BONTANG – Fraksi Amanat Nurani Rakyat (Annur) menyampaikan pendapat akhir terhadap laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bontang tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 di Pendopo Rujab Wali Kota Bontang, Rabu (7/8/24).
Wakil Ketua Fraksi Annur, Abdul Samad mengatakan, pemerintah harus melakukan banyak hal yang dapat memberikan rasa aman dan nyaman, mengayomi, melindungi, dan memberikan perhatian yang besar kepada masyarakat. Mereka membutuhkan kepastian tentang ketersediaan fasilitas kesehatan yang memadai, dan jaminan untuk bertahan hidup.
Oleh karena itu muara dari persoalan ini adalah ketersediaan dana. Pemerintah sebagai pengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, harus mengeluarkan dana yang maksimal untuk penanganan ini. Pemerintah juga harus lebih fokus pada kebutuhan pendidikan, pengangguran, menurunnya daya beli masyarakat, serta menjaga aktivitas ekonomi yang sedang terancam resesi.
Dengan berbagai pertimbangan tersebut fraksi Annur menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Kota Bontang tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bontang Tahun Anggaran 2024 untuk ditetapkan menjadi pertuaran daerah Kota Bontang
Dengan struktur sebagai berikut. Pendapatan Daerah pada Perubahan APBD Kota Bontang Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp. 2 trilyun 780 milyar 738 juta 111 ribu 584 rupiah, kemudian belanja Daerah dalam Perubahan APBD Kota Bontang Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp. 3 trilyun 360 milyar 998 juta 808 ribu 720 rupiah, dan Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp. 605 milyar 260 juta 697 ribu 136 rupiah dan Pengeluaran Pembiayaan Rp. 25 milyar rupiah.
“Semoga semua hasil kerja keras dan cerdas ini, bisa bermuara pada upaya kita meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui implementasi APBD yang berpihak pada kepentingan masyarakat secara luas,” harapnya. (sya/adv)
Editor: Yusva Alam