Beranda blog Halaman 13

Kasus Haji Yaqut, KPK Amankan Aset Rp100 Miliar

0
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas resmi ditahan KPK terkait dugaan korupsi kuota haji. (Fajri)

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah aset senilai lebih dari Rp100 miliar dalam penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan penyitaan tersebut merupakan bagian dari upaya penyidikan untuk menelusuri aliran dana dalam perkara tersebut.

“Dalam perkara ini, KPK melakukan penyitaan aset yang nilainya mencapai Rp100 miliar lebih,” kata Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (12/3/2026).

Menurut KPK, aset yang disita meliputi uang tunai dalam berbagai mata uang, kendaraan, serta sejumlah aset properti.

Asep merinci barang bukti yang diamankan antara lain uang sebesar 3,7 juta dolar Amerika Serikat, Rp22 miliar, serta 16 ribu riyal Arab Saudi.

Selain itu, penyidik juga menyita empat unit mobil serta lima bidang tanah dan bangunan yang diduga terkait dengan perkara tersebut.

Dalam proses penyidikan, KPK juga menemukan dugaan adanya aliran dana percepatan dari Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) untuk pengisian kuota haji khusus tambahan.

Dana tersebut diduga dikumpulkan oleh mantan Kepala Subdirektorat Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggaraan Haji Khusus, Rizky Fisa Abadi, dari sejumlah PIHK pada periode Februari hingga Juni 2024.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan tim KPK, RFA juga memberikan fee percepatan tersebut kepada YCQ, IAA, serta sejumlah pejabat di Kementerian Agama,” ujar Asep.

KPK menyebut praktik tersebut berkaitan dengan pengisian kuota tambahan haji khusus yang memungkinkan jemaah berangkat tanpa melalui antrean panjang.

Dalam praktiknya, sejumlah PIHK diduga diminta membayar fee percepatan sekitar 5.000 dolar AS atau sekitar Rp84,4 juta per jemaah untuk memperoleh kuota tambahan.

Selain itu, sebagian biaya tersebut juga diduga dibebankan kepada calon jemaah haji khusus dengan nilai sedikitnya 2.500 dolar AS atau sekitar Rp42,2 juta per orang.

Penyidik menilai praktik tersebut merupakan bagian dari penyimpangan dalam pengelolaan kuota haji tambahan yang seharusnya digunakan untuk mengurangi antrean jemaah reguler.

Saat ini KPK masih terus mendalami aliran dana serta keterlibatan sejumlah pihak lain dalam perkara tersebut.

Pewarta: Fajri
Editor: Agus S

Paripurna DPRD Mahulu Bahas Jawaban Pemkab atas Ranperda RPJMD

0

UJOH BILANG — Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Mahakam Ulu Tahun 2025–2029.

Penyampaian tersebut dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Mahulu yang digelar di ruang rapat paripurna lantai II Sekretariat DPRD Mahulu, Kampung Ujoh Bilang, Kecamatan Long Bagun, Rabu (11/3/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Mahulu Devung Paran didampingi Wakil Ketua I Nur Lili Bulan dan Wakil Ketua II Desiderius Dalung Lasah.

Wakil Bupati Mahakam Ulu Suhuk saat membacakan nota pengantar Ranperda RPJMD 2025–2029 dalam rapat paripurna DPRD Mahulu. (Dok: Istimewa)

Hadir dalam agenda tersebut Wakil Bupati Mahulu Suhuk, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setkab Mahulu Kristina Tening, Staf Ahli Bupati Gerry Gregorius, unsur TNI–Polri, anggota DPRD, Kepala Inspektorat Margono, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Mahulu.

Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Mahulu Suhuk menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD Mahulu yang telah memberikan pandangan umum, saran, serta masukan terhadap nota pengantar Ranperda RPJMD yang sebelumnya disampaikan pemerintah daerah.

