spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pegawai Pemkot Pengguna Narkoba, Ical: Tetap Disanksi Tapi Direhabilitasi Dulu!

BONTANG – Ketua DPRD Bontang, Andi Faisal Sofyan Hasdam menanggapi isu pegawai di lingkup Pemkot Bontang yang akhir-akhir ini terindikasi atau bahkan kedapatan sebagai pengguna aktif narkoba.

Dikatakan Ical sapaan akrabnya, ia menyetujui tes urine yang dilakukan pemerintah atau badan lain kepada para pegawai di lingkungan Pemkot Bontang. Hal itu menurutnya sebagai bentuk komitmen pemerintah terhadap pencegahan narkoba.

“Tes urine ini efektif sebagai pendeteksi pengguna narkoba. Tapi harus dadakan jangan sampai bocor saat akan mengadakan,” ujarnya.

Apabila dalam tes urine tersebut didapati pegawai terindikasi atau dipastikan sebagai pengguna narkoba, harus diberi sanksi. Namun begitu, sanksi tidak harus berupa pemecatan. Tetapi pelaku bisa dibina dulu.

Setelah selesai masalahnya baru sanksi diberlakukan.

Perlu diinterview dulu atau di tes lanjutan, untuk benar-benar memastikan pegawai yang bersangkutan sebagai pengguna narkoba. Atau hanya sedang mengkonsumsi obat-obatan dari dokter karena mengalami sakit tertentu.

“Kalau memang ternyata pengguna aktif, pelaku bisa dititipkan ke panti rehabilitasi dulu untuk diselesaikan masalahnya. Jangan langsung diberhentikan, karena justru akan menimbulkan masalah baru,” imbuhnya.

Baca Juga:   Legislatif Dukung Inovasi Drumpicon untuk Turunkan Angka BABS

Upaya tersebut menurutnya sebagai bentuk tanggungjawab pemerintah, dalam pembinaan kepada pegawainya. Hal itu berlaku bagi status honorer maupun ASN itu sendiri. (adv/al)

Most Popular