SPS Soroti Media yang Mulai Terjebak Logika Viral dan Algoritma

PAPUA – Serikat Perusahaan Pers (SPS) menegaskan bahwa arah industri pers Indonesia tidak boleh terseret pada logika viralitas dan algoritma media sosial semata. Dalam momentum World Press Freedom Day (WPFD) 2026 di Papua, SPS mengingatkan pentingnya mengembalikan marwah pers sebagai penjernih informasi, bukan pemburu sensasi.

Fenomena saat ini dinilai menunjukkan semakin banyak media, termasuk media cetak, mulai mengadopsi pola kerja media sosial dengan mengejar klik, popularitas, dan distribusi cepat demi algoritma digital.

Padahal, menurut SPS, pers memiliki fungsi utama menjaga akurasi, kedalaman, integritas informasi, dan tanggung jawab sosial kepada publik.

Mengutip pandangan Ketua Dewan Pers periode 2016–2019, Yosef Adi Prasetyo, media tidak seharusnya larut dalam kegaduhan media sosial.

“Pers bukanlah content creator, melainkan institusi publik yang bekerja dengan verifikasi, disiplin etik, dan tanggung jawab sosial. Ketika media mengejar viralitas, yang terjadi adalah penurunan kualitas dan hilangnya kepercayaan publik,” ujar Yosef Adi Prasetyo dalam kegiatan World Press Freedom Day 2026 di Aula Lukmen, Kantor Gubernur Papua, 4–5 Mei 2026.

Baca Juga:  Tidar Kaltim Tolak Rencana Budi Arie Gabung Gerindra, Dinilai Hanya Cari Perlindungan Politik

SPS menilai, di tengah derasnya arus hoaks dan disinformasi, peran media justru semakin strategis sebagai clearing house atau penjernih informasi.

Media diharapkan tidak sekadar menjadi saluran distribusi informasi yang bising, tetapi mampu melakukan verifikasi, memberikan konteks, serta menjadi rujukan publik yang kredibel.

Pengalaman di sejumlah negara Eropa dan kawasan eks Uni Soviet juga disebut menunjukkan bahwa media bertahan bukan karena menjadi yang tercepat, tetapi karena menjadi yang paling dipercaya masyarakat.

Momentum WPFD 2026 di Papua disebut menjadi refleksi penting bagi masa depan pers Indonesia, terutama dalam menjaga kualitas informasi di tengah dinamika sosial dan pembangunan daerah.

Ketua KTP2JB, Dr. Suprapto, menegaskan pers memiliki tanggung jawab besar menjaga keseimbangan informasi publik.

“Di tengah derasnya arus informasi, pers harus tetap berdiri sebagai penyeimbang—memberikan informasi yang jernih, akurat, dan dapat dipercaya. Tanpa itu, ruang publik akan dipenuhi kebisingan tanpa arah,” ungkapnya.

Sementara itu, Gubernur Papua, Komjen Pol (Purn) Mathius Derek Fakhiri, menilai Papua membutuhkan pers yang mampu menghadirkan realitas secara utuh dan tidak memperkeruh situasi.

Baca Juga:  Pemprov Kaltim Gelar Gala Dinner Business Cooperation, Harum Ajak Investor Tanam Modal di Sektor Strategis

“Papua membutuhkan pers yang mampu menghadirkan realitas secara utuh bukan memperkeruh, tetapi menjernihkan. Pers yang berkualitas adalah mitra strategis dalam membangun kepercayaan dan keadilan bagi masyarakat,” katanya.

Dalam forum tersebut, SPS kembali menegaskan bahwa media pers tidak perlu bersaing dengan media sosial dalam kecepatan maupun sensasi. Fokus utama media harus kembali pada kualitas jurnalistik, kedalaman laporan, kepatuhan pada kode etik, serta menjaga kepercayaan publik.

“Kebebasan pers adalah fondasi. Namun kualitas, etika, dan kepercayaan adalah tujuan. Tanpa itu, pers kehilangan relevansi di tengah masyarakat,” pungkas Yosef Adi Prasetyo. (MK)

Penulis: K. Irul Umam
Editor: Agus S

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.