Beranda blog Halaman 195

DPMPTSP Bontang Catat Ribuan Pengajuan NIB Tiap Tahun, Mayoritas Pelaku UMKM

0
Kantor DPMPTSP Bontang. (Syakurah)

BONTANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang mencatat, pengajuan Nomor Induk Berusaha (NIB) masih didominasi pelaku usaha mikro dan kecil.

Jabatan Fungsional Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Bontang, Idrus, mengatakan jumlah pengurusan NIB setiap tahun berkisar antara 2.000 hingga 3.000 permohonan.

“Dari ribuan pemohon paling banyak usaha mikro yang membuat pengajuan NIB,” katanya.

Ia menilai tingginya minat pengurusan NIB tidak lepas dari berbagai persyaratan administrasi bantuan pemerintah, yang kini mewajibkan pelaku usaha memiliki legalitas usaha resmi.

Selain itu, sistem perizinan berbasis digital yang diterapkan pemerintah juga membuat proses pendataan usaha menjadi lebih detail dan terukur.

Ia mengatakan, saat ini pemohon wajib melampirkan titik lokasi usaha menggunakan peta poligon beserta alamat lengkap saat mengurus NIB.

“Sekarang usaha harus benar-benar jelas titik lokasinya dan alamatnya lengkap. Jadi tidak bisa asal buat NIB,” ujarnya.

Dia menjelaskan, aturan tersebut diterapkan agar data usaha yang terdaftar benar-benar valid dan sesuai kondisi di lapangan.

Walaupun sistem pelayanan seluruhnya dapat dilakukan secara online, DPMPTSP tetap menyediakan bantuan langsung bagi masyarakat yang belum memahami mekanisme digital. (sya/adv)

Editor: Yusva Alam

Brace Peralta dan Aksi Heroik Nadeo Bawa Pesut Etam Menang Dramatis

0
Kiper Borneo FC Samarinda Nadeo Argawinata kembali menjadi tembok kokoh di pertandingan. Foto: Instagram Borneo FC

SAMARINDA – Borneo FC Samarinda sukses meraih kemenangan dramatis 3-2 atas Bali United dalam laga panas Liga 1 2025/2026 di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Senin (11/5/2026) malam.

Pertandingan berlangsung sengit sejak awal hingga akhir laga. Duel kedua tim diwarnai aksi saling balas gol, intervensi VAR, hingga sejumlah penyelamatan penting dari kiper Borneo FC, Nadeo Argawinata.

Kemenangan tersebut membuat Pesut Etam kini mengoleksi 75 poin dan menempel ketat Persib Bandung di papan atas klasemen sementara Liga 1.

Memasuki babak kedua, pelatih Borneo FC Pieter Huistra melakukan perubahan taktik dengan memasukkan Kaio Nunes dan Komang Teguh menggantikan M. Sihran serta C. Santos.

Pergantian itu langsung memberi dampak besar bagi permainan Borneo FC.

Pada menit ke-49, Mariano Peralta mencetak gol penyeimbang lewat aksi individu dan tendangan keras yang gagal diantisipasi kiper Bali United. Skor berubah menjadi 1-1.

Momentum pertandingan kemudian berubah semakin panas. Bali United beberapa kali memperoleh peluang emas, namun berhasil digagalkan Nadeo Argawinata.

Pada menit ke-51, ke-55, hingga menit ke-63, Nadeo tampil gemilang dengan sejumlah penyelamatan penting yang menjaga Borneo FC tetap bertahan dalam laga.

Puncak drama terjadi pada menit ke-69 ketika wasit meninjau VAR akibat dugaan handsball Bagas Adi di kotak penalti.

Setelah pemeriksaan VAR, wasit menunjuk titik putih untuk Borneo FC.

Mariano Peralta yang menjadi eksekutor sukses menjalankan tugasnya pada menit ke-74 dan membawa Borneo FC berbalik unggul 2-1.

Namun keunggulan itu tidak bertahan lama. Dua menit berselang, Bali United berhasil menyamakan kedudukan menjadi 2-2 melalui gol bunuh diri Caxambu setelah kemelut di depan gawang.

Borneo FC kembali menunjukkan mental kuat. Pada menit ke-78, Juan Villa sukses mencetak gol kemenangan setelah menerima umpan matang dari Kaio Nunes.