“Terhadap berbagai pandangan, saran, dan pertanyaan yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD, pada prinsipnya pemerintah daerah menerima dan menjadikannya sebagai bahan penyempurnaan dalam proses pembahasan Ranperda RPJMD selanjutnya,” ujarnya.

Menurut Suhuk, pemerintah daerah sependapat untuk melanjutkan proses pembahasan Ranperda tersebut baik secara internal di DPRD maupun melalui pembahasan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah.

Hal itu bertujuan agar dokumen RPJMD Kabupaten Mahakam Ulu Tahun 2025–2029 dapat disempurnakan dan ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia menegaskan bahwa seluruh masukan dari fraksi-fraksi DPRD akan menjadi perhatian pemerintah daerah dalam menyempurnakan dokumen perencanaan pembangunan tersebut.

“Seluruh masukan dari setiap fraksi akan menjadi perhatian pemerintah daerah dalam penyempurnaan dokumen RPJMD Kabupaten Mahakam Ulu Tahun 2025–2029 agar pelaksanaan pembangunan daerah dapat berjalan lebih terarah, efektif, dan berkelanjutan,” katanya.

Suhuk menambahkan bahwa pemerintah daerah juga akan memberikan penjelasan serta klarifikasi terhadap berbagai pertanyaan, saran, maupun catatan yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD.

Dengan demikian, proses pembahasan Ranperda RPJMD diharapkan dapat berjalan dengan baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Besar harapan kami kiranya proses pembahasan selanjutnya dapat berjalan dengan baik sehingga Ranperda ini dapat dibahas bersama dan disepakati untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah yang akan menjadi pedoman pembangunan daerah lima tahun ke depan,” pungkasnya.

Pewarta: Ichal
Editor: Agus S

Wabup Mahulu Tekankan Pentingnya Kedekatan Pemerintah dan Masyarakat

0

UJOH BILANG — Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kedekatan dengan masyarakat melalui berbagai kegiatan kemasyarakatan, termasuk Safari Ramadan 1447 Hijriah.

Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Mahakam Ulu Suhuk saat membacakan sambutan tertulis Bupati Mahulu Angela Idang Belawan dalam kegiatan Safari Ramadan Pemkab Mahulu di Masjid Al-Karim, Kampung Long Bagun Ilir, Kecamatan Long Bagun, Rabu (11/3/2026) sore.

Wakil Bupati Mahakam Ulu Suhuk saat membacakan sambutan tertulis Bupati Angela Idang Belawan pada Safari Ramadan 1447 H di Masjid Al-Karim, Kampung Long Bagun Ilir, Kecamatan Long Bagun. (Dok: Istimewa)

Dalam sambutannya, Suhuk menyampaikan bahwa kehadiran pemerintah di tengah masyarakat merupakan bentuk komitmen untuk menjaga hubungan yang harmonis antara pemerintah daerah dan masyarakat.

“Kehadiran pemerintah di tengah masyarakat merupakan bentuk komitmen untuk terus menjaga kedekatan antara pemerintah daerah dengan masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, kedekatan tersebut penting untuk terus dibangun guna menciptakan komunikasi yang terbuka sekaligus mempererat kebersamaan antara pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat.

Ia menambahkan bahwa kegiatan Safari Ramadan merupakan agenda rutin pemerintah daerah dalam menyemarakkan bulan suci Ramadan sekaligus menjadi sarana mempererat silaturahmi dengan masyarakat.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda rutin pemerintah daerah dalam menyemarakkan bulan suci Ramadan 1447 Hijriah Tahun 2026 Masehi sekaligus mempererat silaturahmi dengan masyarakat,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Suhuk juga menegaskan bahwa pada periode pertama kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati saat ini, pemerintah daerah berkomitmen melanjutkan berbagai program pembangunan yang telah dirintis oleh para pemimpin sebelumnya.

