WPFD 2026 Jadi Momentum Perkuat Perlindungan Jurnalis

JAYAPURA — Komite Publisher Rights bersama komunitas pers di Papua menggelar peringatan World Press Freedom Day 2026 pada 4–5 Mei 2026 di Jayapura.

Ketua Komite Publisher Rights, Suprapto, menyatakan peringatan ini menjadi momentum global untuk menegaskan pentingnya kebebasan pers, perlindungan jurnalis, serta keberlangsungan media independen dalam kehidupan demokrasi.

“Dalam konteks Indonesia, tantangan kebebasan pers tidak dapat dipisahkan dari isu keberlanjutan media, baik dari sisi ketahanan ekonomi perusahaan pers maupun keselamatan jurnalis,” ujarnya, Minggu (3/5/2026).

WPFD 2026 di Indonesia mengusung tema “Pers Berkualitas Untuk Masa Depan Indonesia yang Damai dan Adil.” Tema tersebut menegaskan bahwa masa depan bangsa hanya dapat dicapai melalui karya jurnalistik berkualitas dengan jaminan kebebasan dan keberlanjutan media.

Anggota Komite Publisher Rights, Sasmito, menambahkan bahwa peringatan ini juga menegaskan kebebasan pers sebagai hak fundamental seluruh warga negara, termasuk di wilayah Papua yang memiliki tantangan sosial dan keamanan lebih kompleks.

“WPFD di Papua menjadi kesempatan penting untuk memperkuat komitmen keselamatan kerja jurnalis, mendorong standar perlindungan pers nasional, serta memastikan ruang kerja media yang aman dan bebas intimidasi,” ujarnya.

Baca Juga:  Mudik Ceria PAN 2026 Bantu Ribuan Warga Pulang Kampung

Dalam rangkaian kegiatan, panitia akan menggelar seminar nasional tentang keberlanjutan dan kebebasan pers, forum berbagi pengalaman antarperusahaan pers dalam bekerja sama dengan platform digital, stakeholder meeting, hingga pelatihan peningkatan kapasitas jurnalis dan perusahaan media.

“Kegiatan ini sejalan dengan mandat Komite Publisher Rights sebagaimana diatur dalam Perpres 32/2025,” jelas Sasmito.

Kegiatan WPFD 2026 melibatkan komunitas pers di Papua, pemerintah provinsi, serta pemangku kepentingan pers tingkat nasional.

Rangkaian acara akan ditutup dengan “Deklarasi Jayapura” yang berisi komitmen bersama dalam memperkuat keberlanjutan dan kebebasan pers di Indonesia.

Peringatan ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam menjaga kualitas jurnalisme sekaligus memperkuat peran pers sebagai pilar demokrasi yang sehat dan berkeadilan. (MK)

Editor: Agus S

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.