SAMARINDA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memastikan polemik yang sempat dialami mahasiswa S2 Institut Teknologi Kalimantan (ITK) kelas eksekutif dalam program GratisPol telah diselesaikan. Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menegaskan persoalan tersebut terjadi akibat kesalahan administrasi di tingkat universitas, bukan kebijakan pemerintah daerah.
Klarifikasi tersebut disampaikan Seno Aji kepada media pada Minggu (25/1/2026). Ia menyebutkan, Pemprov Kaltim telah menggelar rapat bersama pihak ITK untuk membahas dan menuntaskan permasalahan mahasiswa yang sempat tidak terakomodasi.
“Kemarin saya sudah sampaikan akan melakukan klarifikasi. Untuk kasus di ITK, ini murni kesalahan dari pihak universitas. Kami sudah rapat bersama, dan sekarang mahasiswa yang terdampak sudah kembali terakomodir dalam program GratisPol,” ujar Seno Aji.
Ia menjelaskan, mahasiswa yang sebelumnya dinyatakan tidak masuk dalam skema GratisPol kini telah dimasukkan kembali setelah dilakukan penyesuaian administrasi. Pemprov Kaltim memastikan hak mahasiswa tetap terlindungi selama memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
Seno Aji menegaskan, program GratisPol terbuka bagi seluruh warga Kalimantan Timur yang memenuhi ketentuan, yakni memiliki KTP Kaltim dan telah berdomisili di wilayah Kalimantan Timur minimal tiga tahun.
“Program ini untuk masyarakat Kaltim. Selama syaratnya terpenuhi, silakan dimanfaatkan sebaik-baiknya,” katanya.
Menurut Seno Aji, hingga tahun 2025, sekitar 28 ribu mahasiswa telah terakomodir dalam program GratisPol. Pada 2026, Pemprov Kaltim menargetkan cakupan program semakin luas, mulai dari mahasiswa semester 2 hingga semester 8, termasuk jenjang S2 dan S3.
“Untuk mahasiswa S2 dan S3 yang ingin mendaftar, silakan melalui sistem online GratisPol agar bisa diverifikasi dengan baik,” jelasnya.
Ia juga menyoroti masih adanya mahasiswa yang tidak melakukan pendaftaran ulang, sehingga tidak tercatat sebagai penerima manfaat program. Di Universitas Mulawarman (Unmul), misalnya, tercatat lebih dari 100 mahasiswa tidak melakukan pendaftaran ulang dan akhirnya tidak memperoleh fasilitas GratisPol.
“Ini sangat disayangkan. Karena itu kami minta pihak universitas lebih proaktif menyampaikan informasi kepada mahasiswa agar tidak kehilangan haknya,” tegas Seno Aji.
Menjelaskan duduk perkara di ITK, Seno Aji menyebutkan bahwa pada awalnya mahasiswa tersebut dimasukkan ke dalam kategori kelas eksekutif. Namun dalam proses berikutnya, terjadi perubahan pengelompokan yang membuat mereka tidak masuk dalam skema GratisPol.
“Setelah kami telusuri, mahasiswa tersebut kemudian kami tarik masuk ke GratisPol dan sekarang sudah berjalan. Mereka masuk ke kategori reguler, bukan eksekutif,” tutupnya. (MK)
Editor: Agus S




