SENDAWAR — Camat Muara Pahu, Mauliddin Said, secara resmi melantik Aziz Maulana sebagai Petinggi Kampung Tanjung Pagar melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk periode 2026–2031.
Pelantikan tersebut dilaksanakan di Kampung Tanjung Pagar, Kecamatan Muara Pahu, Senin (13/4/2026), dan dihadiri unsur Muspika, jajaran pemerintah kecamatan, serta aparat kampung setempat.
Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari kekosongan jabatan petinggi sebelumnya, setelah pejabat lama Muhammad Faisal meninggal dunia pada 29 Desember 2024.

Dalam keterangannya, Mauliddin Said menjelaskan bahwa proses PAW telah berjalan sesuai mekanisme, dimulai dari musyawarah Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) hingga pengusulan pejabat sementara kepada Bupati Kutai Barat melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK).
“Seluruh tahapan telah dilaksanakan sesuai aturan, mulai dari penunjukan penjabat hingga pembentukan panitia pemilihan PAW,” ujarnya.
Ia merinci, penjaringan calon petinggi telah dilakukan sejak Oktober 2025. Namun karena keterbatasan pendaftar, proses pendaftaran diperpanjang hingga dua kali.
Musyawarah pemilihan akhirnya digelar pada 1 Desember 2025 dengan melibatkan 40 pemilih perwakilan. Dalam hasil pemungutan suara, Aziz Maulana memperoleh 30 suara, mengungguli pesaingnya Rondi Irawan yang meraih 9 suara, sementara satu suara dinyatakan tidak sah.
Hasil tersebut kemudian ditetapkan dan diajukan untuk penerbitan Surat Keputusan (SK) PAW oleh pemerintah daerah.
“SK Petinggi PAW ditetapkan pada 29 Desember 2025 dan diterima kecamatan pada 6 Februari 2026. Hari ini resmi dilantik,” jelas Mauliddin.
Ia berharap, dengan dilantiknya Aziz Maulana, roda pemerintahan di Kampung Tanjung Pagar dapat kembali berjalan optimal, khususnya dalam pelayanan kepada masyarakat.
“Harapan kami, petinggi yang baru dapat menjalankan amanah dengan baik dan membawa kemajuan bagi kampung,” pungkasnya. (Ichal)
Penulis: Ichal
Editor: Agus S