Gol tersebut memastikan kemenangan dramatis 3-2 bagi Pesut Etam.

Laga semakin menegangkan di 10 menit terakhir. Borneo FC sebenarnya sempat mencetak dua gol tambahan melalui Obieta pada menit ke-80 dan Juan Villa pada menit ke-90.

Namun kedua gol itu dianulir VAR karena posisi offside.

Di masa injury time tujuh menit, Borneo FC juga harus kehilangan Alfarezi Buffon akibat cedera salah tumpu dan digantikan Ardi Idrus.

Meski terus ditekan Bali United hingga akhir pertandingan, lini pertahanan Borneo FC yang dipimpin Ahmad Agung berhasil menjaga keunggulan hingga peluit panjang dibunyikan.

Kemenangan ini menjadi modal penting bagi Borneo FC dalam persaingan perebutan gelar juara Liga 1 musim 2025/2026. (MK)

Pewarta: Dimas
Editor: Agus S

Kutai Barat Masuk Tiga Besar Kaltim dalam Perlindungan Pekerja Rentan

0

SENDAWAR – Pemerintah Kabupaten Kutai Barat melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) bersama BPJS Ketenagakerjaan menggelar rapat monitoring perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan percepatan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) dan perlindungan pekerja rentan Tahun 2026.

Kegiatan tersebut dibuka langsung Bupati Kutai Barat Frederick Edwin dan berlangsung di Ruang Rapat Koordinasi Lantai III Kantor Bupati Kutai Barat, Senin (11/5/2026).

Turut hadir dalam kegiatan itu Plt Kepala Disnakertrans Kutai Barat Welsi, Kepala Dinas Sosial Kutai Barat Adolfus Edhardus Pontus, serta perwakilan BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam sambutannya, Plt Kepala Disnakertrans Kubar Welsi menyampaikan program perlindungan pekerja rentan di Kutai Barat mengalami peningkatan signifikan.

Pada tahun 2025, jumlah pekerja rentan yang telah tercover program BPJS Ketenagakerjaan mencapai sekitar 5.000 orang. Kemudian melalui APBD Perubahan, terdapat tambahan sekitar 7.000 peserta yang sebelumnya belum teranggarkan.

“Atas capaian tersebut, Kabupaten Kutai Barat berhasil masuk 10 besar wilayah di Kalimantan dalam pelaksanaan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dan menempati peringkat ketiga di Kalimantan Timur,” ujarnya.

Ia menjelaskan total anggaran yang dialokasikan untuk program tersebut mencapai sekitar Rp1,137 miliar dengan sekitar 4.651 peserta dibiayai melalui APBD murni dan sekitar 7.000 peserta melalui APBD Perubahan.

“Pada tahun 2026, jumlah pekerja rentan yang telah mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Kutai Barat tercatat mencapai sekitar 27.000 jiwa,” katanya.

Sementara itu, Bupati Frederick Edwin menegaskan program BPJS Ketenagakerjaan merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dari berbagai risiko kerja.

Bupati Kutai Barat Frederick Edwin saat menyampaikan sambutan dalam rapat monitoring perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bersama Disnakertrans dan BPJS Ketenagakerjaan di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati Kutai Barat. Foto: Istimewa

“Dengan adanya program-program BPJS, masyarakat dapat merasakan langsung manfaatnya, mulai dari pembiayaan pengobatan dan perawatan medis, biaya kecelakaan kerja, santunan kematian hingga beasiswa bagi keluarga penerima manfaat,” ujarnya.

Bupati juga mengimbau seluruh pihak agar bersama-sama mendukung percepatan target Universal Coverage Jamsostek di Kutai Barat demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memberikan perlindungan bagi pekerja rentan.

Menurutnya, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi langkah penting dalam menjaga keberlangsungan ekonomi keluarga pekerja, khususnya masyarakat sektor informal yang rentan terhadap risiko pekerjaan.

“Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi langkah penting dalam menjaga keberlangsungan ekonomi keluarga pekerja, khususnya bagi masyarakat yang bekerja di sektor informal dan rentan terhadap risiko pekerjaan,” tambahnya.

