PDIP Tak Gentar Meski PAN Mundur, Samsun: Hak Angket Tetap Jalan

SAMARINDA – Ketua Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Kalimantan Timur, M. Samsun, menegaskan pihaknya tidak akan mundur dari usulan hak angket meski mulai muncul perbedaan sikap politik dari sejumlah fraksi di DPRD Kaltim.

Menurut Samsun, dorongan masyarakat menjadi alasan utama mengapa hak angket tetap harus diperjuangkan di tengah polemik yang berkembang belakangan ini.

Sebelumnya, Fraksi Golkar memilih mendorong penggunaan hak interpelasi terlebih dahulu ketimbang hak angket. Sementara PAN dikabarkan menarik dukungan dari kesepakatan awal yang sebelumnya ditandatangani 21 anggota DPRD dari enam fraksi pada 4 Mei 2026 lalu.

Meski demikian, Samsun memastikan hal itu tidak otomatis menggugurkan usulan hak angket yang sudah berjalan secara administratif.

“Hilang satu (PAN), kan masih ada 20, itu tetap memenuhi syarat. Hal itu tidak mengurangi usulan, karena sudah diusulkan (hak angket), tidak secara otomatis itu gugur,” kata Samsun saat diwawancarai melalui sambungan telepon WhatsApp, Selasa (12/5/2026).

Legislator dari daerah pemilihan Kutai Kartanegara itu mengatakan pihaknya tetap menghormati keputusan politik setiap fraksi yang memiliki pandangan berbeda terkait hak angket.

Baca Juga:  Jelang Idulfitri, Daging Sapi di Tenggarong Tembus Rp170 Ribu

Menurutnya, perbedaan sikap tersebut merupakan hal yang wajar dalam dinamika politik di parlemen.

“Silakan saja, itu hak Golkar. Kalau saya melihatnya mau itu interpelasi atau angket, artinya Golkar juga menganggap bahwa masalah itu ada. Kalau tidak ada masalah tidak mungkin juga mendorong interpelasi,” ujarnya.

Samsun menilai substansi utama yang harus dijaga adalah fungsi pengawasan DPRD terhadap berbagai kebijakan pemerintah daerah yang saat ini menjadi sorotan publik.

Ia juga menanggapi rencana aksi Aliansi Perjuangan Rakyat Kaltim yang dikabarkan akan menggelar demonstrasi pada 21 Mei 2026 mendatang untuk mengawal hak angket.

Menurut Samsun, aksi penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak masyarakat yang dijamin undang-undang dan patut dihormati.

“Monggo (berdemo), kami tetap menjalankan prosesnya. Meskipun tidak semudah membalikkan telapak tangan karena memang ada tahapan yang mesti kita lalui, tetap harus konsisten,” tegasnya.

Ia menilai dorongan masyarakat terhadap DPRD saat ini bukan bentuk ketidakpercayaan kepada lembaga legislatif, melainkan bentuk penguatan agar proses pengawasan berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.

Baca Juga:  Bojan Hodak Heran Derbi Persija vs Persib Digelar di Samarinda

Di sisi lain, pembahasan hak angket hingga kini masih menunggu penjadwalan rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim yang menjadi pintu menuju rapat paripurna. (MK)

Pewarta: K. Irul Umam
Editor: Agus S

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.