Pelindo Komitmen Awasi Pengolongan 24 Jam Pasca Insiden Penabrakan Jembatan Mahulu

SAMARINDA — Pasca terjadinya insiden penabrakan Jembatan Mahakam Hulu (Mahulu) Samarinda untuk kedua kalinya, Pelindo selaku pihak yang bertanggung jawab atas kegiatan pemanduan kapal melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan kepanduan. Langkah ini dilakukan untuk mencegah kejadian serupa terulang di kemudian hari.

General Manager Pelindo Regional 4 Samarinda, Capt. Suparman, menegaskan pihaknya tidak ingin kembali kecolongan. Fokus pembenahan diarahkan pada aspek kepanduan yang selama ini dinilai belum berjalan optimal.

“Yang perlu kita benahi adalah pada aspek kepanduan. Supaya kepanduan ini tidak hanya beroperasi pada jam-jam operasional pemanduan di bawah jembatan, tetapi bisa beroperasi 24 jam, walaupun tidak ada jadwal pengeluaran kapal di bawah jembatan,” ujarnya saat diwawancarai di Gedung E, Kompleks DPRD Kalimantan Timur, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Rabu (7/1/2026).

Sebagaimana diketahui, insiden penabrakan Jembatan Mahulu yang terjadi pada 23 Desember 2025 dan 4 Januari 2026 diduga berkaitan dengan aktivitas pengolongan kapal yang melampaui jam pandu. Kondisi tersebut mendorong Pelindo untuk mengoptimalkan sistem pengawasan kepanduan agar dapat berjalan sepanjang waktu.

Baca Juga:  Kampus di Bawah Tekanan: KIKA Peringatkan Ancaman Kuasa, Militerisme, dan Rezim Anti-Ilmu

“Selama ini pengawasan sudah berjalan, hanya memang belum optimal. Ke depan akan kita optimalkan,” lanjut Suparman.

Ia menjelaskan, meskipun pemanduan kapal selama ini berlangsung relatif lancar, masih terdapat celah dalam pengawasan yang perlu diperkuat. Pelindo berencana memaksimalkan pemanfaatan teknologi komunikasi radio serta perangkat teknologi lain yang telah dimiliki untuk meningkatkan pengawasan, terutama di kawasan jembatan.

Suparman menekankan bahwa kejadian yang sampai mengancam keselamatan infrastruktur vital seperti jembatan tidak boleh terulang kembali.

Terkait kerja sama dengan Perusahaan Daerah (Perusda), yakni PT Melati Bhakti Satya (MBS), Pelindo menyebut kolaborasi tersebut telah berjalan. Kerja sama meliputi penyediaan sarana dan prasarana pemanduan, seperti kapal tunda, serta pemasangan kamera pengawas (CCTV) di kedua jembatan.

Selain itu, jembatan-jembatan tersebut juga telah diasuransikan. Skema kerja sama yang diterapkan adalah Pelindo sebagai pihak pembiaya, sementara Perusda bertindak sebagai pelaksana.

“Ke depan, kejadian seperti ini diharapkan tidak akan terjadi lagi. Alhamdulillah, ini merupakan bentuk koordinasi lintas instansi sehingga kita bisa mengetahui kelemahan-kelemahan yang ada, dan itu akan kita perbaiki sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” harap Suparman.

Baca Juga:  Aksi GERAM Memanas, Rudy Mas’ud Turun Langsung dan Janji Evaluasi

Pewarta: Umam
Editor: Agus S.

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.