SAMARINDA – Polemik usulan hak angket di DPRD Kaltim belum menunjukkan titik akhir. Setelah rapat pimpinan (Rapim) pada 4 Mei lalu menghasilkan dukungan enam fraksi dan 22 anggota dewan terhadap hak angket, hingga kini agenda tersebut belum juga masuk pembahasan resmi di Badan Musyawarah (Banmus).
Ketua Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Kaltim, M. Samsun, menegaskan pihaknya tetap konsisten mendorong hak angket agar segera dibahas melalui rapat paripurna.
Menurutnya, hingga Senin (11/5/2026), belum ada pembicaraan resmi terkait jadwal rapat Banmus untuk memasukkan agenda hak angket ke dalam rapat paripurna DPRD.
“Belum ada sejauh ini. Kemungkinan dijadwalkan pada tanggal 18 Mei nanti. Makanya kami meminta pimpinan segera menggelar rapat Banmus untuk mengagendakan rapat paripurna,” ujar Samsun saat diwawancarai melalui sambungan telepon.
Ia menegaskan, usulan hak angket yang telah ditandatangani dan diterima tidak bisa diabaikan begitu saja.
Karena itu, menurut Samsun, tidak ada alasan bagi pimpinan DPRD untuk menunda pembahasan melalui forum Banmus.
“Yang penting ruang diskusinya dibuka. Mau bagaimanapun usulan hak angket ini sudah diberikan dan diterima. Jadi tidak ada alasan untuk tidak digelar rapat Banmus,” tegasnya.
Secara politik, Samsun memastikan Fraksi PDI-Perjuangan tetap berada di garis depan dalam mendorong hak angket.
Bahkan, ia menyebut PDIP tidak memiliki ruang untuk mundur dari sikap yang sudah diambil sejak awal.
“Tindakan kita semua sudah diukur. PDI-Perjuangan istilahnya tidak memiliki persneling reverse, tidak ada gigi mundur, jadi kami gas terus,” katanya sambil berkelakar.
Menurut Samsun, langkah mendorong hak angket bukan keputusan spontan, melainkan telah melalui kajian internal yang cukup panjang dengan melibatkan berbagai pihak.
Karena itu, ia menilai langkah yang diambil fraksinya sudah memiliki dasar politik maupun hukum yang kuat.
Meski demikian, nasib kelanjutan hak angket saat ini masih bergantung pada keputusan pimpinan DPRD terkait penjadwalan rapat Banmus dan rapat paripurna.
Sebelumnya, usulan hak angket mencuat setelah muncul berbagai polemik kebijakan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim yang mendapat sorotan publik, mulai dari pembelian mobil dinas hingga isu efisiensi anggaran daerah.
Hingga kini, belum ada kepastian kapan rapat Banmus akan digelar untuk menentukan apakah hak angket akan dibawa ke forum paripurna DPRD Kaltim atau tidak. (MK)
Pewarta: K. Irul Umam
Editor: Agus S