Program pembangunan tersebut mencakup berbagai sektor, mulai dari pelayanan publik, pembangunan sosial kemasyarakatan, hingga pengembangan infrastruktur dan perekonomian daerah.

“Program-program pembangunan, baik di bidang pelayanan publik, kemasyarakatan, maupun pembangunan infrastruktur dan ekonomi daerah, akan terus kami jalankan secara bertahap dan berkesinambungan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Melalui kegiatan Safari Ramadan ini, pemerintah daerah berharap hubungan antara Pemkab Mahulu dan masyarakat dapat semakin erat serta menjadi ruang kebersamaan dalam membangun daerah.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Pelaksana Tugas Inspektur Inspektorat Mahulu Margono, Ketua Panitia Gema Ramadan 1447 H Tahun 2026 yang juga Kepala BPBD Mahulu H. Agus Darmawan, Wakapolres Mahulu Kompol Ahmad Abdullah, Ketua MUI Mahulu H. Yasin, Kabag Kesra Setkab Mahulu Agnes Luaq, serta pengurus Masjid Al-Karim, tokoh agama, dan masyarakat Kampung Long Bagun Ilir.

Pewarta: Ichal
Editor: Agus S

Polres Mahulu Gelar Apel Operasi Ketupat Mahakam 2026

0

UJOH BILANG — Polres Mahakam Ulu memastikan kesiapan pengamanan arus mudik dan perayaan Idulfitri 1447 Hijriah melalui Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Mahakam 2026 yang digelar di halaman Mapolres Mahulu, Jalan Poros Ujoh Bilang, Kampung Ujoh Bilang, Kecamatan Long Bagun, Kamis (12/3/2026).

Apel dipimpin langsung Kapolres Mahakam Ulu AKBP Eko Alamsyah dan diikuti personel gabungan dari TNI, Polri, serta sejumlah instansi terkait.

Dalam amanatnya, Kapolres menyampaikan bahwa Operasi Ketupat Mahakam 2026 merupakan operasi kepolisian terpusat yang bertujuan menjamin keamanan, keselamatan, ketertiban, serta kelancaran aktivitas masyarakat selama arus mudik, perayaan Idulfitri, hingga arus balik.

Kapolres Mahakam Ulu AKBP Eko Alamsyah memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Mahakam 2026 di halaman Mapolres Mahulu. (Dok: Polres Mahulu)

“Dalam pelaksanaan operasi ini, Polres Mahakam Ulu bersama TNI dan instansi terkait akan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif yang didukung dengan penegakan hukum secara profesional,” ujar AKBP Eko Alamsyah.

Ia menegaskan pengamanan akan difokuskan pada sejumlah titik strategis yang menjadi pusat aktivitas masyarakat selama momentum Lebaran.

Pengamanan tersebut meliputi jalur transportasi, pusat keramaian, rumah ibadah, objek vital, serta lokasi yang berpotensi menjadi pusat kegiatan masyarakat selama Idulfitri.

Kapolres berharap seluruh personel yang terlibat dalam Operasi Ketupat Mahakam 2026 dapat melaksanakan tugas secara maksimal, sinergis, dan penuh tanggung jawab.

“Melalui pelaksanaan apel gelar pasukan ini diharapkan seluruh personel yang terlibat dapat menjalankan tugas dengan baik guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Kabupaten Mahakam Ulu dalam merayakan Idulfitri,” katanya.

Selain itu, Polres Mahulu juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban serta mematuhi aturan yang berlaku demi terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif.

Apel tersebut turut dihadiri Wakapolres Mahulu Kompol Ahmad Abdullah, Kepala BPBD Mahulu H. Agus Darmawan, Perwira Penghubung Kodim 0912/Kubar untuk Mahulu Mayor Inf Agus Sutanto, para kepala satuan, serta pejabat utama Polres Mahulu.

Peserta apel terdiri dari personel Polri, TNI, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan (Dishub), serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Mahulu.

