Dukung Pengembangan UMK Bontang, PKT Fasilitasi Sarana Khatulistiwa Expo 2022
BONTANG – PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) berkomitmen dalam mendukung kemajuan dan pengembangan Usaha Mikro Kecil (UMK) di Kota Bontang, sebagai upaya mendorong pemulihan ekonomi masyarakat pasca pandemi. Hal ini diungkapkan Direktur Keuangan dan Umum PKT Qomaruzzaman, saat pembukaan Khatulistiwa Expo yang digelar Radio EsKa FM di Koperasi Karyawan PKT, Senin (27/6/2022).
Diungkapkan Qomaruzzaman, pelaksanaan Khatulistiwa Expo tahun ini sangat didukung PKT, dengan penyediaan sarana maupun fasilitas untuk mewadahi pelaku UMK Bontang agar kembali tumbuh dan berkembang pasca terimbas pandemi.
Pengembangan kapasitas UMK Bontang merupakan salah satu fokus PKT bagi masyarakat, sesuai dengan amanat Kementerian BUMN terkait implementasi Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) melalui beragam program yang selama ini direalisasikan.
Mulai dari pembinaan UMK hingga penguatan kapasitas masyarakat dalam pengembangan usaha, serta mendorong terciptanya lapangan usaha mandiri melalui bekal pelatihan pada berbagai sektor yang memiliki potensi untuk dikembangkan.
“Expo ini merupakan salah satu bentuk dukungan PKT bagi pelaku UMK Bontang, agar dapat mempromosikan dan menjual produknya sehingga makin berdampak terhadap peningkatan ekonomi masyarakat. Kegiatan seperti ini sangat kami dukung, agar UMK berdaya semakin tercipta di Bontang,” papar Qomaruzzaman.

Melalui expo ini, diharap geliat ekonomi di Kota Bontang dapat kembali tumbuh dan berkembang, utamanya bagi pelaku UMK yang difasilitasi selama kegiatan berlangsung. Begitu pun kedepannya, PKT sebagai agen pembangunan akan terus berfokus pada tiga sasaran utama implementasi TJSL bagi masyarakat, yakni Pendidikan, Lingkungan dan pengembangan UMK dengan terus meningkatkan peran melalui penguatan kapasitas masyarakat di berbagai bidang.
“Dari seluruh upaya tersebut, kemandirian masyarakat yang diikuti kesejahteraan diharap mampu terwujud secara merata, seiring tumbuhnya UMK baru dari pembinaan dan pelatihan yang diberikan. Disamping bentuk manfaat lain yang direalisasikan perusahaan bagi masyarakat Bontang,” tambah Qomaruzzaman.
Wakil Wali Kota Bontang Najirah, mengapresiasi dukungan PKT terhadap pemulihan ekonomi masyarakat, seperti halnya penyediaan sarana pada expo kali ini guna memfasilitasi industri kreatif dan pelaku usaha kecil di Kota Bontang.
Dirinya mengatakan sektor UMK merupakan salah satu yang paling terdampak selama pandemi dua tahun terakhir, sehingga dengan kegiatan seperti ini bisa menjadi sarana untuk kembali menggeliatkan ekonomi masyarakat untuk lebih tumbuh dan berkembang.
“Kami ucapkan terima kasih atas dukungan PKT mensukseskan kegiatan ini, dengan memberikan wadah bagi pelaku UMK agar ekonomi masyarakat Bontang bisa kembali bangkit dan pulih pasca pandemi,” kata Najirah.
Dirinya berharap PKT dapat terus eksis memberi manfaat bagi masyarakat, termasuk mendukung program Pemkot Bontang melalui sinergi aktif pada berbagai bidang, sehingga peran PKT sebagai agen pembangunan makin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Bontang.
“Kami harap sinergi antara PKT dengan Pemkot Bontang yang selama ini berjalan baik dapat terus berkesinambungan, dengan peningkatan peran dalam mendukung pembangunan Bontang yang lebih hebat dan beradab,” harap Najirah.
