Penertiban Beras Basah Berlanjut, Petugas Bongkar Lagi Bangunan yang Masih Berdiri

BONTANG – Pemerintah kembali melanjutkan penertiban bangunan di kawasan Pulau Beras Basah, dengan menindak tegas pemilik yang tidak mengindahkan surat peringatan.

Saat peninjauan di tahap kedua (SP 2), petugas langsung melakukan pembongkaran terhadap sejumlah bangunan yang masih berdiri di wilayah tersebut. Pembongkaran dilakukan, jika masih ditemukan bangunan yang belum dibongkar, secara mandiri oleh pemiliknya.

“Seharusnya SP 2 sudah berjalan sejak Jumat lalu. Namun karena ada agenda pelantikan kemarin, jadi hari ini kami baru kembali turun ke lapangan,” ujar Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Dispoparekraf) Bontang, Eko Mashudi, Rabu (22/4/2026).

Selain itu, Eko menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan toleransi bagi bangunan yang masih berdiri setelah peringatan kedua dikeluarkan. Jika pihaknya masih saja menemukan pelanggaran, petugas akan langsung melakukan pembongkaran dan mengangkut seluruh barang-barangnya ke darat.

“Apabila kami masih menemukan bangunan yang belum terbongkar, dengan terpaksa kami bongkar langsung. Barangnya juga kami angkut langsung ke darat, Itu menjadi sanksi bagi warga yang tidak melaksanakan kewajiban sejak SP 1,” tegasnya.

Baca Juga:  Lagu 'Alamak' Rizky Febian Menutup Event Pesta Rakyat

Dalam pemantauan sebelumnya saat pengeluaran SP 1, situasi terpantau relatif kondusif meski masih ditemukan beberapa barang yang belum dibersihkan, seperti kotak penyimpanan perlengkapan snorkeling. Petugas pun telah memberikan peringatan, agar segera dibongkar sebelum peninjauan berikutnya.

Tepat di peninjauan SP 2 yang dimulai sekitar pukul 07.30 Wita, petugas masih saja mendapati sejumlah bangunan yang masih berdiri, sehingga petugas langsung melakukan tindakan pembongkaran secara paksa.

“Beberapa bangunan yang dibongkar, di antaranya gudang penyimpanan barang serta bangunan genset,” tambahnya.

Sementara itu, untuk terpal dan bangunan lainnya, petugas memastikan sebagian besar warga telah mematuhi imbauan sejak teguran pertama. Sebab, untuk terpal dan bangunan lainnya, sudah tidak ada lagi sejak SP 1 keluar.

“Artinya, masyarakat mulai tertib untuk terpal dan sebagainya sejak pengeluaran SP 1, tapi untuk bangunan lainnya kami jumpai masih ada yang berdiri,” bebernya.

Pemerintah berharap, langkah penertiban ini dapat menciptakan kawasan Pulau Beras Basah yang lebih tertata, bersih, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga:  Aksi Perubahan RINGBAJA Kota Bontang, Upayakan Infrastruktur yang Terintegrasi

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.