Pewarta: Ichal
Editor: Agus S

Bupati Frederick Edwin Lantik Pj Sekda Kubar

0

SENDAWAR — Bupati Kutai Barat Frederick Edwin resmi melantik Kamius Junaidi sebagai Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Barat. Pelantikan berlangsung di Gedung Auditorium Aji Tulur Jejangka (ATJ), kompleks perkantoran Pemerintah Kabupaten Kutai Barat, Kamis (12/3/2026).

Kamius Junaidi yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kubar kini dipercaya mengemban tugas baru untuk membantu mengoordinasikan jalannya pemerintahan daerah.

Pelantikan tersebut dihadiri Wakil Bupati Kutai Barat Nanang Adriani, Staf Ahli Bupati Rustam, para Asisten I, II, dan III, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Bupati Kutai Barat Frederick Edwin menyampaikan sambutan saat pelantikan Pj Sekda Kubar Kamius Junaidi di Gedung Auditorium Aji Tulur Jejangka (ATJ) Pemkab Kubar. (Dok: Ichal)

Dalam sambutannya, Bupati Frederick Edwin menegaskan bahwa jabatan Sekretaris Daerah memiliki peran strategis dalam memastikan koordinasi antarperangkat daerah berjalan efektif.

“Sekretaris Daerah memiliki peran penting dalam mengoordinasikan jalannya pemerintahan daerah,” ujar Frederick Edwin.

Ia meminta kepada Pj Sekda yang baru dilantik agar segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja serta menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.

“Pejabat Sekda yang baru dapat segera menyesuaikan diri dan bekerja dengan baik, sehingga pelayanan publik kepada masyarakat dapat berjalan maksimal,” katanya.

Bupati juga berharap dukungan penuh dari seluruh perangkat daerah dalam mendukung pelaksanaan tugas Pj Sekda.

Menurutnya, sinergi dan kerja sama yang solid antarorganisasi perangkat daerah menjadi kunci dalam meningkatkan kinerja pemerintahan serta keberhasilan pelaksanaan program pembangunan.

Selain itu, Frederick Edwin juga mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat agar selalu menjaga disiplin dan menjunjung tinggi integritas dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat.

“Saya mengingatkan seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat untuk selalu menjaga disiplin serta menjunjung tinggi integritas dalam melaksanakan tugas sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa disiplin dan integritas harus menjadi komitmen bersama seluruh ASN agar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah tetap terjaga.

Melalui pelantikan ini, Bupati berharap koordinasi birokrasi di lingkungan Pemkab Kubar semakin solid sehingga penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan daerah, serta pelayanan publik dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kutai Barat.

Pewarta: Ichal
Editor: Agus S

Operasi Ketupat Mahakam 2026, Polres Kubar Siapkan Pos Pengamanan

0
Kapolres Kutai Barat AKBP Boney Wahyu Wicaksono mendampingi Wakil Bupati Kutai Barat Nanang Adriani meninjau kendaraan operasional yang akan digunakan dalam Operasi Ketupat Mahakam 2026. (Dok: Ichal)

SENDAWAR — Polres Kutai Barat memastikan kesiapan pengamanan arus mudik dan perayaan Idulfitri 1447 Hijriah melalui Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Mahakam 2026 yang digelar di halaman Mapolres Kutai Barat, Jalan Gajah Mada, Kecamatan Barong Tongkok, Kamis (12/3/2026) sore.

Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Kutai Barat AKBP Boney Wahyu Wicaksono dan dihadiri Wakil Bupati Kutai Barat Nanang Adriani.

Turut hadir Wakapolres Kompol Subari, Danki Brimob Yon 2 Pelopor B Ipda Abdullah Hadi, Kepala UPBU Melalan Bernard Repelita Purba, serta unsur TNI dan sejumlah instansi terkait.

Sebanyak sekitar 500 personel gabungan mengikuti apel tersebut. Personel tersebut terdiri dari unsur TNI–Polri, Dinas Perhubungan, Satpol PP, BPBD, serta Dinas Pemadam Kebakaran.

