Beranda blog Halaman 12

Pemda Tunggu Transfer Bankeu, Pembayaran Proyek Tertunda

0
Ilustrasi keterlambatan penyaluran Bantuan Keuangan (Bankeu) Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kepada pemerintah kabupaten dan kota. (Ilustrasi: AI/Media Kaltim)

SAMARINDA – Keterlambatan penyaluran Bantuan Keuangan (Bankeu) Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kepada sejumlah pemerintah kabupaten dan kota mulai berdampak pada pelaksanaan proyek daerah. Sejumlah pekerjaan yang progresnya hampir rampung belum dapat dibayarkan karena dana transfer dari pemerintah provinsi belum diterima.

Persoalan tersebut mengemuka dalam pertemuan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalimantan Timur bersama Pemerintah Kota Balikpapan. Dalam forum itu, Pemkot Balikpapan meminta dukungan DPRD agar proses pencairan Bankeu dapat segera dipercepat.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Balikpapan, Rita, mengatakan pemerintah kota telah memenuhi kewajiban sesuai kontrak pekerjaan. Namun pembayaran kepada penyedia jasa belum dapat dilakukan karena dana bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur masih menunggu penyelesaian administrasi.

“Kewajiban kami sudah selesai. Mereka menganggap jangka waktu pekerjaan kami juga sudah selesai dikerjakan. Harusnya juga di dokumen kontrak kan jelas, itu juga harus dibayar,” ujarnya.

Menurut Rita, muncul anggapan di kalangan rekanan bahwa dana Bankeu tidak tersedia. Padahal, persoalannya lebih pada proses administrasi yang masih harus dilengkapi.

“Kami memberitahu bahwa ada administrasi yang harus dilengkapi dulu sehingga uang transfer dari provinsi akan segera dikirim juga ke Kota Balikpapan,” katanya.

Anggota Banggar DPRD Kaltim, Sarkowi V. Zahry, mengatakan persoalan serupa juga disampaikan sejumlah pemerintah kabupaten dan kota lainnya.

Menurutnya, keterlambatan pencairan Bankeu mulai menimbulkan keresahan di kalangan penyedia jasa konstruksi karena pekerjaan hampir selesai, tetapi kepastian pembayaran belum diperoleh.

“Ini juga sama dengan kabupaten kota yang lain di Kalimantan Timur yang juga minta hal yang sama terkait dengan percepatan informasi bantuan keuangan,” kata Sarkowi.

Ia menegaskan DPRD Kaltim akan menjadikan persoalan tersebut sebagai perhatian serius dan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur agar penyaluran Bankeu dapat dipercepat.

“Bahkan di Balikpapan sekarang sudah ada kegelisahan dari para penyedia, para rekanan yang menganggap bahwa sejauh ini progres pekerjaan sudah hampir selesai tapi tidak ada kejelasan soal pembayaran. Nah, ini nanti akan menjadi agenda kami di DPRD Provinsi Kalimantan Timur untuk melakukan percepatan-percepatan dengan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur,” tegasnya.

Senada, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Balikpapan, dr. Andi Sri Juliarty R., M.Kes., mengatakan pemerintah kota telah beberapa kali melakukan tindak lanjut kepada Pemerintah Provinsi melalui Sekretaris Daerah. Namun hingga kini belum diketahui secara pasti penyebab keterlambatan pencairan dana tersebut.

“Itu kami mohon bantuannya karena Pak Sekda pun sudah berupaya untuk me-follow up ke provinsi. Cuma kami juga tidak tahu tertahannya, masih delay-nya di mana di provinsi. Kami juga belum tahu, mohon bantuan Bapak Ibu yang kami hormati,” ujarnya.

DPRD menilai Bankeu merupakan instrumen penting untuk mendukung pembangunan di daerah. Apabila penyalurannya terus tertunda, dampaknya tidak hanya dirasakan pemerintah kabupaten dan kota, tetapi juga penyedia jasa konstruksi yang telah menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak.

Kondisi tersebut dikhawatirkan mengganggu arus kas pelaku usaha sekaligus menghambat kelanjutan proyek-proyek pembangunan di Kalimantan Timur. (MK)

Pewarta: K. Irul Umam
Editor: Agus S.

Pemda Tunggu Transfer Bankeu, Pembayaran Proyek Tertunda

0
Ilustrasi keterlambatan penyaluran Bantuan Keuangan (Bankeu) Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kepada pemerintah kabupaten dan kota. (Ilustrasi: AI/Media Kaltim)

SAMARINDA – Keterlambatan penyaluran Bantuan Keuangan (Bankeu) Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kepada sejumlah pemerintah kabupaten dan kota mulai berdampak pada pelaksanaan proyek daerah. Sejumlah pekerjaan yang progresnya hampir rampung belum dapat dibayarkan karena dana transfer dari pemerintah provinsi belum diterima.

