Pemkab Siapkan Rp 6,5 Miliar, Bantu 24.680 Warga Kutim Terdampak Pengalihan BPJS

SANGATTA — Sebanyak 24.680 warga di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terdampak pengalihan pembiayaan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) ke pemerintah kabupaten. Kondisi ini membuat daerah harus bergerak cepat menyiapkan anggaran demi menjamin keberlanjutan layanan kesehatan masyarakat.

Kepala Dinas Kesehatan Kutim, dr. Yuwana Sri Kurniawati, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut tertuang dalam surat resmi Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur yang diterima pekan lalu.

“Memang ada pemutusan pembiayaan BPJS yang sebelumnya ditanggung provinsi dan dialihkan ke kabupaten,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (14/4/2026).

Pengalihan ini tidak hanya terjadi di Kutim. Sejumlah daerah lain di Kaltim juga terdampak. Di antaranya Kota Samarinda dengan 49.742 peserta, Kabupaten Kutai Kartanegara sebanyak 4.647 peserta, serta Kabupaten Berau sebanyak 4.194 peserta.

“Warga yang tadinya PBI dibiayai oleh Pemprov, sekarang dikembalikan menjadi tanggungan kabupaten,” tegas Yuwana.

Meski surat resmi baru diterima, Dinas Kesehatan Kutim telah mengantisipasi kebijakan tersebut sejak beberapa bulan lalu. Pemerintah daerah pun menyiapkan skema pembiayaan agar pelayanan kesehatan masyarakat tetap berjalan tanpa hambatan.

Baca Juga:  Dinkes Paser Perkuat Sosialisasi Hidup Bersih Cegah Campak

“Wacana ini sudah disampaikan sebelumnya, sehingga kami telah menyiapkan langkah pembiayaan dari pemerintah daerah,” jelasnya.

Untuk menanggung puluhan ribu peserta tersebut, Pemkab Kutim memperkirakan kebutuhan anggaran mencapai sekitar Rp6,5 miliar. Anggaran itu akan dialokasikan secara bertahap melalui pergeseran anggaran dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan.

“Insyaallah kita akan membiayai mereka secara bertahap, termasuk melalui anggaran perubahan,” katanya.

Selain mengandalkan APBD, pemerintah daerah juga membuka opsi dari skema internal. Salah satunya melalui optimalisasi iuran aparatur sipil negara.

“Selama ini dari PNS ada potongan 4 persen dari gaji dan TPP untuk BPJS. Dari situ ada selisih yang bisa dimanfaatkan,” terangnya.

Yuwana menambahkan, perubahan nilai Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) turut memengaruhi struktur pembiayaan BPJS di daerah. Karena itu, penyesuaian anggaran menjadi langkah strategis untuk menjaga stabilitas layanan kesehatan.

Di tengah tekanan fiskal, Pemkab Kutim memastikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat tetap menjadi prioritas utama.

“Kami pastikan masyarakat tetap terlayani. Yang terpenting sekarang bagaimana kita mengatur pembiayaannya agar tetap berjalan,” pungkasnya.

Baca Juga:  Kutim Lumbung Investasi, Tapi Masih Ada Usaha Tanpa Izin Lengkap

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.