DPMPTSP Akan Tingkatkan Target PBG pada 2027

BONTANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang akan menaikkan target terkait realisasi target pendapatan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) pada tahun 2027.

Kepala DPMPTSP, Muhammad Aspiannur mengatakan hal ini menyusul capaian realisasi pada tahun 2026 yang dalam 4 bulan saja telah melampaui target, untuk itu ia optimistis untuk meningkatkan target di tahun 2027.

“Target pendapatan PBG tahun ini sebesar Rp365 juta. Namun di bulan April 2026 kemarin, capaiannya sudah lebih dari Rp380 juta,” ujarnya, Senin (4/5/2026).

Melihat minat serta ketaatan masyarakat dalam mengurus PBG akan menjadi evaluasi DPMPTSP dalam penyesuaian target di 2027 mendatang.

“Target ini menunjukan tren positif, untuk itu evaluasi selanjutnya akan segera kita lakukan pembahasan,” tuturnya.

Dengan tingginya minat masyarakat tentu hal ini menjadi kabar baik itu pendapatan daerah, dimana saat ini Kota Bontang cukup bergantung pada PAD karena adanya efesiensi dari pusat.

Untuk itu pihaknya optimis ingin menaikkan target ke Rp 1 miliar “Semoga Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor PBG dapat terus meningkat tahun ke tahun,” tambahnya.

Baca Juga:  Mahasiswa Siap-siap! Pemkot Buka Beasiswa Maret Mendatang

Adapun peningkatan pendapatan PBG tidak lepas dari berbagai upaya perbaikan layanan yang dilakukan, mulai dari penyederhanaan proses hingga percepatan waktu penerbitan izin sehingga masyarakat mudah melakukan kepengurusannya. (sya/adv)

Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.