Persoalan tersebut mengemuka dalam pertemuan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalimantan Timur bersama Pemerintah Kota Balikpapan. Dalam forum itu, Pemkot Balikpapan meminta dukungan DPRD agar proses pencairan Bankeu dapat segera dipercepat.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Balikpapan, Rita, mengatakan pemerintah kota telah memenuhi kewajiban sesuai kontrak pekerjaan. Namun pembayaran kepada penyedia jasa belum dapat dilakukan karena dana bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur masih menunggu penyelesaian administrasi.

“Kewajiban kami sudah selesai. Mereka menganggap jangka waktu pekerjaan kami juga sudah selesai dikerjakan. Harusnya juga di dokumen kontrak kan jelas, itu juga harus dibayar,” ujarnya.

Menurut Rita, muncul anggapan di kalangan rekanan bahwa dana Bankeu tidak tersedia. Padahal, persoalannya lebih pada proses administrasi yang masih harus dilengkapi.

“Kami memberitahu bahwa ada administrasi yang harus dilengkapi dulu sehingga uang transfer dari provinsi akan segera dikirim juga ke Kota Balikpapan,” katanya.

Anggota Banggar DPRD Kaltim, Sarkowi V. Zahry, mengatakan persoalan serupa juga disampaikan sejumlah pemerintah kabupaten dan kota lainnya.

Menurutnya, keterlambatan pencairan Bankeu mulai menimbulkan keresahan di kalangan penyedia jasa konstruksi karena pekerjaan hampir selesai, tetapi kepastian pembayaran belum diperoleh.

“Ini juga sama dengan kabupaten kota yang lain di Kalimantan Timur yang juga minta hal yang sama terkait dengan percepatan informasi bantuan keuangan,” kata Sarkowi.

Ia menegaskan DPRD Kaltim akan menjadikan persoalan tersebut sebagai perhatian serius dan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur agar penyaluran Bankeu dapat dipercepat.

“Bahkan di Balikpapan sekarang sudah ada kegelisahan dari para penyedia, para rekanan yang menganggap bahwa sejauh ini progres pekerjaan sudah hampir selesai tapi tidak ada kejelasan soal pembayaran. Nah, ini nanti akan menjadi agenda kami di DPRD Provinsi Kalimantan Timur untuk melakukan percepatan-percepatan dengan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur,” tegasnya.

Senada, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Balikpapan, dr. Andi Sri Juliarty R., M.Kes., mengatakan pemerintah kota telah beberapa kali melakukan tindak lanjut kepada Pemerintah Provinsi melalui Sekretaris Daerah. Namun hingga kini belum diketahui secara pasti penyebab keterlambatan pencairan dana tersebut.

“Itu kami mohon bantuannya karena Pak Sekda pun sudah berupaya untuk me-follow up ke provinsi. Cuma kami juga tidak tahu tertahannya, masih delay-nya di mana di provinsi. Kami juga belum tahu, mohon bantuan Bapak Ibu yang kami hormati,” ujarnya.

DPRD menilai Bankeu merupakan instrumen penting untuk mendukung pembangunan di daerah. Apabila penyalurannya terus tertunda, dampaknya tidak hanya dirasakan pemerintah kabupaten dan kota, tetapi juga penyedia jasa konstruksi yang telah menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak.

Kondisi tersebut dikhawatirkan mengganggu arus kas pelaku usaha sekaligus menghambat kelanjutan proyek-proyek pembangunan di Kalimantan Timur. (MK)

Pewarta: K. Irul Umam
Editor: Agus S.

Fraksi Golkar Sebut Andi Satya Figur Muda Berpengalaman

0
Ketua Fraksi Golkar DPRD Samarinda Andi Saharuddin bersama Anggota Fraksi Golkar DPRD Samarinda Adnan Faridhan menyatakan dukungan kepada dr Andi Satya Adi Saputra menjelang Musda Partai Golkar Samarinda. (Foto: Istimewa)

SAMARINDA – Menjelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Kota Samarinda pada 8 Agustus 2026, dukungan terhadap Plt Ketua DPD Partai Golkar Samarinda, dr Andi Satya Adi Saputra, terus menguat. Fraksi Partai Golkar DPRD Samarinda menilai Andi Satya layak memimpin DPD Partai Golkar Samarinda dan didorong menjadi calon Wali Kota Samarinda pada pemilihan mendatang.

Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Samarinda, Andi Saharuddin, mengatakan Andi Satya memiliki rekam jejak dan kapasitas yang memadai untuk memimpin partai berlambang beringin tersebut.

“Andi Adi itu pasti layak. Golkar tidak akan memilih salah satu calon kalau tidak layak. Kedua, beliau adalah peraih suara terbanyak untuk anggota DPRD dari Partai Golkar di Samarinda pada Pileg lalu,” ujarnya, Kamis (30/7/2026).

