spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pendataan Warga Miskin Pesisir Tak Maksimal, Pemkot Terkendala Kewenangan

BONTANG – Wakil Ketua Komisi I DPRD Bontang, Raking menyoroti pendataan warga miskin yang dirasa kurang maksimal. Khususnya pendataan warga miskin yang berada di kawasan pesisir Bontang.

Hal itu diungkapkannya saat Pengesahan Perubahan-APBD Bontang Tahun 2023 melalui rapat paripurna ke-16 masa sidang 3, Jumat (18/8/2023) di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang.

Dijelaskan Raking, mengapa pendataan di kawasan pesisir dirasa kurang, lantaran masih banyaknya warga pesisir yang belum mendapatkan bantuan dari pemerintah.

“Pendataan warga di kampung-kampung pesisir tidak maksimal. Bantuan-bantuan pemerintah yang seharusnya bermanfaat buat masyarakat miskin belum terlalu dirasakan oleh warga pesisir,” ungkapnya.

Menurut Wali Kota Bontang menanggapi sorotan tersebut, bahwa masalah kemiskinan selalu jadi perhatian bagi Pemkot Bontang. Namun begitu, pemkot menemui kendala terkait pendataan warga miskin ini. Lantaran data yang dipakai pemkot merupakan data dari Kementerian Sosial RI.

“Masalahnya kita gak punya kewenangan untuk pendataan secara objektif dan riil di lapangan,” ujarnya.

Ia menambahkan, bahwa kriteria kemiskinan ini juga terkadang menjadi permasalahan sendiri. Karena menurutnya masih banyak orang yang sebenarnya mampu namun mengaku miskin.

Baca Juga:   Tinjau Sapras SDN 016 Tihi-tihi, Komisi I DPRD: Pondasi Bangunan Harus Diperkuat

“Coba lihat di kantor pos kalau ada yang antri bantuan pakai hape, pakai motor, karena ingin dapatkan bantuan-bantuan dari Kementerian Sosial, Kementerian Tenaga Kerja dan lain sebagainya,” ucap Basri. (adv/al)

Most Popular