Ketua Pelaksana Expo Khatulistiwa 2022 Abdul Hakim, mengatakan peserta expo tahun ini terdiri dari 65 stand area, ditambah 60 tenda utama serta area pedagang kaki lima di seluruh titik kawasan expo. Sekira 80 persen peserta expo merupakan pelaku UMK Kota Bontang pada berbagai sektor, dan sisanya partisipan dari luar daerah seperti Samarinda.
“Terima kasih atas dukungan utama PKT pada kegiatan ini, baik untuk arena expo maupun sarana dan fasilitas yang diberikan sehingga Khatulistiwa Expo tahun ini bisa digelar,” ucap Hakim. (adv)
Berkunjung ke Bontang, Stafsus Presiden Sukardi Rinakit Apresiasi Kontribusi PKT Jaga Ketahanan Pangan dan Keragaman Budaya Indonesia

BONTANG – Dalam rangka meninjau kesiapan pembangunan IKN, Staf Khusus Presiden Sukardi Rinakit bersama Rombongan Tim Komunikasi Presiden menyempatkan untuk berkunjung ke PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT), Selasa, 28 Juni 2022. Sukardi Rinakit mengapresiasi kinerja PKT yang terus memberikan kontribusi nyata dalam menjaga ketahanan pangan Indonesia di tengah ancaman krisis pangan dunia.
“Presiden Jokowi pernah mengatakan kepada saya bahwa negara kita akan tertinggal oleh negara-negara lain dan tidak bisa bersaing kalau ketahanan pangannya tidak kuat. Ketahanan pangan akan kuat, salah satunya kalau produksi pupuknya juga bagus. Karena itu Presiden Jokowi sangat menaruh perhatian terhadap produksi dan distribusi pupuk,” ungkap Sukardi.

Sukardi juga menyampaikan apresiasi terhadap PKT yang telah ikut berkontribusi terhadap kelestarian budaya di Indonesia. PKT dinilai telah memberikan apresiasi yang tinggi terhadap para seniman di Indonesia dengan berbagai aktivitas yang melibatkan para pegiat seni dan budaya di Indonesia, mulai dari menyelenggarakan kegiatan seni bersama hingga didirikannya Galeri Seni PKT sebagai wadah apresiasi atas karya seni dari pelukis ternama.
“Ini yang luar biasa dari PKT, ikut menjaga seni budaya, ini langka dimiliki oleh yang lain, harus dipertahankan,” kata Sukardi.
Didampingi Direktur Utama PKT Rahmad Pribadi, Staf Khusus Presiden Sukardi Rinakit beserta rombongan Tim Komunikasi Presiden juga menyempatkan untuk berkunjueng ke Mitra Binaan TJSL PKT di Loktuan, yakni kelompok Tani Teluk Bangko dan Kelompok Makrifah Herbal.
Rahmad menyampaikan, PKT berkomitmen mendukung cita-cita Presiden Jokowi yang menginginkan Indonesia melakukan hilirisasi produk, sehingga kedepan Indonesia tidak hanya mengekspor bahan mentah. Indonesia diharapkan tidak menjadi negara yang terjebak middle income trap karena fokus ekspor bahan mentah.
“Memang membutuhkan proses dan investasi yang besat, namun hilirisasi itu bisa menjadi nilai tambah hingga 30 kali lipat,” tutur Rahmad. (adv)
PPDB Tahun 2022 Tak Bermasalah Dengan Zonasi, Tapi Keterbatasan Sekolah Negeri
SAMARINDA – Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Fitri Maysaroh mengatakan, pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2022 untuk tingkat SMA, SMK dan SLB di Balikpapan tidak bermasalah dengan zonasi.