Menurut Andi Saharuddin, Fraksi Golkar sejak awal telah membulatkan dukungan karena Andi Satya dinilai sebagai figur muda, energik, serta memiliki komunikasi politik yang baik dengan anggota fraksi maupun konstituen.

Ia mengatakan, target Golkar tidak hanya memperkuat konsolidasi internal pasca-Musda, tetapi juga menyiapkan kader terbaik untuk memimpin Kota Samarinda.

“Poinnya adalah kami akan mendorong dan mem-branding Andi Satya untuk menjadi calon Wali Kota Samarinda ke depan. Golkar akan all out memenangkan beliau untuk memimpin Samarinda,” tegasnya.

Hal senada disampaikan Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Samarinda, Adnan Faridhan. Menurutnya, Andi Satya telah menunjukkan kapasitas politiknya melalui hasil Pemilu Legislatif sebelumnya.

“Meskipun baru sebagai caleg kemarin, beliau membuktikan diri meraih suara terbanyak Golkar di Dapil Samarinda. Jadi secara politik sudah teruji dan terbukti,” katanya.

Adnan juga menilai peluang Andi Satya terpilih secara aklamasi cukup besar karena hingga saat ini belum ada kandidat lain yang mendaftar dalam Musda.

“Beliau sangat mumpuni, baik di dunia politik maupun swasta, serta paham manajerial. Harapan kami, di bawah kepemimpinan beliau pada 2029 nanti, Golkar Samarinda bisa menjadi pemenang Pileg,” ujarnya.

Selain memimpin partai, Adnan berharap Golkar Samarinda mengusung kader internal pada Pemilihan Wali Kota Samarinda mendatang.

“Partai Golkar Samarinda juga harus mendukung dan mengusung kader murninya sendiri, yaitu dr. Andi Satya, untuk maju dan bertarung di Pilwali Samarinda,” tegasnya. (MK)

Pewarta: Abdi
Editor: Agus S.

Temuan Honor Guru Rp36,7 Miliar Belum Selesai, Inspektorat Tunggu Arahan BPK

0
Plt Kepala Inspektorat Kutai Kartanegara, Sunggono, menyampaikan perkembangan tindak lanjut temuan BPK terkait pembayaran insentif dan honor guru non-ASN. (Foto: Ady/Media Kaltim)

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait pembayaran insentif dan honor guru non-ASN di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) senilai Rp36,7 miliar.

Hingga akhir Juli 2026, dana yang telah dikembalikan tercatat telah melampaui Rp2 miliar. Sementara itu, Inspektorat Kukar masih melakukan verifikasi terhadap ratusan data penerima untuk memastikan seluruh tindak lanjut sesuai rekomendasi BPK.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Inspektorat Kukar, Sunggono, mengatakan pemeriksaan internal telah diselesaikan dalam batas waktu 60 hari sejak Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK diterima. Hasil sementara juga telah dipaparkan kepada Bupati Kutai Kartanegara sebagai bahan menentukan langkah lanjutan.

“Kami sudah ekspos ke Pak Bupati terkait temuan sementara. Kami juga meminta arahan beliau mengenai langkah yang harus dilakukan selanjutnya,” kata Sunggono, Kamis (30/7/2026).

Menurutnya, arahan bupati adalah membawa hasil pemeriksaan tersebut kepada BPK agar seluruh proses tindak lanjut tetap sejalan dengan rekomendasi auditor negara.

“Insya Allah kami akan segera mengekspos hasil temuan ini ke BPK. Arahan dari BPK nanti akan menjadi dasar langkah berikutnya,” ujarnya.

Kasus ini bermula dari hasil pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun Anggaran 2025. Dalam audit tersebut, BPK menemukan pembayaran insentif dan honor guru non-ASN yang dinilai tidak sesuai ketentuan dengan nilai mencapai Rp36,7 miliar.

BPK mengidentifikasi adanya penerima insentif yang tidak memenuhi persyaratan, mulai dari ASN, PPPK, tenaga harian lepas, pegawai organisasi perangkat daerah lain, hingga pihak di luar lingkungan Disdikbud. Auditor juga mencatat sebagian pembayaran kepada kepala sekolah dan guru sekolah swasta dilakukan sebelum memiliki dasar hukum yang berlaku.

Atas temuan tersebut, BPK merekomendasikan Pemkab Kukar melakukan verifikasi terhadap seluruh penerima, menagih pengembalian kelebihan pembayaran, serta memastikan mekanisme penyaluran insentif ke depan berjalan sesuai ketentuan.

Menindaklanjuti rekomendasi tersebut, Inspektorat mencatat pengembalian dana terus bertambah. Hingga kini, jumlah dana yang telah disetor kembali telah melampaui Rp2 miliar.

“Sudah lebih dari Rp2 miliar yang dikembalikan. Dokumentasi dari BPK sudah kami tindak lanjuti,” katanya.

