SAMARINDA — Insiden tertabraknya Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu) sebanyak dua kali dalam kurun dua minggu memicu desakan agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan alur sungai. DPRD Kalimantan Timur menilai, persoalan ini tidak bisa terus dibiarkan berulang karena berisiko menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat.
Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, menegaskan perlunya penyelidikan komprehensif agar kejadian serupa tidak kembali terulang. Ia mengungkapkan, sejak jembatan tersebut dibangun, insiden tabrakan tercatat hampir mencapai 90 kali.
“Bayangkan, sudah hampir 90 kali terjadi insiden tabrakan. Setelah diidentifikasi, rata-rata kejadian berlangsung di luar jam pemanduan. Artinya, kalau tidak sesuai prosedur, tentu ada indikasi pelanggaran, bahkan potensi tindak pidana,” ujar Sabaruddin saat ditemui di Kantor Gubernur Kaltim, Senin (5/1/2026).
Menurutnya, baik KSOP maupun Pelindo selaku pihak yang memiliki peran dalam pengelolaan alur sungai selama ini mengklaim telah bekerja maksimal. Namun fakta tabrakan tongkang batu bara yang terus berulang menunjukkan adanya kelalaian yang tidak bisa diabaikan.
Sabaruddin menyebut, tabrakan yang terjadi pada 23 Desember 2025 dan 4 Januari 2026 sama-sama melibatkan tongkang yang beroperasi di luar jam pengolongan. Hal tersebut menjadi catatan serius yang harus dievaluasi secara menyeluruh.
“Sekarang siapa yang mau disalahkan? Mau tidak mau, semua pihak harus dievaluasi, terutama perusahaan-perusahaan dan para pelaksana di lapangan, termasuk kapten kapal. Kalau semua patuh pada aturan KSOP, saya kira kejadian seperti ini bisa dihindari,” tegasnya.
Salah satu opsi yang mengemuka adalah wacana melibatkan Perusahaan Daerah (Perusda) dalam aktivitas pengolongan. Usulan ini muncul karena pemerintah daerah dinilai tidak memiliki peran signifikan dalam pengelolaan alur sungai saat ini. Dengan masuknya Perusda, pemerintah daerah diharapkan dapat ikut bertanggung jawab jika terjadi insiden.
“Idealnya, KSOP melalui MBS bisa masuk dalam skema perusahaan umum daerah. Kami mengapresiasi wacana itu. Tapi pertanyaannya, kalau BUMD atau Perusda masuk, apakah ada jaminan kejadian serupa tidak terulang?” kata Sabaruddin.
Ia menegaskan, jika tujuan pelibatan Perusda semata-mata untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), DPRD Kaltim pada prinsipnya sependapat. Namun aspek keselamatan dan jaminan solusi jangka panjang tetap harus menjadi prioritas utama.
Secara umum, lanjut Sabaruddin, pemerintah daerah dan DPRD sepakat bahwa jalur Sungai Mahakam memiliki potensi besar untuk mendongkrak PAD. Namun, rentetan tabrakan jembatan yang terjadi justru menjadi momentum evaluasi untuk memastikan bahwa pengelolaan alur sungai dilakukan secara bertanggung jawab dan profesional.
“Harapannya, ada evaluasi menyeluruh. Jangan hanya bicara keuntungan, tetapi juga kesiapan mengambil tanggung jawab penuh atas pengelolaan alur sungai,” pungkasnya.
Pewarta: K. Irul Umam
Editor: Agus S