Dalam amanatnya, Kapolres AKBP Boney Wahyu Wicaksono menegaskan bahwa apel gelar pasukan ini merupakan bagian dari pengecekan kesiapan personel maupun sarana prasarana yang akan digunakan selama pelaksanaan Operasi Ketupat Mahakam 2026.

“Apel gelar pasukan ini merupakan bentuk pengecekan kesiapan personel dan sarana prasarana dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Ketupat Mahakam 2026,” ujarnya.

Menurut Kapolres, kegiatan tersebut juga menjadi bentuk komitmen serta sinergi lintas sektor guna menjamin keamanan dan kelancaran aktivitas masyarakat selama masa mudik hingga perayaan Idulfitri.

Operasi Ketupat Mahakam 2026 sendiri akan berlangsung selama 13 hari, mulai 13 hingga 25 Maret 2026.

Dalam operasi ini, aparat akan memfokuskan pengamanan pada jalur mudik, pusat keramaian, rumah ibadah, objek wisata, terminal, pelabuhan, hingga bandara.

Kapolres juga menekankan pentingnya kesiapsiagaan seluruh personel dalam mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Beberapa potensi gangguan yang diantisipasi antara lain kejahatan konvensional, aksi premanisme, balap liar, serta berbagai gangguan ketertiban lainnya.

Selain itu, personel diminta aktif melakukan patroli dan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat selama periode Ramadan dan Lebaran.

Untuk mendukung pelaksanaan Operasi Ketupat Mahakam 2026 di wilayah hukum Polres Kutai Barat, pihak kepolisian telah menyiapkan sejumlah pos pengamanan dan pelayanan.

Terdapat satu Pos Terpadu yang berada di Pelabuhan Melak, dua Pos Pelayanan di Bandara Melalan dan Pelabuhan Tering, serta sembilan Pos Pengamanan yang tersebar di sejumlah kecamatan.

Pos pengamanan tersebut berada di Kecamatan Barong Tongkok tepatnya di Kelurahan Simpang Raya, Muara Lawa, Bentian Besar, Siluq Ngurai, Jempang, Bongan, Muara Pahu, Penyinggahan, serta Damai.

“Melalui pelaksanaan operasi ini diharapkan seluruh rangkaian kegiatan masyarakat selama bulan Ramadan hingga perayaan Idulfitri dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar,” ungkapnya.

Pewarta: Ichal
Editor: Agus S

Kukar Pinjam Rp820 Miliar ke Bank Kaltimtara

0
Suasana penandatanganan kredit pinjaman daerah antara Pemkab Kukar dan Bank Kaltimtara. (Ady)

TENGGARONG — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) resmi menandatangani akad kredit pinjaman daerah senilai Rp820 miliar dengan Bank Kaltimtara. Dana tersebut akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan arus kas sekaligus melunasi kewajiban pembayaran kepada pihak ketiga, terutama kontraktor yang telah menyelesaikan pekerjaan untuk pemerintah daerah.

Penandatanganan akad kredit dilakukan di Kantor Bank Kaltimtara Cabang Tenggarong, Jumat (13/3/2026).

Bupati Kukar Aulia Rahman Basri menjelaskan, proses pinjaman daerah ini telah melalui tahapan panjang sejak awal tahun, mulai dari konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hingga pengajuan resmi kepada pihak perbankan.

“Hari ini kita dari Pemkab Kukar bisa melakukan akad kredit dengan Bank Kaltimtara terkait pinjaman daerah untuk pemenuhan arus kas dan pelunasan kewajiban terhadap pihak ketiga yang menjadi tanggung jawab Pemkab Kukar,” ujarnya.

Menurut Aulia, langkah ini menjadi angin segar bagi para kontraktor yang telah menuntaskan pekerjaan namun masih menunggu pembayaran dari pemerintah daerah.

