Beranda blog Halaman 195

Viral di Media Sosial, Mobil Dinkes Bontang Nangkring di Berau, Neni Buka Suara

0
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni saat ditemui. (Dwi S).

BONTANG – Viral di media sosial (medsos) memperlihatkan mobil dinas milik Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bontang yang “nangkring” di wilayah Kabupaten Berau. Kejadian ini pun langsung mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang.

Saat dikonfirmasi, Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, memastikan bahwa pihaknya telah melakukan penelusuran awal terkait dugaan penggunaan kendaraan berpelat merah tersebut di luar kepentingan dinas. Kendaraan tersebut diketahui tidak sedang digunakan untuk urusan kedinasan.

“Itu sudah dikonfirmasi, katanya bukan dalam keadaan dinas,” ucap Neni, Rabu (25/3/2026).

Selain itu, Neni mengatakan bahwa mobil tersebut memang selama ini kerap dipinjamkan, baik kepada pegawai maupun masyarakat umum dengan sejumlah ketentuan. Salah satunya, penggunaan di luar dinas tidak ditanggung oleh anggaran pemerintah, termasuk biaya bahan bakar.

“Mobil itu memang sering dipinjam. Bisa dipakai masyarakat atau pegawai, tapi biasanya bukan untuk dinas dan bahan bakarnya ditanggung masing-masing,” tambahnya.

Meski demikian, Pemkot Bontang tidak hanya tinggal diam. Adanya kejadian ini bakal dipastikan, akan ditindaklanjuti oleh Inspektorat guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran disiplin ASN.

“Nanti akan ada pemeriksaan dari inspektorat, yang dimana dalam aturan ada disiplin ringan, sedang, dan berat. Itu yang akan ditentukan,” tegasnya.

Neni juga menyoroti bahwa kendaraan yang digunakan merupakan mobil dinas dengan pelat merah yang melekat pada jabatan sekretaris. Hal ini menjadi perhatian khusus karena berkaitan langsung dengan penggunaan aset negara.

“Yang jelas itu bukan untuk dinas. Karena itu, tetap akan ada proses penegakan disiplin sesuai aturan,” paparnya.

Maka pihak pemerintah menegaskan, penanganan kasus ini akan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin ASN. Sanksi yang diberikan nantinya akan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran yang terbukti.

“Pastinya nanti ada sanksi yang disesuaikan dengan tingkat pelanggaran,” tutupnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Dukcapil Gerak Cepat Terbitkan Ulang Dokumen Korban Kebakaran di Berbas Tengah

0
Kepala Dukcapil Bontang, Budiman (Dwi S).

BONTANG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Bontang, bergerak cepat membantu warga yang terdampak kebakaran di Berbas Tengah, dengan memastikan dokumen kependudukannya yang hilang. Dukcapil Bontang secara langsung telah menerbitkan kembali dokumen tersebut tanpa harus menunggu lama.

Kepala Dukcapil Bontang, Budiman, mengatakan bahwa pihaknya langsung melakukan pendataan melalui kelurahan terhadap korban yang telah kehilangan dokumen penting, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, maupun Kartu Identitas Anak (KIA).

“Untuk dokumen yang sempat terbakar akan kami cetak ulang. Jadi mereka tidak lagi menunggu lama untuk mengurus dokumennya yang hilang, data-datanya pun kami dapatkan melalui pihak kelurahan,” ungkapnya, Rabu (25/3/2026).

Dalam proses percepatan layanan pun, Dukcapil Bontang mengandalkan inovasi dari program Pelayanan Dokumen Kependudukan Bagi Warga Terdampak Bencana (Pandu Beradab), guna mempermudah dan mempercepat penanganan administrasi kependudukan bagi para korban.

“Jadi lewat Pandu Beradab ini, layanan kami lebih cepat dan jemput bola. Biar mereka tidak bersusah-susah lagi mengurus dokumen tersebut,” paparnya.

Selain itu, Budiman juga menegaskan bahwa seluruh proses yang dilakukan, dibuat sesederhana mungkin tanpa prosedur yang sulit. Agar masyarakat yang terdampak dari kebakaran, dapat segera kembali mengurus berbagai keperluan administrasinya.