Di akhir kegiatan, Bupati Frederick Edwin menyerahkan secara simbolis santunan kematian kepada ahli waris penerima manfaat sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap perlindungan sosial ketenagakerjaan masyarakat. (MK)

Pewarta: Ichal
Editor: Agus S

Tim SAR Gabungan Evakuasi Sopir Truk yang Terjepit di Balikpapan

0
Proses evakuasi sopir truk yang terjepit usai kecelakaan di Jalan Siaga, Balikpapan. Foto: Istimewa

BALIKPAPAN – Sebuah truk bermuatan plastik dan tabung LPG terguling di kawasan Jalan Siaga, Kelurahan Damai, Balikpapan Kota, Senin (11/5/2026) sekitar pukul 20.30 Wita.

Diduga truk tersebut tidak kuat menanjak sehingga mundur dan akhirnya terguling di badan jalan.

Akibat kejadian tersebut, sopir bernama Aswar mengalami luka serius dan tubuhnya terjepit di bagian kabin kendaraan sehingga memerlukan proses evakuasi dari tim SAR gabungan.

Komandan Regu Basarnas Balikpapan, Sianturi, mengatakan sebelum proses evakuasi dilakukan, petugas terlebih dahulu melakukan asesmen untuk memastikan kondisi korban sekaligus menghindari risiko korban semakin terjepit.

“Petugas kemudian menggunakan alat ekstrikasi berupa rescue cutting dan rescue spreader untuk mengangkat bagian kendaraan secara perlahan,” ujarnya.

Ia menjelaskan proses evakuasi dilakukan dengan hati-hati menggunakan bantuan balok penahan agar posisi kendaraan tetap stabil selama penyelamatan berlangsung.

Dengan bantuan alat tersebut, korban akhirnya berhasil dievakuasi dari bawah kendaraan dalam waktu sekitar lima menit.

“Setelah berhasil dievakuasi, korban langsung diberikan pertolongan pertama dan bantuan oksigen sebelum dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut,” jelasnya.

Kondisi lalu lintas di lokasi kejadian sempat mengalami kemacetan akibat proses evakuasi dan posisi kendaraan yang melintang di jalan.

Namun setelah korban berhasil diselamatkan dan proses penanganan selesai dilakukan, arus lalu lintas perlahan kembali normal. (MK)

Penulis: Aprianto
Editor: Agus S

Brantas Abipraya Janji Bayar Besok, Truk Vendor Akhirnya Digeser

0
Dump truck yang digunakan memblokade jalan Bendungan Sepaku Semoi dipindahkan ke lokasi parkir bekas proyek usai vendor mengaku mendapat kepastian pembayaran dari PT Brantas Abipraya. Foto: Jufriansyah/MKN

NUSANTARA – Dua dari empat vendor yang melakukan aksi blokade jalan Bendungan Sepaku Semoi akhirnya membuka akses jalan usai mengaku mendapat kepastian pembayaran dari PT Brantas Abipraya (Persero), Senin (11/5/2026) malam.

Kabar tersebut diterima vendor sekitar pukul 19.35 Wita melalui sambungan telepon dari pihak manajemen Brantas Abipraya.

Owner PT Borneo Rent Nusantara (BRN), Rinif Ade Saputra, mengatakan keempat vendor mendapat informasi bahwa pembayaran sebagian tagihan akan dilakukan pada Selasa (12/5/2026).

“Ini ada perkembangan Bang, kami sudah ditelepon Brantas. Besok ada pembayaran. Meski tidak semua lunas,” ujarnya.

Menurut Ade, komunikasi dilakukan oleh pihak manajemen Brantas Abipraya yang disebut bernama Reza serta Project Manager PT Brantas Abipraya, Gerson Simbolon.

Dalam komunikasi tersebut, vendor juga diminta menggeser dump truck roda 10 yang sebelumnya memblokade akses keluar masuk Bendungan Sepaku Semoi.

“Kami diminta menggeser truk. Oke kami iyakan. Tapi kalau sampai lewat tengah hari Brantas meleset, ya kami kembalikan lagi truk ke posisi semula,” tegasnya.

Sementara itu, rencana pelayangan somasi terhadap PT Brantas Abipraya yang sebelumnya disiapkan para vendor dipastikan dibatalkan sementara.

“Sudah sepakat sama Bang Sony tidak usah pakai somasi karena takutnya nanti dijanjikan seperti dulu lagi dan molor-molor terus,” katanya.

Senada dengan Ade, vendor material alam Jufriansyah mengatakan dump truck yang sebelumnya digunakan memblokade akses bendungan kini telah dipindahkan ke area aman.

“Kami pindahkan ke dalam lokasi parkir,” singkatnya.

Sebelumnya, empat vendor lokal berencana melayangkan somasi kepada PT Brantas Abipraya (Persero) akibat tagihan pekerjaan yang belum dibayar selama dua hingga empat tahun dengan nilai mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah.

Aksi pemortalan sempat dilakukan menggunakan dump truck roda 10 yang diparkir melintang di akses utama Bendungan Sepaku Semoi.

Pantauan di lokasi sebelumnya pada pukul 16.15 Wita, dump truck masih bertahan memblokade akses jalan sebelum akhirnya dipindahkan usai adanya perkembangan komunikasi pembayaran dari pihak perusahaan. (MK)

Pewarta: Atmaja Riski
Editor: Agus S

ASN Tetap Wajib Disiplin Meski WFH Setiap Jumat

0
Kepala Dinas Pariwisata Kaltim, Ririn Sari Dewi. Foto: Hanafi

SAMARINDA — Kepala Dinas Pariwisata Kaltim, Ririn Sari Dewi, menyebut penerapan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat yang kini diterapkan secara nasional memberikan dampak positif terhadap efisiensi operasional kantor, khususnya penggunaan listrik dan air.

Berdasarkan kebijakan terbaru tahun 2026, pemerintah menetapkan Work From Home (WFH) secara nasional bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat mulai 1 April 2026.

Kebijakan tersebut bertujuan untuk efisiensi energi dan mobilitas serta berlaku di instansi pusat maupun daerah.

Menurut Ririn, meski ASN bekerja dari rumah atau secara fleksibel, aktivitas pemerintahan tetap berjalan normal.

Pegawai tetap diwajibkan siap bekerja, menghadiri rapat daring hingga turun ke lapangan apabila diperlukan.

“Cukup signifikan dampaknya untuk penghematan listrik dan air. Tapi tidak mengurangi efektivitas kerja karena teman-teman tetap standby dan bekerja sesuai tugasnya,” ujarnya.

Ririn menjelaskan penerapan work from anywhere bukan berarti pegawai bebas tanpa pengawasan.

Seluruh ASN tetap harus mematuhi aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan dalam surat edaran pemerintah terkait pelaksanaan WFH nasional setiap Jumat.

Ia menegaskan disiplin menjadi poin utama dalam penerapan kebijakan tersebut.

ASN harus tetap mudah dihubungi dan siap apabila sewaktu-waktu ada agenda mendadak seperti rapat pembahasan anggaran, audiensi hingga kebutuhan dukungan data saat audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Kalau memang sulit dihubungi atau tidak responsif tentu ada warning. Karena konsepnya tetap bekerja, hanya tempat kerjanya yang fleksibel,” katanya.

Selain itu, WFH juga dimanfaatkan untuk pelaksanaan rapat evaluasi internal, monitoring target kerja, serta koordinasi antarbidang melalui platform daring seperti Zoom Meeting.

Meski demikian, pelaksanaan WFH masih menghadapi sejumlah kendala teknis, terutama terkait jaringan internet dan aplikasi absensi online yang terkadang mengalami gangguan.

“Masih tahap penyesuaian dan uji coba. Kadang ada kendala jaringan atau aplikasi absensi, tapi secara umum tetap berjalan,” jelasnya.

Ririn menambahkan Pemerintah Provinsi Kaltim sebelumnya telah lebih dulu menginisiasi pola kerja fleksibel sebelum kebijakan tersebut diterapkan secara nasional oleh pemerintah pusat.

Dinas Pariwisata Kaltim pun menyatakan mendukung penerapan WFH setiap Jumat selama pelaksanaannya tetap menjaga produktivitas ASN dan tidak mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. (MK)

Penulis: Hanafi
Editor: Agus S

KONI Kubar Diminta Bergerak Cepat Hadapi Porprov Kaltim di Paser

0
Ketua KONI Provinsi Kaltim Rusdiansyah Aras saat dikonfirmasi pewarta di Kutai Barat. Foto: Ichal/MK

SENDAWAR – Ketua KONI Provinsi Kaltim, Rusdiansyah Aras, menegaskan kepengurusan baru KONI Kutai Barat harus segera bergerak cepat mempersiapkan atlet dan strategi menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kaltim 2026 yang dijadwalkan berlangsung di Kabupaten Paser pada 14–27 November 2026 mendatang.

Hal itu disampaikan Rusdiansyah usai menghadiri Musyawarah Olahraga Kabupaten Luar Biasa (Musorkablub) KONI Kutai Barat di Hotel Sidodadi, Senin (11/5/2026).

Sedikitnya 54 peserta menghadiri Musorkablub tersebut, terdiri dari 46 pengurus kabupaten cabang olahraga (cabor), delapan pengurus KONI Provinsi Kaltim, peninjau, serta perwakilan pemerintah daerah.

Dalam kesempatan itu, Rusdiansyah turut mengapresiasi kinerja Lidwina selama menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KONI Kutai Barat karena dinilai cepat melakukan proses penjaringan dan penyaringan calon ketua definitif.

Menurutnya, dengan telah terpilihnya Alsiyus sebagai Ketua KONI Kutai Barat yang baru, maka fokus selanjutnya adalah mempersiapkan organisasi dan atlet menghadapi Porprov.

“Ia mengingatkan bahwa kepengurusan baru nantinya akan menghadapi tantangan besar menjelang pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi Kalimantan Timur yang dijadwalkan berlangsung di Kabupaten Paser pada 14–27 November 2026 mendatang,” ujar Rusdiansyah Aras.

Ia menyebut waktu persiapan yang tersisa cukup singkat sehingga seluruh pengurus harus segera bekerja menyusun program pembinaan dan pemetaan kekuatan atlet.

Lebih lanjut, Rusdiansyah menegaskan target KONI Kaltim kepada Kutai Barat cukup jelas, yakni meningkatkan posisi klasemen Porprov dari peringkat ketujuh menjadi lima besar tingkat Provinsi Kaltim.

“Target kita jelas, Kutai Barat harus mampu meningkatkan peringkat dari posisi ketujuh menuju lima besar tingkat Provinsi Kalimantan Timur,” tegasnya.

Menurutnya, target tersebut bukan hal mustahil apabila seluruh pengurus cabang olahraga mampu membangun kekompakan serta fokus melakukan pembinaan atlet sejak dini.

Musorkablub KONI Kutai Barat kemudian ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol persatuan dan komitmen seluruh insan olahraga Kutai Barat dalam menyongsong kepengurusan KONI yang baru dan lebih berprestasi. (MK)

Penulis: Ichal
Editor: Agus S

Nadiem Sebut Tiap Bulan “Rugi” Selama Jadi Menteri

0
Nadiem Makarim, terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Foto: Fajri/Media Kaltim

JAKARTA — Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, mengaku kondisi finansialnya justru terus menurun selama menjabat sebagai menteri.

Pengakuan itu disampaikan saat dirinya menjalani sidang kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (11/5/2026).

Dalam persidangan, jaksa penuntut umum menyoroti pemberian tambahan penghasilan kepada sejumlah staf khusus menteri yang disebut berasal dari dana pribadi Nadiem. Nama Jurist Tan dan Fiona turut disebut dalam pemeriksaan tersebut.

Jaksa mempertanyakan apakah pemberian tambahan uang kepada para staf khusus itu berkaitan dengan peran mereka dalam proyek pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek.

Menanggapi hal tersebut, Nadiem membenarkan tambahan penghasilan itu memang berasal dari kantong pribadinya dan diberikan secara rutin selama para staf khusus bekerja mendampinginya di kementerian.

“Ini bukan sesuatu yang saya tutup-tutupi. Ini adalah tambahan dari uang saya pribadi yang saya berikan selama lima tahun mereka menjabat. Tidak pernah berubah jumlahnya dan selalu konsisten tiap bulan,” ujar Nadiem di hadapan majelis hakim.

Dalam sidang itu, jaksa juga menanyakan soal besaran gaji yang diterima Nadiem selama menjadi menteri. Namun, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti nominal penghasilannya sebagai pejabat negara.

“Berapa gaji menteri, Pak?” tanya jaksa.

“Saya tidak ingat, Pak Jaksa,” jawab Nadiem.

Jaksa kemudian kembali mendalami jawaban tersebut dengan mempertanyakan bagaimana dirinya bisa lupa terhadap gaji selama lima tahun menjabat di kabinet.

“Selama lima tahun saudara tidak ingat gaji saudara?” cecar jaksa.

“Karena saya bekerja bukan untuk gaji,” kata Nadiem.

Dalam keterangannya, Nadiem menjelaskan dirinya masih memiliki sumber kekayaan lain di luar penghasilan sebagai menteri. Ia mengatakan aset yang dimiliki berasal dari kepemilikan saham di PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (PT AKAB).

“Saya tidak punya sumber kekayaan lain di luar saham saya di PT AKAB,” ujarnya.

Nadiem juga menegaskan dirinya tidak pernah terlalu memperhatikan gaji sebagai menteri. Bahkan, ia mengaku secara finansial justru mengalami kerugian selama berada di pemerintahan.

“Bukan tidak mau, Pak. Saya tidak ingat. Jujur karena saya tidak pernah melihat gaji saya. Yang sudah jelas saya tiap bulan rugi waktu menjadi menteri. Tidak ada penghasilan. Jadi uang saya pasti turun terus,” tutur Nadiem.

Perkara yang menjerat Nadiem berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di lingkungan Kemendikbudristek periode 2019–2022. Program tersebut disebut menyebabkan kerugian negara mencapai Rp2,1 triliun.

Selain Nadiem, perkara itu juga menyeret sejumlah nama lain, di antaranya mantan Direktur SD Kemendikbudristek Sri Wahyuningsih, mantan Direktur SMP Mulyatsyah, serta mantan konsultan Kemendikbudristek Ibrahim Arief. Sementara itu, eks staf khusus Nadiem, Jurist Tan, masih buron hingga kini. (MK)

Penulis: Fajri
Editor: Agus S

Disbun Kaltim Soroti Keterbatasan Pengawas di Ratusan Perusahaan Perkebunan

0
Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim, Taufiq Kurrahman. Foto: Hanafi/Media Kaltim

SAMARINDA – Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim, Taufiq Kurrahman, menegaskan komitmen pihaknya dalam memperkuat perlindungan dan pemenuhan hak tenaga kerja di sektor perkebunan di Kaltim.

Komitmen tersebut disampaikan dalam forum diskusi terkait pengawasan ketenagakerjaan dan penguatan hubungan industrial di lingkungan perusahaan perkebunan beberapa waktu lalu di Samarinda.

Taufiq menyebut sektor perkebunan memiliki peran strategis sebagai penggerak ekonomi daerah sekaligus menjadi sumber penghidupan bagi jutaan tenaga kerja dan masyarakat sekitar.

Menurutnya, saat ini terdapat sekitar 271 perusahaan perkebunan yang beroperasi di Kaltim dengan jumlah pengawas atau penegak ketenagakerjaan yang masih terbatas, yakni sekitar 350 personel.

Kondisi tersebut dinilai menjadi tantangan tersendiri dalam memastikan seluruh perusahaan menjalankan aturan ketenagakerjaan secara optimal.

“Dengan melihat kondisi di lapangan, luas wilayah perkebunan serta jumlah tenaga kerja yang besar, kami dari Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen penuh mendukung upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam mewujudkan perlindungan dan pemenuhan hak tenaga kerja, khususnya di sektor perkebunan,” ujar Taufiq.

Ia menegaskan sektor perkebunan tidak hanya berorientasi pada keuntungan ekonomi, tetapi juga harus memperhatikan aspek sosial, kesejahteraan pekerja, serta keberlanjutan lingkungan.

Dalam komitmen tersebut, terdapat sejumlah poin utama yang menjadi fokus penguatan di sektor perkebunan.

Pertama, mendorong penerapan norma ketenagakerjaan yang baik, termasuk pemenuhan hak pekerja, hubungan kerja yang harmonis, dan perlindungan tenaga kerja sesuai ketentuan perundang-undangan.

Kedua, meningkatkan pengawasan dan pembinaan kepada pelaku usaha perkebunan agar memenuhi standar ketenagakerjaan, termasuk aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Selain itu, pemerintah juga akan memfasilitasi sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan pekerja guna menciptakan lingkungan kerja yang kondusif, produktif, dan berkeadilan.

Upaya peningkatan kapasitas tenaga kerja perkebunan juga menjadi perhatian melalui pelatihan, pembinaan, dan penguatan kompetensi pekerja demi meningkatkan kesejahteraan mereka.