Meski demikian, Inspektorat belum menyatakan proses pemeriksaan selesai. Pemerintah daerah masih menunggu penilaian BPK untuk memastikan seluruh langkah yang telah dilakukan telah memenuhi rekomendasi dalam LHP atau masih memerlukan tindak lanjut tambahan.

Selain mengawal pengembalian dana, Inspektorat juga masih melakukan verifikasi terhadap 841 data penerima yang menjadi objek pemeriksaan. Verifikasi dilakukan untuk memastikan identitas penerima, dasar pemberian insentif, serta kelengkapan dokumen pendukung.

Hingga saat ini, lebih dari 60 persen data telah berhasil dihimpun dan diverifikasi. Sisanya masih memerlukan konfirmasi lebih lanjut karena sebagian dokumen dan data pendukung belum sepenuhnya lengkap.

“Belum semuanya bisa kami telusuri karena masih banyak data yang harus dikonfirmasi ulang. Namun lebih dari 60 persen sudah kami himpun,” jelas Sunggono.

Hasil verifikasi tersebut, termasuk data yang belum rampung, akan disampaikan kepada BPK sebagai dasar untuk menentukan apakah proses tindak lanjut telah memadai atau masih memerlukan pendalaman lanjutan.

“Sisanya akan kami sampaikan ke BPK untuk meminta arahan. Intinya kami akan menyelesaikan seluruh proses ini sesuai petunjuk yang diberikan,” tutupnya. (MK)

Pewarta: Ady Wahyudi
Editor: Agus S.

Api Cepat Membesar di Pasar Sepinggan, Penyebab Masih Diselidiki

0
Kebakaran melanda kawasan Pasar Sepinggan, Balikpapan Selatan, Jumat (31/7/2026) pagi. (Foto: Istimewa)

BALIKPAPAN – Kebakaran melanda kawasan Pasar Sepinggan, Kecamatan Balikpapan Selatan, Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 06.40 Wita. Kobaran api dengan cepat membesar disertai kepulan asap hitam pekat yang terlihat dari berbagai kawasan di sekitar Sepinggan.

Berdasarkan informasi sementara di lokasi kejadian, api diduga pertama kali muncul dari salah satu lapak penjual makanan di sisi bangunan pasar.

Seorang warga, Sumiati, yang mengaku melihat awal kejadian mengatakan api diduga muncul saat aktivitas memasak.

“Ada yang jual makanan situ. Kayaknya pas lagi masak,” ujarnya.

Hingga kini penyebab pasti kebakaran masih belum diketahui. Namun, api dengan cepat membesar dan merambat karena diduga banyaknya material yang mudah terbakar di kawasan pasar.

Sejumlah unit pemadam kebakaran bersama relawan langsung dikerahkan ke lokasi untuk melakukan pemadaman dan mencegah api meluas ke bangunan maupun lapak lainnya. Petugas juga berupaya mengendalikan kobaran api di tengah kondisi kawasan pasar yang cukup padat.

Hingga berita ini diturunkan, proses pemadaman masih berlangsung. Belum ada laporan resmi mengenai jumlah lapak yang terdampak maupun adanya korban jiwa atau korban luka dalam peristiwa tersebut.

Pihak berwenang masih melakukan proses pemadaman sekaligus penyelidikan untuk memastikan penyebab kebakaran. (MK)

Pewarta: Aprianto
Editor: Agus S.

Jembatan Pela Belum Berfungsi, Akses Jalan Butuh Rp1–2 Triliun

0
Jembatan Pela di Kabupaten Kutai Kartanegara hingga kini belum dapat difungsikan meski telah selesai dibangun sejak 2004. (Foto: Istimewa)

TENGGARONG – Di tengah pesona Desa Pela sebagai habitat terakhir Pesut Mahakam dan destinasi wisata unggulan di Kalimantan Timur, berdiri sebuah jembatan megah yang hingga kini belum pernah dilintasi kendaraan sejak selesai dibangun lebih dari dua dekade lalu.

Warga setempat menjulukinya “Jembatan Abu Nawas”. Julukan itu lahir karena jembatan senilai Rp117 miliar tersebut berdiri kokoh, tetapi belum dapat dimanfaatkan akibat akses jalan menuju kedua sisinya tak kunjung terbangun.

Jembatan Pela mulai dikerjakan pada 2001 dan rampung pada 2004. Infrastruktur sepanjang 420 meter itu diproyeksikan menjadi penghubung kawasan hulu Kutai Kartanegara, mulai dari Kota Bangun, Muara Wis, Muara Muntai hingga menuju Kabupaten Kutai Barat.

Namun hingga kini, fungsi tersebut belum terwujud karena jalan pendekat sepanjang sekitar 7,5 kilometer belum dibangun. Rinciannya sekitar 3,5 kilometer dari Simpang Jembatan Martadipura menuju Jembatan Pela dan 4 kilometer dari Jembatan Pela menuju Muara Wis.

