BONTANG – Dinas Kesehatan (Dinkes) Bontang juga membuka pelayanan di Mal Pelayanan Publik bagi masyarakat untuk pelayanan jaminan BPJS kesehatan.
Staf pelayanan MPP Dinkes, Wisnu Hamdani mengatakan, pelayanan di MPP untuk pengurusan BPJS kesehatan dan pengurusan perizinan yang ingin membuka klinik atau praktek kesehatan seperti yang sebelumnya telah dilakukan di kantor Dinkes.
Wisnu menyebutkan, setiap harinya rerata 20 Kepala Keluarga (KK) mengurus BPJS kesehatan di tempat itu. “Ada sekitar 20an KK yang mengurus. Ya bisa lebih orangnya, karena ada yang mengecek-ngecek juga,” kata Wisnu saat ditemui Mediakaltim.com, Jumat (28/10/2022).
Selain itu, masyarakat yang mendatangi gerai pelayanan Dinkes untuk mengurus pelayanan BPJS yang ditanggung pemerintah. “Untuk mengurus BJPS pemerintah ya, bukan yang mandiri,” tambahnya.
Wisnu mengungkapkan, antusiasme masyarakat sejak MPP Dinkes di buka sangat tinggi. Di mana ada beberapa masyarakat yang mengapresiasi pelayanan MPP yang ada di Kota Bontang.
“Beberapa hari lalu, ada peserta dari luar kota yang sedang menguruskan pelayanan BPJS kesehatan untuk keluarganya. Dia bilang, di sini bagus ya, bisa ngurus-ngurus yang lainnya,” kata Wisnu.
Untuk terobosan dalam pelayanan MPP Dinkes sendiri hanya melakukan pelayanan BPJS kesehatan. Sementara kendala yang dirasakan saat ini masih banyaknya masyarakat yang belum mengetahui dan adanya fasilitas yang masih belum berfungsi.
“Masih ada yang belum mengetahui pelayanan MPP. Ya ada juga, fasilitas yang tidak berfungsi, keluhannya dari masyarakat,” tandasnya. (adv/yah)