinisial AS (48) dalam insiden saling bacok di kawasan Pasar Sepinggan. Rekonstruksi berlangsung di halaman Mapolsek Balikpapan Selatan, Kamis (30/7/2026), sebagai bagian dari penyempurnaan berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.

Rekonstruksi melibatkan Jaksa Penuntut Umum (JPU), kuasa hukum tersangka, serta Tim Inafis Polres Balikpapan. Sebanyak 18 adegan diperagakan untuk mencocokkan keterangan para pihak dengan hasil penyidikan.

Kanit Reskrim Polsek Balikpapan Selatan, Iptu Iskandar Ilham, mengatakan penyidik sebelumnya menyusun 29 adegan. Namun setelah berkoordinasi dengan jaksa, jumlah adegan dipangkas menjadi 18 karena dinilai telah mewakili rangkaian peristiwa.

“Masih ada kemungkinan direvisi sesuai hasil koordinasi dengan jaksa,” ujarnya.

Menurut Iskandar, adegan yang menjadi perhatian utama adalah adegan ke-12 saat tersangka FR (34) dan korban AS terlibat pergulatan yang berujung aksi saling melukai menggunakan senjata tajam.

Dari rekonstruksi itu juga terungkap bahwa perkara tersebut berawal dari dua laporan polisi yang berbeda. FR melaporkan dirinya sebagai korban, demikian pula korban AS sebelum meninggal dunia.

“Jadi ada dua laporan. Tersangka juga melapor sebagai korban, dan yang meninggal juga melapor. Jadi sama-sama saling melapor,” jelasnya.

Penyidik mengungkap konflik dipicu persoalan lama yang berkaitan dengan pekerjaan sebagai penjaga malam Pasar Sepinggan.

FR sebelumnya pernah bekerja sebagai penjaga pasar sebelum berhenti. Posisi tersebut kemudian ditempati oleh AS. Saat FR berupaya kembali bekerja, hubungan keduanya disebut semakin memburuk.

“Motifnya adalah dendam karena sering dituduh, atau mungkin karena pekerjaannya diambil,” kata Iskandar.

Selain itu, FR mengaku kerap dituduh menjual narkotika jenis sabu di lingkungan pasar. Menurut penyidik, tuduhan tersebut turut memperkeruh hubungan antara keduanya.

Dalam proses penyidikan, polisi menyatakan tidak menemukan unsur perencanaan sehingga sangkaan pembunuhan berencana tidak diterapkan terhadap tersangka. Penyidik menjerat FR dengan pasal yang dikenakan sesuai hasil penyidikan atas dugaan tindak pidana yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Kasus ini juga berkembang setelah seorang saksi berinisial RS (28) ditetapkan sebagai tersangka. Awalnya RS melaporkan FR atas dugaan penganiayaan, namun hasil penyidikan menemukan dugaan tindak pidana yang dilakukan RS terhadap FR.

“Saksi satu ini kemudian menjadi tersangka berdasarkan laporannya terhadap FR,” ujar Iskandar.

Hasil rekonstruksi akan menjadi bahan penyidik bersama jaksa untuk menyempurnakan berkas perkara sebelum dilimpahkan ke pengadilan.

Kasus ini bermula dari aksi saling bacok yang terjadi di Pasar Sepinggan pada Kamis (25/6/2026) dini hari. Berdasarkan hasil penyelidikan, AS bersama RS diduga mendatangi FR dengan membawa senjata tajam setelah dipicu konflik lama yang berawal dari insiden pelemparan serbuk serta perselisihan terkait pekerjaan sebagai penjaga pasar.

Pertemuan tersebut berujung perkelahian yang menyebabkan AS meninggal dunia di lokasi kejadian. Warga sempat berupaya melerai, namun mengurungkan niat karena seluruh pihak yang terlibat membawa senjata tajam.

Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan barang bukti berupa sebilah badik tanpa gagang dan sebuah pisau lipat yang diduga digunakan dalam peristiwa tersebut. (MK)

Pewarta: Aprianto
Editor: Agus S.