Akibatnya, setiap wisatawan yang datang menikmati keindahan Desa Pela dan berharap melihat Pesut Mahakam juga menyaksikan sebuah proyek infrastruktur besar yang belum dapat dimanfaatkan.

Kondisi itu dipengaruhi tantangan teknis. Jembatan berdiri di kawasan rawa gambut yang secara berkala tergenang banjir sehingga pembangunan jalan membutuhkan konstruksi khusus, baik melalui timbunan dalam jumlah besar maupun struktur pile slab atau jalan layang.

Belakangan, proyek tersebut kembali menjadi perhatian DPRD Kutai Kartanegara. Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani meninjau langsung lokasi dan menegaskan proyek itu tidak boleh terus menjadi aset yang mangkrak.

“Ke depan kita mesti memastikan bahwa jembatan tersebut harus diprogramkan terkait kepastian keberlanjutannya,” ujarnya.

Menurut Ahmad Yani, pemerintah perlu segera melakukan peninjauan ulang terhadap perencanaan yang ada agar diperoleh desain konstruksi yang paling sesuai dengan kondisi lapangan.

Ia juga mendorong pemerintah mencari berbagai alternatif pendanaan, baik melalui Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, pemerintah pusat, maupun keterlibatan perusahaan melalui skema pembiayaan pihak ketiga, khususnya perusahaan tambang dan perkebunan yang beroperasi di sekitar kawasan tersebut.

Dalam kesempatan itu, Ahmad Yani menanggapi informasi mengenai wacana pemindahan Jembatan Pela. Ia menegaskan DPRD menolak apabila rencana tersebut benar-benar diwujudkan.

Menurutnya, memindahkan jembatan yang telah berdiri justru tidak efektif dan berpotensi menelan biaya yang hampir setara dengan membangun jembatan baru.

“Saya juga tidak tahu (wacana pemindahan jembatan), ya mungkin wacana dari pemerintah kabupaten. Tapi tentu kalau kami ya pasti akan menolak, karena kan itu kan tidak efektif dan tidak efisien kalau ketika jembatan sudah dibangun kemudian untuk dipindahkan,” katanya.

Ia memperkirakan pembangunan akses jalan kini membutuhkan anggaran sekitar Rp1 triliun hingga Rp2 triliun. Nilai tersebut masih harus dihitung kembali setelah pemerintah menyelesaikan review terhadap desain dan konstruksi proyek.

Menurut Ahmad Yani, tantangan kondisi tanah bukan alasan proyek tidak dapat dilanjutkan. Dengan perencanaan dan rekayasa konstruksi yang tepat, pembangunan akses jalan dinilai tetap memungkinkan dilaksanakan.

DPRD bersama pemerintah daerah telah sepakat mendorong Dinas Pekerjaan Umum melakukan review perencanaan sebagai langkah awal menghidupkan kembali proyek yang telah mangkrak selama lebih dari 20 tahun.

“Ya kemarin kami sepakat, ya kami sepakat kemarin mencoba akan melakukan review perencanaan kembali. Nanti ya melalui dinas PU, kita mencoba supaya ada anggaran untuk perencanaan kembali, supaya ada pilihan alternatif yang akan kita ambil,” tutup Ahmad Yani. (MK)

Pewarta: Ady Wahyudi
Editor: Agus S.

DPRD Kaltim Seleksi Ketat Program di Tengah Penurunan Fiskal

0
Ketua DPRD Kalimantan Timur Hasanuddin Mas'ud saat memberikan keterangan terkait pembahasan APBD Murni Kaltim 2027. (Foto: K Irul Umam/Media Kaltim)

SAMARINDA – Pembahasan APBD Murni Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2027 mulai mengerucut pada penentuan skala prioritas. Di tengah proyeksi pendapatan yang menurun, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim mulai memilah program yang wajib didanai dan program yang dapat disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan pembahasan APBD masih berada pada tahap awal. Saat ini Banggar fokus memetakan belanja wajib, belanja prioritas, dan belanja pilihan sebelum menetapkan postur anggaran secara keseluruhan.

“Di belanja itu ada belanja mandatory, ada belanja prioritas, dan ada belanja pilihan. Nah, ini yang sedang dibahas teman-teman Banggar, mana yang wajib, mana yang menjadi prioritas, dan mana yang bisa disesuaikan,” ujarnya, Kamis (30/7/2026).

Hasanuddin yang akrab disapa Hamas menjelaskan pembahasan baru memasuki sidang pertama sehingga masih ada beberapa tahapan sebelum APBD 2027 ditetapkan.

“Ini baru sidang pertama. Angkanya baru sebagian. Masih ada tiga sampai empat kali pembahasan lagi,” katanya.

Menurutnya, DPRD memastikan belanja yang bersifat wajib tetap menjadi prioritas. Di antaranya alokasi anggaran pendidikan minimal 20 persen, kesehatan 10 persen, serta pemenuhan kebutuhan infrastruktur dasar sesuai amanat peraturan perundang-undangan.

