Pembangunan SMPN 7 Bontang Direncanakan Kembali Dianggarkan pada 2026

BONTANG – Pembangunan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 7 Bontang yang sempat tertunda pada 2025 lalu direncanakan kembali dilanjutkan pada tahun anggaran 2026. Penundaan proyek ini dipicu oleh kenaikan harga material, khususnya tanah urug, yang berdampak pada kebutuhan penyesuaian anggaran.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang, Abdu Safa Muha menjelaskan, pembangunan SMPN 7 menggunakan dua sumber pendanaan berbeda. Untuk pematangan lahan dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sementara pembangunan fisik gedung sekolah bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui program revitalisasi sekolah.

“Yang menggunakan APBD itu pematangan lahannya. Kalau bangunan sekolahnya menggunakan APBN, masuk dalam program revitalisasi sekolah,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, kenaikan harga tanah urug pada 2025 membuat anggaran pematangan lahan yang telah direncanakan sebelumnya tidak lagi mencukupi. Kondisi tersebut mengharuskan pemerintah melakukan perhitungan ulang serta menyiapkan dasar hukum atau legal standing sebelum pembangunan dapat dilanjutkan.

“Karena ini material, jadi harus dihitung ulang dulu. Kalau sudah dihitung ulang, pasti nilainya berbeda. Itu yang harus dipastikan dulu legal standing-nya,” katanya.

Baca Juga:  Bontang Rawan Bencana Banjir, Longsor, Karhutla, dan Cuaca Ekstrim, Warga Diminta Waspada

Untuk kelanjutan pembangunan, Disdikbud Bontang berencana mengajukan kembali anggaran pada 2026. Namun, pengajuan tersebut diperkirakan tidak dapat dilakukan pada anggaran murni, melainkan pada anggaran perubahan.

“Rencananya kita ajukan lagi tahun ini untuk pelaksanaan 2026. Kemungkinan di perubahan baru bisa,” jelasnya.

Meski demikian, ia belum dapat memastikan besaran anggaran yang akan diajukan, lantaran masih menunggu hasil perhitungan ulang kebutuhan biaya pematangan lahan.

“Anggarannya belum bisa dipastikan, masih dalam proses perencanaan,” pungkasnya.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.