Pemkab Paser Targetkan 18 Koperasi Desa Merah Putih Tuntas Maret 2026

PASER — Pemerintah Kabupaten Paser melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop UKM) mulai merealisasikan pembangunan 18 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Proyek ini ditargetkan rampung dan siap serah terima pada Maret 2026 sebagai bagian dari penguatan ekonomi kerakyatan di tingkat desa.

Pembangunan tersebut dilaksanakan setelah tahapan survei kelayakan lahan yang dilakukan oleh PT Agrinas Pangan Nusantara bekerja sama dengan Kodim 0904/Paser. Lahan yang digunakan merupakan milik pemerintah daerah maupun pemerintah desa, dengan pembangunan fisik sepenuhnya dikerjakan oleh PT Agrinas.

Kepala Disperindagkop UKM Paser, Yusuf, mengatakan pengerjaan fisik 18 KDMP telah dimulai sejak Desember 2025 setelah seluruh persyaratan teknis terpenuhi.

“Lahannya milik pemerintah daerah dan desa, sementara pembangunan dilakukan oleh PT Agrinas. Proses pengerjaan sudah berjalan sejak Desember lalu dan kami berharap pada Maret 2026 sudah bisa dilakukan serah terima,” ujarnya, Selasa (6/12/2025).

Yusuf menjelaskan, lahan yang diajukan harus memenuhi sejumlah kriteria teknis dari pihak Agrinas, antara lain berada di lokasi strategis yang mudah diakses masyarakat serta memiliki luasan yang memadai. Setiap KDMP akan dibangun secara permanen dan dilengkapi tujuh outlet terintegrasi untuk mendukung aktivitas usaha dan distribusi produk warga.

Baca Juga:  Prof Ince Raden Kembali Pimpin Unikarta, Fokus Mutu Akademik dan Kewirausahaan

“Jika seluruh syarat terpenuhi, lokasi akan didaftarkan melalui portal Agrinas. Setelah itu baru masuk ke tahap pembangunan,” jelasnya.

Saat ini, 18 titik yang telah memasuki tahap konstruksi tersebar di Desa Laburan Baru, Keresik Bura, Pasir Belengkong, Seniung Jaya, Sangkuriman, Mendik Bhakti, Sebakung Taka, Samurangau, Kerta Bumi, Kendarom, Keluang Paser Jaya, Klempang Sari, Jone, Senaken, Batu Botuk, Libur Dinding, Muser, serta Kelurahan Muara Komam.

Selain itu, Disperindagkop UKM Paser juga mengusulkan tujuh desa tambahan untuk menjalani survei kelayakan oleh tim Agrinas, yakni Desa Tajur Mulya, Bukit Seloka, Atang Pait, Teluk Waru, Jemparing, Belimbing, dan Samuntai.

Hingga awal 2026, tercatat sebanyak 33 desa di Kabupaten Paser telah menyatakan kesiapan lahan dan dukungan anggaran untuk pengembangan KDMP. Pemerintah daerah berharap program ini mampu menjadi motor penggerak ekonomi lokal dengan menghadirkan pusat usaha yang modern dan terintegrasi langsung di tingkat desa dan kelurahan.

“KDMP diharapkan menjadi pengungkit ekonomi kerakyatan, sekaligus memperkuat kemandirian usaha masyarakat di desa,” pungkas Yusuf.

Baca Juga:  Menuju Konferkab PWI Kukar, Empat Calon Adu Gagasan Kesejahteraan Wartawan

Pewarta: Nash
Editor: Agus S

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.