“Yang mandatory seperti pendidikan harus 20 persen, kesehatan 10 persen, kemudian infrastruktur dasar juga harus dipenuhi. Itu amanat undang-undang,” tegasnya.

Setelah kebutuhan dasar terpenuhi, Banggar akan menghitung kemampuan anggaran untuk mendanai program prioritas Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, termasuk Gratispol dan Jospol.

Menurut Hamas, kedua program tersebut tetap menjadi perhatian karena berkaitan dengan pelayanan masyarakat. Namun pelaksanaannya harus disesuaikan dengan kondisi fiskal daerah.

“Gratispol juga mendukung program mandatory. Jospol juga begitu. Tetapi semuanya harus disesuaikan karena kemampuan anggaran kita turun drastis,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, proyeksi APBD Kaltim 2027 saat ini berada di kisaran Rp12,1 triliun. Namun angka tersebut masih bersifat sementara karena kepastian dana transfer dari pemerintah pusat belum sepenuhnya diterima daerah.

“Sekarang ini baru sekitar Rp12,1 triliun. Itu pun masih di atas kertas. Dana transfernya belum seluruhnya masuk,” ungkapnya.

Hamas menyebut hingga akhir Juli dana transfer yang masuk ke kas daerah baru sekitar 40 persen atau berkisar Rp5 triliun hingga Rp6 triliun. Kondisi tersebut membuat DPRD belum terburu-buru menetapkan postur akhir APBD.

“Kalau ternyata nanti dana transfer berubah atau bahkan berkurang lagi, tentu semuanya harus dihitung ulang. Makanya kita mengikuti ritmenya saja,” katanya.

Selain mengawal kualitas belanja, DPRD juga memastikan seluruh tahapan penyusunan APBD berjalan sesuai Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD). Menurutnya, kesalahan prosedur dapat berdampak pada sanksi hingga pengurangan alokasi anggaran dari pemerintah pusat.

“Kalau tahapannya tidak sesuai saat konsultasi ke Kemendagri atau Kementerian Keuangan, jangan sampai daerah justru terkena pemotongan lagi. Itu yang harus kita hindari,” tandasnya.

Dengan ruang fiskal yang semakin terbatas, pembahasan APBD 2027 diperkirakan berlangsung lebih ketat dibanding tahun-tahun sebelumnya. DPRD memilih memprioritaskan belanja yang berkaitan langsung dengan pelayanan dasar masyarakat sambil menunggu kepastian besaran dana transfer dari pemerintah pusat. (MK)

Pewarta: K Irul Umam
Editor: Agus S.

Loker Fiktif Kembali Makan Korban, Nama Pertamina Dicatut

0
Terduga pelaku penipuan lowongan kerja diamankan personel Polsek Samarinda Ulu. (Foto: Dimas/Media Kaltim)

SAMARINDA – Kepolisian mengungkap dugaan penipuan berkedok lowongan kerja yang mencatut nama PT Pertamina. Dalam kasus ini, tiga warga Samarinda menjadi korban setelah dijanjikan pekerjaan bergaji besar melalui jalur orang dalam dengan syarat menyerahkan sejumlah uang.

Kapolsek Samarinda Ulu, AKP Asriadi, mengatakan terduga pelaku berinisial DH telah diamankan oleh tim gabungan Unit Opsnal Reskrim Polsek Samarinda Ulu dan Unit Opsnal Reskrim Polresta Samarinda.

Penangkapan dilakukan pada Kamis (23/7/2026) dini hari sekitar pukul 02.41 Wita di kawasan Jalan Ring Road III, Kelurahan Bukit Pinang, Kecamatan Samarinda Ulu.

“Tersangka diduga menjalankan modus menawarkan pekerjaan di sejumlah perusahaan dengan meminta korban membayar sejumlah biaya administrasi, pelatihan, hingga jaminan kerja. Namun setelah uang diterima, pekerjaan yang dijanjikan tidak pernah ada,” ujar AKP Asriadi, Kamis (30/7/2026).

Dari hasil penyelidikan, polisi menerima sedikitnya tiga laporan dengan pola dugaan penipuan yang serupa.

Korban pertama dijanjikan bekerja sebagai sopir truk Pertamina di Balikpapan dengan iming-iming gaji besar. Korban diminta mentransfer uang secara bertahap untuk biaya administrasi, pelatihan, dan jaminan kerja hingga mengalami kerugian sebesar Rp4.250.000.

Korban kedua dihubungi melalui TikTok dan dijanjikan posisi admin di Pertamina Balikpapan melalui “jalur orang dalam”. Korban kemudian mentransfer uang administrasi sebesar Rp1 juta. Setelah uang diterima, kontak korban diblokir.