Sebagai bentuk kepeduliannya, Dukcapil Bontang secara langsung menyerahkan dokumen kependudukan kepada salah satu perwakilan warga, berupa KTP elektronik, KK, KIA, hingga akta kelahiran.

“Jadi lewat bantuan penyaluran sembako ini, kami ikut serta menyerahkan dokumen-dokumen penting ini ke para korban kebakaran. Sehingga dengan adanya bantuan seperti ini, semoga dapat meringankan beban korban kebakaran,” tutupnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Pandji Siapkan Panggung Besar di Kaltim, Publik Mulai Berspekulasi

0
Pandji Pragiwaksono. (Istimewa)

SAMARINDA – Gejolak dunia hiburan dan ruang publik di Kalimantan Timur mendadak menghangat. Komika papan atas sekaligus aktivis opini, Pandji Pragiwaksono, dikabarkan tengah menyiapkan panggung besar di dua kota utama, Samarinda dan Balikpapan.

Informasi yang beredar menyebutkan, pertunjukan tersebut tidak akan sekadar menjadi panggung stand-up comedy biasa. Pandji disebut akan menghadirkan dua tokoh nasional yang identitasnya hingga kini masih dirahasiakan. Kehadiran “tamu misterius” ini memicu spekulasi luas di tengah masyarakat terkait arah dan muatan acara yang akan disajikan.

Rekam jejak Pandji yang dikenal kerap menyelipkan kritik sosial dan komedi satir bernuansa politik membuat publik mulai berspekulasi. Tidak sedikit yang menilai, pertunjukan ini berpotensi lebih dari sekadar hiburan.

“Kalau Pandji yang datang, apalagi bawa tokoh nasional, rasanya sulit kalau hanya hiburan ringan. Pasti ada pesan yang ingin disampaikan,” ujar salah satu pengamat tren sosial di Samarinda.

Di sisi lain, kehadiran panggung ini juga memunculkan dua respons berbeda di masyarakat. Kalangan muda dan komunitas kreatif melihatnya sebagai ruang ekspresi yang segar dan relevan, terutama di tengah dinamika isu publik yang berkembang. Namun, sebagian pihak juga mengingatkan potensi munculnya kontroversi jika materi yang dibawakan menyentuh isu sensitif, khususnya di daerah.

Selain substansi pertunjukan, aspek teknis juga mulai menjadi perhatian. Kesiapan perizinan, pengamanan, hingga pengawasan konten menjadi hal yang dinilai penting, mengingat besarnya antusiasme publik terhadap acara tersebut.

Samarinda dan Balikpapan pun diprediksi akan menjadi pusat perhatian dalam beberapa waktu ke depan, seiring meningkatnya rasa penasaran masyarakat terhadap konsep dan isi pertunjukan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen Pandji Pragiwaksono belum memberikan pernyataan resmi terkait jadwal pelaksanaan maupun identitas tokoh nasional yang akan dilibatkan. Namun satu hal yang pasti, publik Kaltim kini menunggu kejutan yang akan tersaji di atas panggung. (MK)

Pewarta: Dimas
Editor: Agus S

SMAGA Samarinda Jadi Sekolah Percontohan Koding dan AI

0
Kepala Sekolah SMAGA Samarinda Supartinah saat berfoto bersama Dirjen Dikdasmen setelah penetapan sebagai sekolah digital di Kaltim. (Istimewa)

SAMARINDA – Dunia pendidikan di Kalimantan Timur mencatat langkah baru setelah Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 3 Samarinda atau SMAGA resmi ditetapkan sebagai Sekolah Model Implementasi Pembelajaran Mendalam (PM) serta Koding dan Kecerdasan Artifisial (KKA).

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Nomor 010 Tahun 2026 tertanggal 12 Maret 2026.

Status ini menempatkan SMAGA Samarinda sebagai bagian dari 140 SMA negeri di Indonesia yang ditunjuk sebagai sekolah percontohan nasional dalam pengembangan pembelajaran abad ke-21. Di Kaltim, hanya dua sekolah yang mendapat mandat tersebut, yakni SMAN 3 Samarinda dan SMAN 1 Balikpapan.

Kepala SMAGA Samarinda, Supartinah, menyebut capaian tersebut sebagai momentum penting bagi sekolah dan masyarakat Samarinda.

