19 Warga Terima Bantuan, Wali Kota Tinjau Progres RTLH di Tanjung Laut Indah

BONTANG – Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, meninjau langsung progres pelaksanaan program Renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kelurahan Tanjung Laut Indah, Senin (4/5/2026).

Peninjauan difokuskan di kawasan Jalan KS Tubun, di wilayah RT.29 dan Jalan Sultan Syahrir di RT.18. Program RTLH ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang dalam mewujudkan target zero kawasan kumuh, sekaligus meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah.

Di Kelurahan Tanjung Laut Indah, ada sebanyak 19 warga tercatat sebagai penerima bantuan stimulan, masing-masing senilai Rp50 juta per unit yang dialokasikan, melalui anggaran 2025 lalu.

Saat kunjungannya, Neni meninjau langsung tiga rumah penerima bantuan, yakni milik Kajab, Noor Sahibah, dan Saparli. Ia melihat kondisi rumah yang telah direnovasi, serta mendengarkan langsung pengalaman warga setelah mendapatkan bantuan tersebut.

Sejumlah warga mengaku merasakan perubahan signifikan, mulai dari kondisi bangunan yang lebih kokoh hingga lingkungan rumah yang lebih sehat dan nyaman. Bahkan, beberapa di antaranya menyebut rumah mereka kini tidak lagi terdampak banjir seperti sebelumnya.

Baca Juga:  Buktikkan Komitmen, Pemkot Bagikan 3 Ribu Seragam SD Gratis

“Program ini bukan hanya memperbaiki fisik rumah, tetapi juga kualitas hidup masyarakat. Melalui renovasi ini, rumah warga kini jauh lebih layak dan sehat. Rumah yang sehat harus dijaga kebersihannya,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar warga penerima bantuan, dapat menjaga dan merawat rumah yang telah diperbaiki, sehingga manfaat program dapat dirasakan dalam jangka panjang.

“Maka pemerintah daerah akan terus melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan program RTLH, agar berjalan sesuai target, baik dari sisi kualitas pembangunan maupun ketepatan sasaran penerima,” pungkasnya.

Dengan adanya program ini, Pemkot Bontang berharap dapat terus mengurangi jumlah rumah tidak layak huni, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.