Kasus tersebut mulai terungkap setelah korban mengunggah foto terduga pelaku di media sosial dan mendapat tanggapan dari sejumlah warganet yang mengaku mengalami kejadian serupa.

Sementara itu, korban ketiga menemukan informasi lowongan kerja melalui Facebook untuk posisi di PT Prima Armada Raya (PAR). Korban mentransfer Rp1 juta melalui dompet digital, kemudian kembali mengirim Rp350 ribu setelah dijanjikan tidak perlu mengikuti pemeriksaan kesehatan (medical check-up).

Korban baru mengetahui dugaan penipuan setelah mengonfirmasi langsung ke perusahaan pada 20 Juli 2026 dan mendapat informasi bahwa tidak ada proses rekrutmen yang sedang dibuka.

Dalam pemeriksaan awal, polisi menyebut DH mengakui perbuatannya. Penyidik juga menyita sejumlah barang bukti berupa rekening koran serta bukti transfer elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

“Kami menyita barang bukti berupa rekening koran dan bukti transfer transaksi elektronik para korban yang berkaitan erat dengan perkara ini,” jelas AKP Asriadi.

Atas dugaan perbuatannya, DH disangkakan melanggar Pasal 492 KUHP tentang penipuan atau perbuatan curang.

Polisi mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap lowongan kerja yang meminta pembayaran dalam bentuk apa pun serta selalu melakukan verifikasi melalui kanal resmi perusahaan.

“Masyarakat harus selalu memverifikasi setiap informasi lowongan kerja langsung ke saluran resmi perusahaan bersangkutan. Jangan pernah mentransfer uang untuk biaya administrasi atau tergiur iming-iming ‘jalur orang dalam’, karena itu dipastikan modus penipuan,” tegas AKP Asriadi. (MK)

Pewarta: Dimas
Editor: Agus S.

Andi Harun Dorong Edukasi Bencana Geologi Sejak Dini

0
Wali Kota Samarinda Andi Harun menghadiri kegiatan Mitigasi Bencana Geologi untuk Kalimantan Timur yang Aman, Tangguh, dan Berkelanjutan di Samarinda. (Foto: Istimewa)

SAMARINDA – Wali Kota Samarinda Andi Harun menegaskan pentingnya meningkatkan edukasi dan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi bencana geologi di Kalimantan Timur. Menurutnya, anggapan bahwa Kaltim sepenuhnya aman dari ancaman bencana tidak lagi sesuai dengan fakta ilmiah.

Pernyataan itu disampaikan Andi Harun usai menghadiri kegiatan Mitigasi Bencana Geologi untuk Kalimantan Timur yang Aman, Tangguh, dan Berkelanjutan yang digelar atas kerja sama Komisi XII DPR RI dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kamis (30/7/2026). Kota Samarinda menjadi tuan rumah kegiatan tersebut.

Andi Harun menilai sosialisasi mitigasi bencana memiliki peran penting dalam meningkatkan pemahaman masyarakat, terutama generasi muda, terhadap potensi kebencanaan.

“Kegiatan ini sangat relevan, sangat bermanfaat agar edukasi kita terhadap bencana geologi itu semakin meningkat. Dan saya lihat pesertanya generasi muda,” ujarnya.

Ia mengingatkan masyarakat agar tidak terlena dengan anggapan lama yang menyebut Samarinda maupun Kalimantan Timur sebagai wilayah yang aman dari bencana.

“Kita kan sering mendengar narasi historis bahwa Samarinda aman, Kaltim aman dari kebencanaan. Nggak, fakta-fakta scientific membuktikan kita terus harus waspada,” tegasnya.

Menurut Andi Harun, aktivitas pengelolaan sumber daya alam pada masa lalu telah memberikan dampak terhadap keseimbangan lingkungan yang berpotensi memicu berbagai bencana geologi, seperti tanah longsor dan banjir.

“Aktivitas pengelolaan sumber daya alam itu telah terbukti mendatangkan dampak bencana geologi, minimal tanah longsor, banjir, dan kemungkinan potensi-potensi kebencanaan di masa yang akan datang,” katanya.

Ia mencontohkan persoalan banjir yang kerap terjadi di Samarinda, salah satunya dipengaruhi oleh kondisi kawasan hulu yang mengalami perubahan akibat aktivitas pengelolaan sumber daya alam.

“Karena keseimbangan alam di daerah-daerah hinterland akibat tambang di masa lalu, itu telah menimbulkan akibat. Oleh sebab itu, restorasi terhadap lingkungan kita sangat penting,” ujarnya.

Andi Harun menilai penanganan persoalan lingkungan dan mitigasi bencana tidak dapat dilakukan secara sendiri-sendiri oleh pemerintah kabupaten dan kota. Karena itu, ia mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengambil peran sebagai penggerak dalam menyatukan langkah seluruh daerah.

“Kita berharap kepeloporan provinsi untuk membangun visi gerakan bersama untuk masalah ini,” katanya.