Kendati demikian, yang dipastikan adalah tidak semua lulusan SMP akan tertampung di SMA, SMK negeri di Kota Tersebut. Hal ini dipicu karena banyaknya jumlah lulusan SMP, dibandingkan dengan kuota siswa yang diterima di sekolah negeri, lantaran terbatasnya sekolah negeri. “Zonasi tidak masalah, karena itu teknis dengan RT. Tapi ini masalah kuota, kalau kuota tidak cukup, bagaimana mau dipaksakan,” ujarnya.
Untuk itu, kata dia, Komisi IV DPRD Kaltim mendorong Pemprov Kaltim bersama Pemkot Balikpapan untuk bersama-sama menyelesaikan masalah pembangunan SMKN 7 Balikpapan.
“Untuk di sekolah ini kan juga ada syaratnya, berapa siswa yang bisa diterima. Makanya kita dorong agar segera SMK 7 Balikpapan tidak lagi ditunda. Hal ini sifatnya teknis, segera diselesaikan supaya sedikit mengurai problem yang 2 sampai 3 tahun ini cukup pelik untuk diselesaikan,” terangnya.
Mengenai data jumlah sekolah yang ada di Balikpapan, Politisi wanita dari partai PKS ini menyebut, pihaknya tidak mempermasalahkan berapa jumlah data sekolah. Tetapi bagaimana agar anak-anak dapat sekolah dengan sarana prasarana belajar yang sesuai. “Kalau data pasti selalu dilaporkan dan bukan masalah data sebenarnya. Tapi intinya, anak-anak tertampung atau tidak.
Kemudian kalau masalah sarana pembelajaran di luar gedung, sebetulnya sejauh ini masih bisa dikatakan baik. Hanya saja untuk beberapa kasus seperti SMK, ini yang perlu jadi perhatian,” pungkasnya. (adv)
Lebih Baik Transparan, Manipulasi Dana Jamrek Bisa Kena Tuntutan Hukum
SAMARINDA – BPK-RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur mengeluarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Nomor 20.B/LHP/XIX.SMD/V/2022 pada tanggal 20 Mei 2022. Laporan ini terkait sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan atas Laporan Keuangan Provinsi Kalimantan Timur tahun 2022.
Beberapa hal di dalam laporan tersebut pun menjadi perhatian, di antaranya berkaitan dengan temuan BPK RI terhadap nilai jaminan tambang yang tidak sesuai ketentuan.
BPK RI mencatat lima poin temuan yang diperuntukkan untuk DPMPTSP Kaltim dan Dinas ESDM Kaltim tersebut di antaranya, pertama analisis jaminan kedaluwarsa sebesar Rp1,7 Triliun atau rincinya Rp1.726.534.294.529,09 dan $ 1,6 juta US atau rincinya $1.668.371,62 dalam rangka memastikan nilai jaminan.
Kedua, jaminan kesungguhan yang belum dicatat minimal sebesar Rp593juta atau rinciannya Rp 593.851.268,47 (Rp371.750.367,65 + Rp222.100.900,82). Lalu ketiga, potensi jaminan kesungguhan hilang minimal sebesar Rp1,07 Triliun atau rinciannya Rp 1.074.560.478,62.
Keempat, bunga jaminan kesungguhan yang digunakan oleh kabupaten/kota minimal sebesar Rp87 juta atau rinciannya Rp 87.231.510,24. Kemudian kelima, Inventarisasi potensi rekening jaminan tambang lainnya (pokok maupun bunga). Menanggapi jaminan tambang yang tidak sesuai itu,
Syafruddin yang merupakan Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim pun angkat bicara dan memberikan komentarnya.
Menurutnya, semua persoalan itu diakibatkan pengalihan kewenangan pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP). Dari kabupaten/kota, menjadi provinsi, dan akhirnya dilempar lagi ke pusat.
Soal jaminan reklamasi ini memang sudah kusut, karena sebelum lahirnya Undang-Undang Nomor 3 tahun 2014 yang direvisi itu, kan kewenangan pemberian IUP ada di kabupaten/kota.
