spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pendaftaran Rawat Jalan Menggunakan BPJS Kesehatan Wajib Daftar Melalui Aplikasi Mobile JKN

BONTANG – Pengguna BPJS Kesehatan yang akan melakukan pengobatan rawat jalan (poliklinik) di RSUD Taman Husada Bontang wajib mendaftar terlebih dahulu melalui Mobile JKN.

Petugas PIPP BPJS RSUD Bontang, Renan menjelaskan, bahwa sebelumnya pasien harus memiliki rujukan terlebih dahulu di puskesmas maupun klinik yang direkomendasikan dari aplikasi tersebut. Dari faskes tersebut nanti akan dirujuk ke rumah sakit tujuan, dan nantinya akan muncul di aplikasi.

Aplikasi ini sudah dapat didownload di Play store maupun App store, setelah mendownload pasien dapat melakukan registrasi terlebih dahulu.

“Mobile JKN ini kan timingnya WIB, jadi setidaknya jam 1 malam baru bisa daftar, karena pendaftaran harus H-1,” terangnya, Selasa (18/3/2025).

Jika berhasil melakukan pendaftaran maka akan muncul nomor antrian yang artinya, keesokan harinya pasien sudah dapat melakukan rawat jalan dengan check in melalui aplikasi tersebut.

BPJS Kesehatan telat mewajibkan untuk melakukan pendaftara online melakukan aplikasi sejak 10 Oktober 2024 lalu.

Meskipun begitu, jika terdapat pasien yang sudah terlanjur datang ke RSUD untuk melakukan pemeriksaan, ia mengarahkan agar dapat langsung datang ke loket dua, dan memiliki nomor hp serta pulsa.

Baca Juga:  Tingkatkan Pelayanan, RSUD Bontang Kini Dilengkapi CT Scan

“Mobile JKN ini OTPnya masih lewat SMS, makanya perlu pulsa,” tuturnya.

Ia menyebutkan selama sudah memiliki rujukan, maka selanjutnya akan dibantu untuk proses pendaftaran. Jika memang belum memiliki HP yang mumpuni untuk memiliki aplikasi tersebut.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Most Popular