“Ini menjadi hadiah menjelang Lebaran bagi sekolah kami, dan semoga juga menjadi kebanggaan bagi masyarakat Samarinda,” ujarnya, Selasa (24/3/2026).

Menurutnya, status ini bukan sekadar pengakuan, tetapi juga tantangan untuk memperkuat kualitas pendidikan yang tidak hanya berfokus pada prestasi akademik, melainkan juga pada pembentukan karakter, kemampuan adaptif, serta inovasi siswa.

Penanggung jawab Sekolah Model SMAGA Samarinda, Fathur Rachim, menjelaskan bahwa pengembangan sekolah akan dilakukan secara bertahap melalui empat fase, yakni Pra Berkembang, Berkembang, Maju, hingga Unggul.

Ia menilai dua tahun ke depan menjadi periode krusial untuk membuktikan kesiapan sekolah dalam menjalankan mandat nasional tersebut.

“Target kami bukan hanya menjalankan program, tetapi menjadikan SMAN 3 Samarinda sebagai rujukan pendidikan terbaik dalam implementasi PM dan KKA,” katanya.

Fathur menambahkan, konsep koding dan kecerdasan artifisial tidak akan berdiri sebagai mata pelajaran terpisah, melainkan terintegrasi dalam berbagai bidang pembelajaran.

Pendekatan ini diharapkan mampu melatih siswa dalam menyelesaikan persoalan nyata, membangun logika berpikir sistematis, serta memahami pemanfaatan teknologi secara bertanggung jawab.

Dengan status baru ini, SMAGA Samarinda diharapkan menjadi rujukan praktik baik dalam transformasi pendidikan digital di Kaltim, sekaligus mencetak generasi yang siap menghadapi tantangan global.

“Persiapan internal sudah kami lakukan sejak Juli 2025, dan kini tinggal memperkuat implementasinya,” tutupnya. (MK)

Pewarta: K. Irul Umam
Editor: Agus S

SP PLN Peringatkan Dampak Kebijakan Listrik, Bisa Bebani Rakyat

0
SP PLN saat menggelar konferensi pers terkait gugatan terhadap RUPTL 2025–2034. (Istimewa)

JAKARTA – Serikat Pekerja PLN (SP PLN) menggelar konferensi pers terkait gugatan terhadap Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034 di Plaza Tertutup PT PLN (Persero) Kantor Pusat, Kamis (12/3/2026).

Kegiatan ini dihadiri anggota SP PLN dari berbagai daerah, perwakilan Forum Komunikasi Serikat Pekerja BUMN (FORKOM SP BUMN), serta Gerakan Kesejahteraan Nasional (GEKANAS) sebagai bentuk dukungan terhadap pengawalan kebijakan ketenagalistrikan nasional.

Ketua Umum SP PLN, Muhammad Abrar Ali, menjelaskan bahwa gugatan terhadap Keputusan Menteri ESDM Nomor 188.K/TL.03/MEM.L/2025 kini tengah berproses di PTUN Jakarta dengan nomor perkara 315/G/PTUN.JKT/2025.

Menurutnya, langkah hukum ini merupakan bentuk tanggung jawab moral dan konstitusional SP PLN dalam mengawal sektor ketenagalistrikan agar tetap berada dalam kendali negara.

“Ini bukan sekadar perkara hukum, tetapi menyangkut kepentingan rakyat dan masa depan energi nasional,” ujarnya.

Abrar mengungkapkan kondisi keuangan PLN saat ini menghadapi tekanan besar. Total kewajiban utang PLN mencapai sekitar Rp700 triliun, sementara negara setiap tahun harus mengalokasikan Rp130–150 triliun untuk subsidi dan kompensasi listrik.

Menurutnya, kebijakan pembangunan listrik ke depan harus dirancang hati-hati agar tidak semakin membebani APBN dan masyarakat.

“Jangan sampai kebijakan justru memperberat negara dan pada akhirnya berdampak kepada rakyat,” tegasnya.

SP PLN juga menyoroti potensi meningkatnya dominasi pembangkit swasta dalam RUPTL 2025–2034 yang dinilai bisa mengancam kedaulatan energi nasional.

Selain itu, skema kontrak take or pay dinilai berisiko karena tetap mewajibkan PLN membayar listrik dari swasta meskipun tidak terserap.

