BONTANG – Proses rekrutmen tenaga kerja menjadi perhatian utama bagi Komisi A DPRD Kota Bontang, saat melakukan kunjungan kerja ke PT Badak LNG, Senin (4/5/2026).
Dalam pertemuan tersebut, dewan menilai perlunya penguatan sistem pelaporan serta keterbukaan informasi, agar masyarakat dapat mengakses data ketenagakerjaan secara lebih utuh.
Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto, mengungkapkan bahwa informasi yang selama ini beredar di masyarakat cenderung berhenti di tahap pengumuman lowongan kerja, tanpa disertai penjelasan lanjutan terkait proses maupun hasil seleksi.
“Selama ini masyarakat hanya mengetahui saat lowongan dibuka, tetapi tidak mendapat informasi lanjutan terkait proses maupun hasil akhirnya. Ini yang perlu dibenahi agar lebih terbuka,” ucapnya, Senin (4/5/2026).
Ia menilai, keterbukaan informasi menjadi kunci penting dalam membangun kepercayaan publik, sekaligus memastikan proses rekrutmen berjalan secara akuntabel dan adil.
Selain rekrutmen, dewan juga menyoroti pelaporan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dinilai belum sepenuhnya konsisten dilakukan oleh seluruh perusahaan. Padahal, data tersebut dinilai penting untuk memantau kondisi ketenagakerjaan di daerah.
Menanggapi hal itu, Pjs Vice President Business Support Badak LNG, Ravito Karismael menjelaskan bahwa pihak perusahaan, telah menjalankan kewajiban pelaporan secara rutin kepada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Bontang.
Ia menyebut, seluruh proses ketenagakerjaan, mulai dari perencanaan rekrutmen hingga berakhirnya hubungan kerja, telah dilaporkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Setiap tahapan kami laporkan secara berkala ke Disnaker, mulai dari rencana perekrutan, proses seleksi, hingga berakhirnya hubungan kerja,” jelasnya.
Terkait PHK, Ravito menambahkan bahwa sebagian besar terjadi karena faktor alami, seperti pekerja yang memasuki masa persiapan pensiun. Sementara sebagian lainnya disebabkan oleh pengunduran diri.
Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam




