spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pajak Daerah Kota Bontang di Tahun 2024 Penuhi Target

BONTANG – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bontang, Syahruddin mengatakan, target 100 persen Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Daerah Kota Bontang tahun 2024 berhasil tercapai.

“Kami berhasil mencapai sekitar 100,81 persen di tahun 2024,” jelas Syahruddin, Kamis (2/1/25)

Adapun target pada tahun 2024 yakni Rp 148,7 miliar dengan angka realisasi sebesar Rp 149,9 miliar, dengan selisih Rp 1,198 miliar.

Ia menyebutkan bahwa PAD menunjukan kemampuan fiskal daerah, namun sayangnya Kota Bontang belum menyanggupi hal tersebut.

“Kami masih berusaha untuk meningkatkan PAD,” tambahnya.

Disebutkan, kontribusi terbesar PAD Kota Bontang yakni berasal dari pajak daerah. Sebelumnya PAD berasal dari beberapa sumber seperti pajak daerah, hasil retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, Lain-lain PAD yang sah.

Syahruddin menjelaskan, bahwa saat ini pihaknya baru bisa menyimpulkan berdasarkan pendapatan pajak daerah yang terbagi menjadi 11 dan lain-lain PAD yang sah yang terbagi menjadi 7.

Termasuk dalam pajak daerah yakni jasa perhotelan, makanan dan/atau minuman, jasa kesenian dan hiburan, pajak reklame, tenaga listrik, jasa parkir, pajak air tanah, pajak sarang burung walet, pajak mineral bukan logam dan batuan, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBBP2), Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Baca Juga:  Warga Malahing Bakal Menikmati Air Bersih, Anggaran Dialokasikan Tahun 2022, Pakai Jalur Pipanisasi Bawah Laut 

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Most Popular