“Sehingga, kita tidak pernah punya kewenangan untuk menelusuri. Pemegang IUP ini dana jamreknya di mana dia simpan, di kabupaten/kota atau pusat. Kan gitu,” ucapnya di Gedung D Komplek DPRD Kaltim Jalan Teuku Umar, Selasa (28/6/2022).
Kemudian, setelah adanya perubahan kembali maka kewenangan ada di Provinsi. Saat itu, Pemerintah Provinsi memiliki kewenangan untuk menelusuri dan mengetahui sebenarnya berapa dana jamrek yang ada ini.
“Jadi teman-teman PTSP itu sedang mencermati dan menelusuri, berapa sih dana jamrek yang terpakai atau tersimpan. Kira-kira sudah dikembalikan atau dimanfaatkan untuk reklamasi terhadap kawasan pertambangan yang ditinggal pengusaha tambang,” jelasnya.
Kurang lebih 8 tahun lamanya kewenangan berada di Pemerintah Provinsi, Udin, sapaan akrabnya, merasa bahwa PTSP sudah memiliki data yang akurat terkait besaran dana jamrek selama ini dan di simpan di mana. Transparansi harus dilakukan supaya tidak terjadi kecurigaan yang mendalam kepada pemerintah, walaupun provinsi baru miliki kewenangan sejak tahun 2014 lalu.
Menurut politikus PKB itu, persoalan ini berpotensi terjadinya sejumlah pelanggaran hukum. Maka, harus didorong terus agar diselesaikan secara hukum. “Kami selalu mendorong serta mendesak agar PTSP dan pihak-pihak terkait segera memberi informasi terbuka kepada rakyat tentang berapa jumlah dana reklamasi itu lalu posisinya sekarang ini di mana,” paparnya.
Dana jaminan reklamasi ini merupakan cara pemerintah agar para perusahaan tambang langsung pulang setelah selesai melakukan penambangan. Pun, dana in didapat sebelum aktifitas pertambangan dimulai. “Itu artinya, pengusaha tambang terlebih dulu menyimpan dana jaminan reklamasinya sebelum melakukan penambangan. Jadi kalau pun dia meninggalkan lubang tambang, ada jaminan yang dia simpan di kas daerah atau negara,” terangnya.
“Sekarang ini dananya nggak jelas posisinya di mana, tapi kita dukung agar transparan. PTSP harus bertanggung jawab dan transparan berapa sekian dana jaminan reklamasi yang ada ini, serta sudah terpakai berapa. Jika memang ada yang melakukan manipulasi atau menyembunyikan dana itu, laporkan ke polisi,” tegasnya. (adv)
Ketua DPRD Kaltim Hadiri Puncak HANI 2022

SAMARINDA – Ketua DPRD Kaltim, Makmur HAPK menghadiri Puncak Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2022 secara virtual, di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Senin (27/6).
Dimoment peringatan HANI ini, Makmur HAPK mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat menyatukan tekad dan komitmen memberantas peredaran narkoba.
“Tidak cukup jika hanya mengandalkan peran BNN, tetapi semua komponen dan segenap stakeholder harus bergerak sama-sama memerangi narkoba,” ujarnya.
Menurut dia, persoalan narkoba bukan hanya terjadi di Indonesia, tapi persoalan ini merupakan masalah internasional. Karena itu, dibutuhkan peran semua pihak dalam upaya pemberantasan narkoba.
“Tanpa kebersamaan dan tekad kita semua, ini akan mustahil untuk diatasi. Langkah pertama adalah mencegah, dan bagi mereka yang sudah terpengaruh narkoba, harus betul-betul dilakukan rehabilitasi, supaya para pengguna ini tidak lagi kembali terjerat dengan barang haram itu,” jelas Makmur.

Sementara itu, dalam sambutannya, Presiden RI Jokowi mengatakan, penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang adalah ancaman serius yang mampu melumpuhkan energi positif bangsa,mengancam masa depan bangsa dan generasi muda.