Ia berharap komitmen tersebut diwujudkan melalui kebijakan yang mampu menjadi acuan bersama bagi seluruh pemerintah daerah di Kalimantan Timur.

“Itu sebabnya perlu kepeloporan dari provinsi untuk membangun keseragaman gerakan dengan kabupaten/kota yang ada di Kaltim,” pungkasnya. (MK)

Pewarta: Abdi
Editor: Agus S.

Digitalisasi Transaksi dan UMKM Jadi Fokus Kolaborasi PPU-BI

0
Sekretaris Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Tohar, mengikuti Evaluasi Tengah Tahun Kantor Perwakilan Bank Indonesia Balikpapan di Ruang Parikesit, KPw BI Balikpapan. (Foto: Istimewa)

PENAJAM PASER UTARA – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengapresiasi sinergi yang telah terjalin dengan Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia Balikpapan dan mendorong percepatan digitalisasi transaksi melalui implementasi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), khususnya bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah PPU, Tohar, saat menghadiri Evaluasi Tengah Tahun KPw Bank Indonesia Balikpapan di Ruang Parikesit, KPw BI Balikpapan, Senin (27/7/2026).

Dalam forum tersebut, Pemerintah Kabupaten PPU menegaskan pentingnya kolaborasi dengan Bank Indonesia dalam mendukung pengendalian inflasi, digitalisasi ekonomi, pengembangan UMKM, hingga penyusunan kebijakan berbasis data.

Kegiatan itu dihadiri Tim Evaluasi Departemen Sumber Daya Manusia Bank Indonesia yang melakukan pendalaman terhadap implementasi budaya kerja (core values) Bank Indonesia, khususnya dalam membangun sinergi dengan para pemangku kepentingan di daerah.

Evaluasi tersebut merupakan bagian dari kunjungan Tim SDM Bank Indonesia ke sejumlah Kantor Perwakilan untuk memperoleh masukan mengenai kualitas layanan, kerja sama, serta implementasi budaya kerja Bank Indonesia.

Dalam sesi diskusi, Tohar memaparkan berbagai bentuk kolaborasi yang telah terjalin antara Pemerintah Kabupaten PPU dan KPw Bank Indonesia Balikpapan.

“Salah satu dukungan yang sangat dirasakan pemerintah daerah adalah penyediaan analisis ekonomi regional yang menjadi referensi dalam penyusunan kebijakan daerah, mulai dari data inflasi, investasi hingga pertumbuhan ekonomi,” ujar Tohar.

Ia juga mengapresiasi dukungan Bank Indonesia dalam mempercepat digitalisasi transaksi melalui implementasi QRIS bagi pelaku UMKM di Kabupaten PPU.

Menurutnya, Bank Indonesia tidak hanya menjalankan fungsi sebagai otoritas moneter, tetapi juga menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas ekonomi, mengendalikan inflasi, memperkuat ekosistem UMKM, serta memperluas akses pasar bagi produk-produk lokal.

“Selain itu, Bank Indonesia juga berperan aktif dalam penguatan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), pelaksanaan Gerakan Pasar Murah, peningkatan kapasitas aparatur melalui capacity building, hingga pendampingan pengembangan sektor pertanian, ketahanan pangan, dan pemberdayaan UMKM,” katanya.

Tohar berharap sinergi yang telah terbangun dapat terus diperkuat agar memberikan dampak yang lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Tim Departemen Sumber Daya Manusia Bank Indonesia, Lia Yulia, mengapresiasi berbagai masukan dan pengalaman kolaborasi yang disampaikan Pemerintah Kabupaten PPU selama proses evaluasi.

“Mudah-mudahan ke depan sinergi dalam penguatan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), pengembangan UMKM, serta ekosistem halal yang menjadi fokus KPw Bank Indonesia Balikpapan dapat terus berjalan dan semakin maju untuk mendukung pembangunan Kabupaten Penajam Paser Utara maupun Kota Balikpapan,” ujarnya.

Menurut Lia, kolaborasi antara Bank Indonesia dan pemerintah daerah telah menunjukkan kematangan yang baik karena didukung komunikasi, koordinasi, dan kepemimpinan yang berjalan secara berkelanjutan.

“Insight yang kami peroleh dari diskusi ini sangat luar biasa. Membangun kolaborasi dan sinergi yang erat membutuhkan kematangan dari sisi kepemimpinan. Hal tersebut kami lihat telah terbangun dengan baik di Penajam Paser Utara maupun Balikpapan,” ungkapnya.

Evaluasi tengah tahun tersebut diharapkan menjadi bahan penyempurnaan implementasi budaya kerja Bank Indonesia sekaligus memperkuat kemitraan dengan pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas ekonomi, mengendalikan inflasi, mempercepat digitalisasi, dan mengembangkan UMKM di daerah. (MK)

Pewarta: Robbi
Editor: Agus S.