Tak hanya itu, Disbun Kaltim juga mendorong praktik usaha perkebunan yang berkelanjutan dan bertanggung jawab secara sosial, sehingga tidak semata-mata berorientasi pada peningkatan produksi, tetapi juga memperhatikan perlindungan tenaga kerja dan keberlanjutan lingkungan.

Taufiq berharap komitmen tersebut dapat menjadi langkah nyata dalam menciptakan iklim kerja yang lebih baik dan meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja di sektor perkebunan Kaltim.

“Semoga komitmen ini menjadi langkah positif yang dapat terus kami laksanakan demi terciptanya lingkungan kerja yang aman, adil, dan sejahtera,” tutupnya. (MK)

Penulis: Hanafi
Editor: Agus S

Rocky Nilai Jaksa Gagal Bangun Konstruksi Tuduhan terhadap Nadiem

0
Foto: Nadiem Makarim, terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook. Foto: Fajri/Media Kaltim MediaKaltim: Nadiem Akui Nombok Gaji 5 Stafsus Pakai Uang Pribadi RadarBontang: Dicecar Jaksa, Nadiem Sebut Rugi Finansial Selama Jadi Menteri RadarKubarMahulu: Sidang Chromebook: Nadiem Klaim Tambah Gaji Stafsus dari Kantong Pribadi Koranusantara: Nadiem Mengaku Tambah Rp15-20 Juta per Bulan untuk Staf Khusus RadarSamarinda: “Saya Kerja Bukan untuk Gaji,” Kata Nadiem di Sidang Tipikor RadarKukar: Nadiem Sebut Stafsus Bisa Turun Penghasilan hingga 80 Persen RadarPaser: Eks Mendikbudristek Akui Bantu Biaya Hidup Staf Khusus RadarKutim: Nadiem Klaim Gunakan Uang Pribadi demi Pertahankan Tim Profesional RadarBerau: Sidang Korupsi Chromebook Ungkap Tambahan Gaji Stafsus Menteri MediaKaltimTara: Nadiem Mengaku Penghasilannya Justru Turun Selama Jadi Menteri RadarBalikpapan: Jaksa Pertanyakan Aliran Dana Tambahan untuk Stafsus Nadiem RadarIbukota: Nadiem Sebut Tak Ingin Staf Khusus Kehilangan Penghasilan Besar EventNusantara: Sidang Chromebook: Nadiem Akui Nombok Gaji Timnya Tiap Bulan JAKARTA — Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, mengaku menggunakan uang pribadinya untuk membantu membayar tambahan penghasilan lima staf khususnya ketika masih menjabat di kabinet. Pernyataan itu disampaikan Nadiem saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (11/5/2026). Dalam persidangan, jaksa penuntut umum menanyakan mekanisme pembayaran terhadap para staf khusus menteri yang direkrut Nadiem dari kalangan profesional nonbirokrat. Menjawab pertanyaan tersebut, Nadiem menjelaskan posisi staf khusus berbeda dengan pejabat struktural seperti direktur jenderal yang masih memiliki tambahan pendapatan dari berbagai kegiatan kedinasan. “Staf khusus tidak punya kesempatan itu karena bukan posisi struktural. Jadi saya menghadapi suatu situasi di mana kalau saya tidak menomboki gaji mereka, mereka akan mengalami penurunan pendapatan 70 sampai 80 persen,” ujar Nadiem di hadapan majelis hakim. Ia mengatakan sebagian besar staf khusus yang dibawanya berasal dari sektor swasta dengan tingkat penghasilan jauh lebih tinggi sebelum masuk pemerintahan. Karena itu, ia merasa perlu memberikan tambahan penghasilan agar kondisi ekonomi mereka tetap terjaga selama bekerja di kementerian. “Saya menggunakan uang pribadi saya untuk memberikan tambahan setiap bulan kepada SKM tersebut untuk memastikan bahwa anak-anak mereka, sewa apartemen mereka, dan lain-lain, kehidupan mereka masih bisa oke,” katanya. Jaksa kemudian menanyakan nominal uang tambahan yang diberikan kepada salah satu mantan staf khususnya, Jurist Tan. Menurut Nadiem, jumlah tambahan yang diberikan berkisar Rp15 juta hingga Rp20 juta per bulan untuk masing-masing staf khusus. “Saya tidak ingat persisnya. Mungkin kisaran antara Rp15 sampai 20 juta per bulan,” ucapnya. Dalam persidangan tersebut, jaksa juga sempat mempertanyakan besaran gaji yang diterima Nadiem selama menjabat sebagai menteri. Namun, Nadiem mengaku tidak mengingat nominal penghasilannya sebagai pejabat negara. “Karena saya bekerja bukan untuk gaji,” ujarnya. Nadiem menyebut sumber kekayaannya selama ini berasal dari kepemilikan saham di PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (PT AKAB). Ia bahkan mengaku secara finansial justru mengalami penurunan pemasukan selama menjabat sebagai menteri. “Yang sudah jelas saya tiap bulan rugi waktu menjadi menteri. Tidak ada penghasilan. Jadi uang saya pasti turun terus,” katanya. Dalam perkara ini, Nadiem didakwa terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di Kemendikbudristek yang disebut menimbulkan kerugian negara hingga Rp2,1 triliun. Selain Nadiem, perkara tersebut juga menyeret sejumlah nama lain, termasuk mantan pejabat kementerian serta eks staf khususnya, Jurist Tan, yang hingga kini masih berstatus buron. (MK) Penulis: Fajri Editor: Agus S