“Kalau ketergantungan pada swasta meningkat, yang dipertaruhkan bukan hanya PLN, tapi masa depan tarif listrik dan kedaulatan energi bangsa,” kata Abrar.

Ia bahkan menyarankan skema take and pay agar negara tidak terbebani dalam jangka panjang.

Kuasa hukum SP PLN, Dr. Redyanto Sidi, menyebut gugatan ini memiliki dasar hukum kuat karena dokumen RUPTL dinilai mengandung cacat formil dan substantif.

Menurutnya, kebijakan strategis seperti ini harus disusun secara transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan publik.

SP PLN menegaskan, langkah hukum ini bukan untuk menghambat pembangunan kelistrikan, melainkan memastikan kebijakan tetap berpihak kepada rakyat dan menjaga PLN sebagai aset strategis negara.

“Listrik adalah hajat hidup orang banyak. Negara tidak boleh kehilangan kendali atas sektor ini,” tegas Abrar.

Ia berharap majelis hakim PTUN Jakarta dapat melihat fakta hukum secara objektif dan mengambil keputusan yang berpihak pada kepentingan rakyat serta ketahanan energi nasional. (MK)

Pewarta: Rls
Editor: Agus S

Transaksi Sabu Digagalkan, Satu Tersangka Dibekuk Polisi

0
Kapolsek Balikpapan Timur, M Chusen, saat memeriksa terduga pelaku AHB. (Istimewa)

BALIKPAPAN – Jajaran Unit Reskrim Polsek Balikpapan Timur berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial AHB (44) diamankan bersama sejumlah barang bukti dalam penggerebekan yang dilakukan pada Jumat (13/3/2026) malam.

Kapolsek Balikpapan Timur, M Chusen, menjelaskan penangkapan dilakukan sekitar pukul 23.00 WITA di sebuah rumah di Jalan Mulawarman RT 05, Kelurahan Manggar, Balikpapan Timur. Sebelumnya, sekitar pukul 22.00 WITA, petugas menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di lokasi tersebut.

“Menindaklanjuti laporan itu, anggota Unit Lidik langsung melakukan penyelidikan dan mencurigai seorang pria di dalam rumah tersebut,” ujarnya, Rabu (25/3/2026).

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sebanyak 15 paket narkotika golongan I jenis sabu dengan berat kotor 12,23 gram.

Selain itu, polisi juga mengamankan dua bendel plastik bening, dua sedotan plastik yang digunakan sebagai alat takar, serta uang tunai sebesar Rp400 ribu yang diduga merupakan hasil transaksi narkotika.

“Barang bukti tersebut langsung diamankan bersama tersangka untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas M Chusen.

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial SU yang saat ini masih dalam penyelidikan.

Polisi pun masih mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas dalam kasus ini.

“Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pemasok dan jaringan lainnya,” tambahnya.

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Polisi juga telah melakukan serangkaian tindakan lanjutan, mulai dari pembuatan laporan polisi model A, pemeriksaan urine, hingga pelengkapan administrasi penyidikan (mindik).

Kasus ini masih terus dikembangkan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas di wilayah Balikpapan. (MK)

Penulis: Aprianto
Editor: Agus S

Orangutan Dilatih “Berburu” Ketupat, Simulasi Hidup di Alam Liar

0
Orangutan di pusat rehabilitasi mengikuti pengayaan perilaku dengan media ketupat. (Istimewa)

SAMARINDA – Momentum Lebaran dimanfaatkan sebagai sarana pembelajaran unik bagi satwa rehabilitasi di Kalimantan Timur. Dua pusat penyelamatan satwa menerapkan metode pengayaan perilaku (enrichment) dengan menggunakan ketupat sebagai media penyajian makanan bagi orangutan.

Metode ini diterapkan di Pusat Penyelamatan Satwa Long Sam, Kampung Merasa, Kabupaten Berau, yang dikelola Conservation Action Network (CAN). Makanan dimasukkan ke dalam anyaman ketupat lalu digantung di area bermain untuk merangsang aktivitas fisik dan kognitif satwa.

Empat bayi orangutan yang sedang menjalani proses rehabilitasi terlihat aktif memanjat, bergelantungan, dan berusaha membuka anyaman ketupat untuk mendapatkan makanan di dalamnya. Sementara itu, satwa lain seperti owa juga diberikan metode serupa dengan penempatan ketupat di dahan pohon dalam kandang.