Untuk itu, Presiden meminta kepada seluruh elemen untuk dapat bergerak melindungi anak bangsa Indonesia dari jaringan narkoba.
“Saya mengajak masyarakat dan seluruh elemen bangsa untuk menjadikan peringatan HANI sebagai keteguhan, komitmen dan tekad, serta kerjasama yang tidak surut demi membebaskan anak bangsa dari penyalahgunaan narkoba,” ucapnya.
Terpisah, Gubernur Kaltim Isran Noor meminta kepada seluruh elemen masyarakat Kaltim untuk dapat bersama-sama memerangi narkoba di Bumi Etam. Bersatu dan bersinergi, bergerak bersama dalam memerangi narkoba dan peredaran gelap narkoba di Bumi Etam.
“Atas nama Pemprov dan masyarakat Kaltim, kami mengucapkan selamat Hari Anti Narkotika Internasional tahun 2022. Kerja cepat, kerja hebat berantas narkoba di Indonesia. Bersama kita wujudkan Kaltim bersih dari narkoba,” tandasnya. (adv)
Soal Sengketa PT OPD dan Bank KaltimTara Syariah, Seluruh Pihak Diminta Tunggu Hasil Putusan MA

SAMARINDA – Ketua Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demmu meminta semua pihak yang berseteru antara PT Olin Prima Dayu, PT Bank KaltimTara Unit Syariah dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Samarinda untuk sama-sama menunggu hasil putusan Mahkamah Konstitusi.
Seperti diketahui, bahwa permasalahan ini telah diajukan gugatan perdata oleh PT Olin Prima Dayu ke pengadilan dan masih berproses pemeriksaan perkara tingkat kasasi di Mahkamah Agung sehingga masih menunggu putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap dan PT Olin Prima Dayu menegaskan keberatan terhadap eksekusi lelang yang dilaksanakan sebelum adanya putusan pengadilan.
“Apapun hasil keputusan dari Mahkamah Agung seluruh pihak sepakat menerima dan melaksanakan hasil putusan yang bersifat inkracth.
Kalau seandainya kasasi PT OPD dimenangkan MA maka proses lelang otomatis dibatalkan,” tegas Demmu disela-sela memimpin rapat komisi I dan komisi II DPRD Kaltim dengan PT OPD, PT Bank KaltimTara, dan KPKNL Samarinda, Senin (27/6).
Untuk pendalaman lanjut dia rapat sepakat agar semua pihak memberikan penjelasan tertulis prihal kronologis lengkap permasalahan dari sudut pandang masing-masing dengan melampirkan dokumen pendukung penjelasan tersebut.
Direktur PT Olin Prima Dayu Lusiana Billy menjelaskan pihaknya persoalkan lelang dilakukan padahal sudah ada surat kesepakatan yang intinya masing-masing baik pihak Bank KaltimTara Syariah dan PT OPD membawa pembeli akan tetapi diputuskan sepihak oleh pihak bank pemenang lelang PT Trans Sejahtera.
Setelah itu dilakukan penyitaan terhadap aset yang diagunkan ke bank dimaksud yakni lahan dan bangunan SPBU di Jalan Pangeran Suryanata Samarinda. Oleh sebab itu pihaknya mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.
“Kami (PT OPD, red) membawa pembeli dan prosesnya kan tidak sesederhana itu, izin SPBU dari Pertamina sampai Tahun 2031 sehingga ada mekanisme administratif yang masih dalam proses dilakukan,” sebutnya.
Dirut PT Bank KaltimTara Muhammad Yamin menuturkan perkreditan memang menjadi bisnis utama bank, dan kedepan pergeseran dan perkembangan teknologi kredit tidak lagi menjadi bisnis utama.
Terkait PT OPD pihaknya menyebut sejak 2007-2010 masuk kategori kredit macet, kemudian dilakukan treatment penyelesaian kredit yakni pelelangan. Relaksasi sudah dilakukan sampai 2021 artinya ada masa 11 tahun komunikasi tetapi tidak ada perkembangan.