Ia menegaskan bahwa kewajiban pembayaran kepada pihak ketiga ditargetkan dapat diselesaikan sebelum libur Lebaran.

“Tadi malam teman-teman lembur menyiapkan segala sesuatunya. Kemarin kita juga didatangi teman-teman pihak ketiga yang meminta agar proses ini bisa selesai sebelum libur Lebaran,” katanya.

“Alhamdulillah dengan komitmen dan kerja keras semua pihak, proses ini akhirnya bisa terlaksana seperti yang kita lihat hari ini,” lanjutnya.

Setelah penandatanganan akad kredit ini, Pemkab Kukar tinggal menunggu dana pinjaman masuk ke kas daerah sebelum dilakukan proses pencairan pembayaran kepada pihak ketiga.

“Mudah-mudahan prosesnya bisa mulai hari ini sehingga pembayaran bisa segera kita laksanakan sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Aulia juga menyampaikan bahwa Pemkab Kukar telah menunaikan kewajiban pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ia berharap menjelang Lebaran seluruh pihak, termasuk kontraktor dan perusahaan yang bekerja sama dengan pemerintah daerah, tidak mengalami kendala dalam memenuhi kewajiban kepada para pekerjanya.

“Jadi betul-betul menjelang Lebaran ini kita bisa bilang everybody happy,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Utama Bank Kaltimtara Muhammad Yamin memastikan proses pencairan dana pinjaman serta pembayaran kewajiban kepada pihak ketiga dapat diselesaikan sebelum Lebaran.

Menurutnya, penyelesaian banyak tagihan dalam waktu singkat bukanlah hal baru bagi pihak perbankan, terutama karena saat ini proses administrasi telah didukung sistem berbasis aplikasi.

“Kita sering melakukan ini setiap akhir tahun, jadi kita optimistis bisa menyelesaikan semuanya sebelum Lebaran,” katanya.

Pewarta: Ady Wahyudi
Editor: Agus S

Lewat Tol Manggar–3A Kini Berbayar, Tarif Rp16.000

0
Direktur Utama PT Jasa Marga Balikpapan–Samarinda, Muhammad Taufik.

BALIKPAPAN — Pengguna jalan tol yang melintas dari kawasan Manggar menuju simpang 3A di Kota Balikpapan kini dikenakan tarif sebesar Rp16.000. Tarif tersebut berlaku karena ruas Manggar hingga seksi 3A telah berstatus operasional sebagai bagian dari Jalan Tol Balikpapan–Samarinda.

Direktur Utama PT Jasa Marga Balikpapan–Samarinda, Muhammad Taufik, menjelaskan bahwa penerapan tarif hanya berlaku untuk perjalanan dari Manggar menuju seksi 3A.

“Penggunaan Tol Manggar sampai 3A dikenakan tarif Rp16.000. Tapi untuk yang dari 3A ke Tol Karang Joang itu Rp0,” ujarnya, Jumat (13/3/2026).

Menurut Taufik, penerapan tarif tersebut dilakukan karena ruas Manggar hingga seksi 3A sudah termasuk ruas tol eksisting yang telah resmi beroperasi secara penuh.

Sementara itu, beberapa jalur lainnya yang terhubung dengan ruas tersebut masih berstatus fungsional terbatas sehingga belum dikenakan tarif.

Ia menambahkan bahwa pengendara yang masuk melalui pintu Tol Seksi 1B dan melanjutkan perjalanan menuju Penajam Paser Utara (PPU) maupun ke arah Kalimantan Selatan masih dapat melintas tanpa dikenakan biaya.

“Yang dari Seksi 1B atau Ring Road dan 3A ke PPU atau Kalsel tetap gratis karena statusnya masih fungsional terbatas,” jelasnya.

Dengan skema operasional dan fungsional tersebut, pemerintah bersama operator jalan tol berharap masyarakat dapat menikmati akses transportasi yang lebih cepat dan efisien.