JAKARTA — Akademisi sekaligus pengamat politik Rocky Gerung menghadiri sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) yang menjerat mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (11/5/2026).

Rocky tampak hadir mengenakan kemeja putih dan membawa ransel hitam. Saat sidang memasuki masa skors, ia sempat memberikan komentar kepada wartawan terkait jalannya persidangan.

Dalam keterangannya, Rocky menilai tim jaksa penuntut umum mengalami kesulitan dalam menghubungkan fakta persidangan dengan unsur pidana yang dituduhkan kepada Nadiem.

“Saya kira jaksa pintar tetapi dia kelelahan untuk menghubungkan fakta untuk jadi bukti, bukti untuk jadi tuduhan. Di situ saya kira dia gagal,” ujar Rocky kepada awak media.

Ia juga menanggapi soal perekrutan staf khusus dari luar kementerian yang dilakukan Nadiem ketika masih menjabat Mendikbudristek.

Menurut Rocky, langkah tersebut merupakan hal lazim dalam pemerintahan dan tidak dapat langsung dianggap sebagai tindakan pidana.

“Sebetulnya seorang menteri kalau dia lihat kementeriannya bodoh, ya dia bawa yang pintar kan. Kan mudah aja, dan itu bukan kriminal,” katanya.

Selain itu, Rocky turut mengkritik upaya pembuktian jaksa yang menggunakan percakapan WhatsApp dalam perkara tersebut.

Ia menilai percakapan dalam grup pesan instan tidak cukup membuktikan adanya tindak pidana tanpa didukung konstruksi penalaran hukum yang kuat.

“Nah itu dia gagalnya tuh ya. WhatsApp ya WhatsApp, What’s wrong itu adalah pembuktian nalar. Nah nalarnya enggak, mungkin belum nyampe,” ucap Rocky.

Dalam perkara ini, Nadiem Makarim didakwa terlibat dalam dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan di lingkungan Kemendikbudristek periode 2019–2022 yang disebut merugikan negara mencapai Rp2,18 triliun.

Kasus tersebut berkaitan dengan pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) yang dinilai tidak sesuai kebutuhan serta tidak memberikan manfaat optimal bagi program pendidikan nasional.

Jaksa menyebut dugaan korupsi dilakukan bersama sejumlah pihak lain, yakni Ibrahim Arief, Mulyatsyah, Sri Wahyuningsih, serta Jurist Tan yang hingga kini masih berstatus buron.

Kerugian negara disebut berasal dari pengadaan program digitalisasi pendidikan senilai Rp1,56 triliun ditambah pengadaan CDM sebesar 44,05 juta dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp621,39 miliar.

Selain itu, Nadiem juga diduga menerima aliran dana sebesar Rp809,59 miliar yang disebut berasal dari PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (PT AKAB) melalui PT Gojek Indonesia, dengan sebagian sumber dana perusahaan tersebut berasal dari investasi Google. (MK)

Penulis: Fajri
Editor: Agus S