“Perhitungan perbankkan kalau kredit macet, tidak bisa dibiarkan karena akan menimbulkan kerugian. Pada saat dilakukan lelang ada ketentuan internal yang harus dipatuhi, dalam prosesnya setelah dilakukan masa relaksasi dan tidak diperoleh hasil.
Akhirnya karena tidak bisa diselesaikan maka kemudian dilakukan proses lelang. Jadi tidak begitu macet langsung di eksekusi jadi ada tahapan relaksasi penyelesaian namun apabila tidak ada jalan temu baru proses lebih lanjut,” tegasnya.

KPKNL Samarinda Bagus Kurniawan menjelaskan menerima permohonan pelaksanaan lelang sekitar bulan Maret dengan pelaksanaan lelang Tahun 2021 yakni sebidang tanah berikut dengan bangunan diatasnya. Dengan nilai lelang Rp 22,113 miliar, lelang dilakukan terbuka dan diumumkan di media masa.
Kemudian pada prosesnya ada satu penawar datang yakni PT Trans Sejahtera sebagai pemenang karena yang lain tidak ada yang kemudian diwajibkan melakukan penyelesaian.
“Proses lelang bisa dibatalkan dari pihak pemohon sendiri dan apabila ada putusan atau ketetapan dari lembaga Peradilan” katanya. (adv)
Komisi II DPRD Kaltim Komitmen Mendukung Swasembada Pangan Kaltim

SAMARINDA – Komisi II DPRD Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Holtikultura (DPTPH) Kaltim terkait realisasi anggaran yang terpakai oleh DPTPH pada APBD murni tahun anggaran 2022, Senin (27/6).
Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim Baharuddin Muin didampingi Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono dan anggota Komisi II DPRD Kaltim diantaranya Muhammad Adam,Ismail dan Sapto Setyo Pramono.
Kadis PTPH Siti Farisyah Yana mengatakan bahwa program prioritas Dinas PTPH adalah penyedian sarana dan prasarana untuk peningkatan produksi tanaman pangan dan holtikultura.
“Dalam program kami ada dua program prioritas yaitu penyediaan dan pengembangan sarana pertanian dan sekaligus media pengembangan sarana dan prasarana termasuk SDM kami dalam penyuluhan pertanian. Untuk realisasinya, ada sekitar Rp 28 milyar atau sekitar 23,61 persen,” ujarnya.
Dalam RDP itu, Ismail mengatakan bahwa realisasi APBD Kaltim di bidang pangan dan pertanian akan di realisasikan. Akan tetapi masih ada tugas yang harus di tuntaskan terlebih dahulu.
Pasalnya, ada beberapa kabupaten/kota yang belum memberikan kontribusinya pada swasembada pangan di Kaltim.
“Masih menjadi PR kita adalah Perda nomor 1 tahun 2013. Sekarang ini baru tiga kabupaten/kota yang baru membuat Perda tentang perlindungan lahan pertanian yang berkelanjutan,” ungkapnya.
Namun ia merasa ragu terhadap komitmen dari Pemerintah kabupaten/kota di Kaltim yang masih belum memperlihatkan kecendrungan dukungannya terhadap swasembada pangan.
“Artinya kami meragukan komitmen kabupaten/kota untuk membangun swasembada pangan kaltim,” ucapnya.

Menurutnya, untuk mempercepat upaya swasembada pangan, maka segala permasalahan yang di hadapi harus di tuntaskan dahulu. Dalam waktu dekat ini, Komisi II akan melakukan diskusi terhadap seluruh pemerintahan kabupaten/kota di Kaltim.
“Ini merupakan komitmen kita dalam mendukung swasembada pangan di Kaltim. Saat ini baru Bontang, Paser dan Samarinda yang ada dan sudah jalan Perda perlindungan lahan pertanian yang berkelanjutan tersebut. Masih ada tujuh kabupaten/kota yang kita harapkan akan membuat perda yang sama,” tandasnya.