Di sisi lain, penerapan sistem bertahap ini juga menjadi bagian dari persiapan pengoperasian penuh seluruh ruas tol yang terhubung dengan kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Harapannya masyarakat bisa memanfaatkan akses ini dengan baik sekaligus mempersiapkan operasional penuh seluruh ruas tol secara bertahap,” katanya.

Pewarta: Aprianto
Editor: Agus S

Pengedar Sabu Dibekuk di Kukar, Polisi Sita Delapan Paket

0
Pelaku beserta barang bukti sabu yang berhasil diamankan polisi di Muara Jawa. (Istimewa)

TENGGARONG — Aparat kepolisian berhasil menangkap seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Dari tangan pelaku, polisi menyita delapan paket sabu yang siap diedarkan.

Pelaku berinisial H (28) diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Muara Jawa pada Kamis (12/3/2026) sekitar pukul 15.30 Wita di rumah kontrakannya yang berada di Jalan A Yani Gang Pusaka, RT 25, Kelurahan Muara Jawa Pesisir.

Kapolsek Muara Jawa IPTU I Wayan Edi Surya Puryana menjelaskan, penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di rumah kontrakan pelaku.

Menindaklanjuti informasi tersebut, aparat kepolisian melakukan penyelidikan di sekitar lokasi yang dilaporkan sebelum akhirnya melakukan penyergapan.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap rumah dan badan pelaku dengan disaksikan oleh Ketua RT setempat.

“Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan delapan paket sabu yang disimpan di dalam tas tangan milik pelaku. Total berat barang bukti mencapai 10,68 gram, dengan berat bersih sabu sekitar 7,96 gram,” jelas IPTU I Wayan Edi Surya Puryana.

Selain sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Barang bukti tersebut di antaranya 27 plastik klip kosong, satu kotak mika bening, timbangan digital, sebuah telepon seluler, serta tas yang digunakan untuk menyimpan sabu.

Setelah diamankan, pelaku beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Muara Jawa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan,” ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan terkait dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lain yang terkait dengan tersangka.

Pewarta: Ady Wahyudi
Editor: Agus S

Pengedar Sabu Dibekuk di Kukar, Polisi Sita Delapan Paket

0
Pelaku beserta barang bukti sabu yang berhasil diamankan polisi di Muara Jawa. (Istimewa)

TENGGARONG — Aparat kepolisian berhasil menangkap seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Dari tangan pelaku, polisi menyita delapan paket sabu yang siap diedarkan.

Pelaku berinisial H (28) diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Muara Jawa pada Kamis (12/3/2026) sekitar pukul 15.30 Wita di rumah kontrakannya yang berada di Jalan A Yani Gang Pusaka, RT 25, Kelurahan Muara Jawa Pesisir.

Kapolsek Muara Jawa IPTU I Wayan Edi Surya Puryana menjelaskan, penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di rumah kontrakan pelaku.

Menindaklanjuti informasi tersebut, aparat kepolisian melakukan penyelidikan di sekitar lokasi yang dilaporkan sebelum akhirnya melakukan penyergapan.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap rumah dan badan pelaku dengan disaksikan oleh Ketua RT setempat.

“Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan delapan paket sabu yang disimpan di dalam tas tangan milik pelaku. Total berat barang bukti mencapai 10,68 gram, dengan berat bersih sabu sekitar 7,96 gram,” jelas IPTU I Wayan Edi Surya Puryana.

Selain sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Barang bukti tersebut di antaranya 27 plastik klip kosong, satu kotak mika bening, timbangan digital, sebuah telepon seluler, serta tas yang digunakan untuk menyimpan sabu.

Setelah diamankan, pelaku beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Muara Jawa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan,” ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan terkait dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lain yang terkait dengan tersangka.

Pewarta: Ady Wahyudi
Editor: Agus S