Founder sekaligus Direktur CAN, Paulinus Kristanto, menjelaskan bahwa metode tersebut dirancang untuk melatih kemampuan alami satwa sebelum dilepasliarkan.

“Metode ini menantang kemampuan fisik dan kognitif mereka. Kami ingin mereka terbiasa memanjat, meraih, dan berusaha mendapatkan makanan seperti di habitat aslinya,” ujarnya.

Ia menambahkan, proses membuka anyaman ketupat juga melatih kesabaran serta koordinasi motorik satwa.

“Ini bukan sekadar makan, tapi proses belajar. Mereka benar-benar ‘berburu’ makanan,” katanya.

Metode serupa juga diterapkan di pusat rehabilitasi Bornean Orangutan Rescue Alliance (BORA) yang dikelola Center for Orangutan Protection (COP). Di lokasi ini, makanan berupa buah, madu, dan selai dimasukkan ke dalam ketupat untuk merangsang perilaku alami orangutan.

Manajer BORA, Widi Nursanti, menyebutkan bahwa enrichment tersebut bertujuan menjaga satwa tetap aktif dan tidak jenuh selama masa rehabilitasi.

“Enrichment ini membuat mereka berpikir, belajar, dan mencari cara untuk mendapatkan makanan. Ini penting untuk melatih problem solving mereka,” ujarnya.

Menurutnya, variasi sederhana seperti ini mampu merangsang indra penciuman, kreativitas fisik, serta perilaku alami satwa.

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kaltim, M Ari Wibawanto, turut mengapresiasi inovasi tersebut. Ia menilai penggunaan ketupat sebagai media enrichment menjadi pendekatan efektif dalam menjaga dinamika proses rehabilitasi.

“Ketupat ini bukan hanya kemasan, tetapi alat problem solving. Satwa dilatih menggunakan kreativitas dan instingnya untuk mendapatkan makanan,” ujarnya.

Sinergi antara BKSDA, CAN, dan COP diharapkan mampu memperkuat keberhasilan program rehabilitasi orangutan di Kaltim, sehingga satwa yang dilepasliarkan nantinya benar-benar siap kembali ke habitat alaminya. (MK)

Pewarta: K. Irul Umam
Editor: Agus S

Mendagri Ungkap Kesepakatan WFH 1 Hari, Masih Tahap Finalisasi

0
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (Dok. Kemendagri)

JAKARTA — Pemerintah semakin mematangkan rencana penerapan kebijakan work from home (WFH) satu hari dalam sepekan sebagai bagian dari strategi efisiensi energi nasional.

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengungkapkan bahwa sejumlah menteri koordinator dan menteri teknis telah mencapai kesepakatan awal terkait kebijakan tersebut.

“Sudah ada kesepakatan mengarah pada satu hari WFH, tapi itu masih akan dilaporkan ke Presiden,” ujarnya di kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (25/3/2026).

Menurut Tito, pembahasan dilakukan dalam rapat lintas kementerian yang berlangsung cukup panjang, termasuk membahas strategi pemerintah menghadapi dinamika global, seperti dampak konflik di Timur Tengah terhadap energi.

Meski telah mengerucut pada satu opsi, Tito menegaskan keputusan final masih menunggu persetujuan Presiden Prabowo Subianto.

Ia juga belum bersedia mengungkap hari yang akan ditetapkan untuk WFH karena masih dalam tahap pembahasan internal pemerintah.

“Saya tidak menyampaikan dulu karena harus dilaporkan ke Presiden,” katanya.

Lebih lanjut, Tito memastikan bahwa kebijakan ini tidak akan menimbulkan kendala signifikan bagi jalannya pemerintahan, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Menurutnya, pengalaman penerapan WFH saat pandemi COVID-19 menjadi bukti bahwa sistem kerja fleksibel tetap mampu menjaga produktivitas sekaligus memastikan pelayanan publik berjalan.