Selanjutnya, Nidya Listiyono mengatakan, kondisi pangan di Kaltim sejauh ini masih cenderung bergantung dengan daerah luar, sementara penawaran dan permintaan alias supply and demand memiliki gap yang cukup tinggi, mengingat kebutuhan ke depan akan terus meningkat.
“Makanya kami akan revisi Perda 1 Tahun 2013 untuk mendorong lahan pertanian agar tidak beralih fungsi. Kami akan bicara politik anggaran maupun politik kebijakannya” ujarnya.
Politisi partai Golkar ini menyebut, kondisi ini bisa memberikan perlindungan serta antisipasi dari dilakukannya pengalihfungsian lahan yang kerap terjadi.
“Jadi masalah seperti beras, sayur mayur tidak lagi mengambil dari luar daerah. Masyarakat Kaltim bisa menanam sendiri” sebut
Tio.
Menurutnya, saat pemerintah mampu konsisten untuk mempertahankan luasan dari lahan pertanian dengan segala kewenangan demi perlindungan petani. Maka target berdaulat pada sektor pertanian dapat terwujud.
“Jadi ada ketegasan wilayah-wilayah yang tidak boleh beralih fungsi. Kebijakan menyangkut ini juga diikuti di seluruh kabupaten kota” pungkasnya. (adv)
DPRD Kaltim Dukung Tak Ada PHK Bagi Tenaga Honorer
SAMARINDA – Menanggapi adanya Edaran tentang Penghapusan Tenaga Honorer di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Dipimpin Ketua Komisi I Baharuddin Demmu, Senin (27/6) sengaja mengagendakan pertemuan Komisi I DPRD Kaltim dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Timur.
Pertemuan yang dilaksanakan di Kantor DPRD Kaltim guna mendengar penjelasan langsung terkait edaran tersebut dihadiri langsung oleh Kepada BKD Kaltim Didi Rusdiansyah Anan Dani.
“Tentu banyak yang mencemaskan tentang penghapusan Tenaga Honorer pada 2023 mendatang, namun sesuai dengan yang disampaikan Kepala BKD Kaltim bahwa kita tetap berkeyakinan tidak akan ada penghapusan. Karena menjadi masalah ketika formasi yang dibuka hanya tiga,” ujar Baharuddin Demmu.

Terkait tiga formasi untuk tenaga P3K tersebut, disebutkan Baharuddin, yaitu, tenaga kesehatan, guru dan penyuluh. Sementara formasi lain untuk umum tidak dibuka, sehingga Politisi PAN ini menyarankan pemerintah pusat agar bisa membaca potensi yang terjadi bila diberlakukan hanya tiga formasi, maka ini menjadi sebuah problem.
“Dengan pegawai-pegawai honor yang dibagian umum pasti akan menimbulkan dampak sosial, itulah yang menyebabkan Pak Gubernur Kaltim juga bertahan bahwa tidak akan melakukan pemutusan kontrak bagi honorer. Dan kami DPRD Kaltim mendukung upaya tersebut,”kata Bahar, sapaan akrab Baharuddin Demmu.
Tak hanya itu, Bahar juga menilai pembukaan formasi P3k dan memberhentikan tenaga honorer juga menjadi sorotan tersendiri yang perlu menuai perhatian serius. Sebab aturan yang dibuat pemerintah pusat tersebut pendanaannya justru akan menyedot dana daerah yang berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU). Padahal anggaran DAU tidak bertambah, namun rincian beban pekerjaannya bertambah.
Dalam rapat yang berlangsung sangat serius tersebut, Anggota Komisi I lain juga mengkhawatirkan sejumlah potensi yang dapat terjadi bila pemberlakuan tersebut dijalankan.
Seperti banyak yang kehilangan pendapatan, terutama bagi honorer yang telah berkeluarga serta potensi dampak sosial lainnya. (adv/hms5)









