spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemkot Dorong Warga Bontang untuk Salat Subuh Berjamaah

BONTANG – Pemerintah Kota Bontang telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Gerakan Salat Subuh Berjamaah sejak, Jumat (25/4/2025).

SE Nomor 100.3.4.3/694/KESRA/2025 ini ditujukan pada seluruh kepala perangkat daerah, lurah se-Kota Bontang, Ketua RT se-Kota Bontang serta seluruh masyarakat.

Sekretaris Daerah Kota Bontang, Aji Erlynawati menyebutkan bahwa, himbauan tersebut bagian dari Program 100 Hari Kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang periode 2025-2030.

“SE ini bentuknya hanya himbauan, membantu Wali Kota Bontang menjalankan salah satu program 100 hari kerja,” katanya, Senin (28/4/2025).

Dalam SE tersebut disampaikan sebagai berikut:

1. Kepala Perangkat Daerah agar menjadi teladan dan menggerakkan seluruh staf dan jajarannya untuk melaksanakan salat subuh berjamaah di masjid atau musala terdekat, serta mendukung dan memfasilitasi kegiatan ini di lingkungan kerja masing-masing.

2. Lurah agar menyosialisasikan gerakan salat subuh berjamaah kepada seluruh masyarakat di wilayahnya, berkoordinasi dengan pengurus masjid dan musala, serta memfasilitasi pelaksanaan salat subuh berjamaah di tingkat kelurahan.

3. Ketua Rukun Tetangga agar menjadi penggerak utama di tingkat lingkungan tempat tinggal, mengajak dan mengkoordinasikan warga untuk melaksanakan salat subuh berjamaah secara rutin di masjid atau musala terdekat.

Baca Juga:  Etha Rimba Resmi Jabat Komisaris Independen PT Pupuk Kalimantan Timur

4. Seluruh masyarakat agar turut serta aktif dalam gerakan salat subuh berjamaah di masjid atau musala terdekat.

Wali kota nantinya juga akan memantau apakah gerakan salat subuh berjamaah ini berjalan sesuai arahan, “Pasti ada info untuk beliau (wali kota). Diharapkan sholat subuh berjamaahnya ke Rumah Ibadah dekat tinggal masing-masing,” pungkasnya.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Most Popular