Pengalaman tersebut menjadi dasar optimisme pemerintah dalam menerapkan kembali kebijakan serupa tanpa mengganggu kinerja aparatur dan layanan kepada masyarakat. (MK)

Pewarta: Fajri
Editor: Agus S

Mendagri Pastikan WFH ASN Tak Ganggu Pelayanan Publik

0
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (Dok. Kemendagri)

JAKARTA — Pemerintah tengah mematangkan skema penerapan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) sebagai bagian dari strategi efisiensi energi di tengah tekanan global.

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, memastikan kebijakan tersebut tidak akan mengganggu layanan publik yang bersifat esensial.

Ia menegaskan, sektor-sektor vital seperti layanan kesehatan, transportasi, kebersihan, hingga layanan darurat harus tetap berjalan normal meskipun kebijakan WFH diterapkan.

“Hal-hal yang esensial seperti angkutan, layanan darurat, rumah sakit, dan kebersihan harus tetap berjalan,” ujarnya di Jakarta, Rabu (25/3/2026).

Menurut Tito, skema kerja jarak jauh bukan hal baru bagi pemerintah. Pengalaman selama pandemi menunjukkan bahwa sistem tersebut dapat dijalankan tanpa mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

“No problem. Daerah juga sudah punya pengalaman terkait hal ini,” katanya.

Ia juga menambahkan, Kemendagri akan melakukan sosialisasi kepada pemerintah daerah, khususnya bagi kepala daerah yang baru menjabat, agar kesiapan layanan publik tetap terjaga.

“Tentu akan kami jelaskan kepada daerah agar pelayanan esensial tetap berjalan,” tegasnya.

Terkait teknis pelaksanaan, salah satu opsi yang tengah dibahas adalah penerapan WFH satu hari dalam sepekan. Namun, keputusan final masih menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto setelah laporan hasil rapat lintas kementerian disampaikan.

Kebijakan ini dirancang sebagai langkah efisiensi energi di tengah dinamika global, khususnya kenaikan harga minyak dunia, dengan tetap menjaga keseimbangan antara produktivitas kerja dan kualitas pelayanan publik. (MK)

Pewarta: Fajri
Editor: Agus S

Wacana Sekolah Daring Dikritisi, Tatap Muka Dinilai Lebih Optimal

0
Ilustrasi kegiatan belajar mengajar tatap muka di sekolah. (Istimewa)

JAKARTA — Wacana penerapan pembelajaran dari rumah sebagai bagian dari efisiensi energi di tengah dinamika global mendapat perhatian serius dari berbagai pihak. Pemerintah dinilai perlu berhati-hati dalam mengambil kebijakan agar tidak berdampak pada kualitas pendidikan.

Komisi X DPR RI mengapresiasi langkah pemerintah yang menegaskan bahwa kebijakan efisiensi energi tidak akan mengganggu proses pembelajaran dan tetap mengedepankan sistem tatap muka di sekolah.

Pandangan tersebut disampaikan Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, yang menilai pengalaman selama pandemi menjadi pelajaran penting bagi dunia pendidikan di Indonesia.

Menurutnya, pembelajaran jarak jauh (PJJ) terbukti menimbulkan berbagai persoalan, terutama terkait penurunan capaian belajar atau learning loss akibat terbatasnya interaksi langsung antara guru dan siswa.

“Tidak semua siswa memiliki kondisi yang sama untuk belajar dari rumah. Ini yang harus menjadi perhatian serius,” ujarnya.

Selain itu, keterbatasan akses terhadap perangkat teknologi, jaringan internet, serta minimnya pendampingan orang tua juga menjadi tantangan besar yang berpotensi memperlebar kesenjangan pendidikan.

Dari sisi sosial dan emosional, siswa juga kehilangan ruang interaksi, kolaborasi, serta pembentukan karakter yang menjadi bagian penting dalam proses pendidikan di sekolah.

Dalam banyak kasus, lingkungan belajar di rumah yang tidak kondusif turut memengaruhi konsentrasi dan kedisiplinan siswa dalam mengikuti pembelajaran.

Karena itu, Komisi X mendorong pemerintah daerah untuk tetap melaksanakan pembelajaran tatap muka, sembari terus meningkatkan kualitas pendidikan, memperkuat kapasitas guru, serta memastikan lingkungan belajar yang aman dan nyaman.

“Kita sudah belajar dari pandemi. Jangan sampai kebijakan yang diambil justru mengulang masalah yang sama,” tegasnya. (MK)

Editor: Agus S