BONTANG – Unit Reskrim Polsek Muara Badak berhasil mengamankan seorang pria berinisial Ba (38), salah satu warga Sambera Utara, RT.3, Desa Salo Cella, Kecamatan Muara Badak.
Pelaku melakukan aksi pencurian di PT Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS), yang berada di Jalan Well Samberah, RT.2, Desa Salo Cella, Kabupaten Kutai Kartanegara, Jumat (1/11/2024) kemarin, sekitar pukul 15.00 Wita.
Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, melalui Kapolsek Muara Badak, AKP Gatot mengatakan, pelaku melakukan aksinya di Selasa (29/10/2024) lalu, sekitar pukul 19.30 Wita, yang dimana telah melakukan pemotongan ramp pagar sumur.
Sebelumnya tim security melakukan patroli di wilayah tersebut, dan menemukan ramp pagar yang sudah tidak ada. Mengenai hal tersebut, tim security langsung melakukan pengintaian dan melihat dua orang menggunakan sepeda motor dengan mengambil ramp pagar sumur.
“Kami langsung melakukan penangkapan bersama tim security, akan tetapi satu orang pelaku berhasil melarikan diri,” ucapnya saat dikonfirmasi, Senin (4/11/2024).
Sehingga, satu pelaku yang berhasil diamankan telah dibawa ke posko security, dan lanjut dibawa ke Mapolsek Muara Badak untuk diperiksa lebih lanjut.
Barang bukti yang telah diamankan meliputi sepuluh potong pipa blowdown diameter 3,8 inci, 16 potong kawat pagar, enam potong besi siku, satu gergaji, satu tang, satu kunci ring, satu kunci pas, satu meteran, satu parang berukuran 60 cm, dan satu motor Honda Beat.
“Untuk satu pelaku yang berhasil melarikan diri, saat ini kami masih dalam proses penangkapan,” paparnya.
Kini tersangka akan dikenakan Pasal 363 Ayat (1) ke 4 KUHPidana atau Pasal 362 KUHPidana, dengan ancaman 7 tahun penjara.
“Total kerugian yang dialami sebesar Rp 4.950 juta,” pungkasnya.
Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam