Oleh:
Hafsah
Aktivis dan Penulis
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bontang (DPMPTSP Bontang) telah resmi menerbitkan izin operasional untuk sebuah tempat hiburan malam (THM) dengan klasifikasi sebagai karaoke keluarga. Ditegaskan bahwa segala aktivitas di luar ketentuan izin tersebut bukan merupakan tanggung jawab DPMPTSP.
https://timesindonesia.co.id/pemerintahan/542449/dpmptsp-bontang-terbitkan-izin-tempat-hiburan-malam-khusus-karaoke-keluarga
Hal serupa terjadi di kota Balikpapan. Dalam waktu dekat akan dibuka THM Helix, yang berlokasi di Jalan MT Haryono, Balikpapan Selatan menawarkan konsep yang diklaim berbeda dari tempat hiburan malam lainnya.
Semboyan Kota Balikpapan adalah “Balikpapan Kota Beriman”. Semboyan ini memiliki makna “Bersih, Indah, Aman, dan Nyaman” serta juga memiliki pesan filosofis tentang membangun, menjaga, dan membela kota dengan amal, iman, dan doa. Namun fakta yang terjadi tidak mencerminkan semboyan sebagai kota Beriman.
Cerminan sebagai kota agamis hanya terlihat pada beberapa tempat, semisal masjid. Tempat lainnya malah tidak menampakkan ciri sebagai kota yang berpenduduk mayoritas muslim. Upaya sekularisasi jelas terlihat, disisi lain ingin menjadikan kota Bontang sebagai kota yang agamis, namun disisi lain pintu maksiat tetap menggeliat dengan ijin resmi. Lalu bagaimana keberkahan pada penduduk kota jika hal terlarang oleh agama juga dilestarikan.
THM Pintu Maksiat
Tempat hiburan malam identik dengan club tempat minum-minum, karaoke tempat bernyanyi, bioskop untuk menonton. Semuanya marak dibuka pada malam hari. Walau dikemas dengan konsep keluarga, tempat-tempat tersebut berpotensi menimbulkan kemaksiatan. Allah Swt berfirman yang artinya: ” Janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya ia adalah perbuatan keji dan jalan yang buruk” (TQS Al Isra [17] 32).
Bercampur baur antara laki-laki dan perempuan bukan mahram tanpa adanya urusan yang mendesak, ditambah dengan iringan musik hingar bingar justru semakin menjauhkan dari rasa tenang bahkan dikatakan pintu masuknya zina.
Satu hal yang menjadi dasar diberikannya ijin THM adalah pemasukan pajak. Dorongan ini semakin kuat mengingat faktor keuntungan yang akan dihasilkan, bukan pada dampak moral dan pelanggaran syariah.
Langkah tersebut tidak berkorelasi dengan semboyan Kota Bontang sebagai kota TAMAN singkatan dari Tertib, Agamis, Mandiri, Aman, dan Nyaman
Tak dapat dipungkiri, THM menjamur karena adanya peluang dari masyarakat setempat yang butuh hiburan ditengah hiruk pikuk aktifitas. THM menjadi tempat pelepas lelah dari segala rutinitas yang hanya dibuka pada malam hari. Hukum alam kembali ditentang, malam hari yang semestinya waktu untuk beristirahat di rumah. Ibadah yang khusuk dimalam hari diganti dengan hura-hura tanpa makna, hanya kesenangan sesaat. Mereka tidak memahami konsep istirahat dan hiburan dengan semestinya. Cara pandang masyarakat yang lahir dalam sistem sekuler membentuk pribadi individunya tidak Islami. Lahirlah insan-insan yang memisahkan urusan agama dalam kehidupan.
Konsep Hiburan Dalam Islam
Dalam Islam tidak dikenal tempat hiburan malam. Hiburan hanya ada pada tempat wisata dan rekreasi, itupun dibuka pada siang hari.
Tempat rekreasi hanya tempat untuk berwisata sebagai wasilah untuk bermuhasabah bukan sumber pemasukan daerah. Pemasukan daerah tidak bertumpu pada tempat hiburan. Daulah Islam hanya mengenal pemasukan dari beberapa sumber.
Berdasarkan buku Sistem Keuangan Negara khilafah karya Syekh Abdul Qadim Zallum, pemasukan negara berasal dari tiga bagian, yaitu fa’i dan kharaj, kepemilikan umum, dan zakat.
Fa’i dan kharaj terdiri dari seksi ghonimah, kharaj, status tanah, jizyah, fa’i dan dhoribah.
Bagian kepemilikan umum terdiri dari seksi migas, listrik, pertambangan, laut, sungai, perairan dan mata air, hutan dan padang rumput serta aset yang diproteksi negara.
Bagian zakat terdiri dari zakat uang, dan perdagangan, zakat pertanian dan buah-buahan serta zakat ternak seperti sapi, unta dan kambing.
Dalam Islam, hiburan hukumnya mubah atau boleh. Tergantung tempat dan situasi akan membawa ke jalan yang halal atau haram. Idealnya, tempat hiburan berfungsi untuk bermuhasabah atas nikmat alam yang indah yang Allah Swt berikan kepada manusia. Dalam sebuah surah dalam Al Qur’an Allah Swt berfirman yang artinya:
“Dan kehidupan dunia ini, hanyalah permainan dan senda gurau. Sedangkan negeri akhirat itu, sungguh lebih baik bagi orang-orang yang bertakwa. Maka tidakkah kamu mengerti?” (TQS. Al-An’am [6] 32).
Ayat tersebut menerangkan bahwa dunia tidak ada apa-apanya dibanding negeri akhirat. Artinya, kesenangan yang abadi hanya ada di akhirat.
Diciptakan alam untuk manusia sebagai tempat kehidupan beserta kebutuhan didalamnya dengan tujuan keberlangsungan hidup manusia. Adapun keindahan alam diciptakan untuk mengingat kebesaran Allah Swt tanpa perlu merekayasa tempat hiburan.
Hiburan yang sesungguhnya adalah ketika waktu dicurahkan untuk lebih mendekatkan diri kepada Sang Pencipta. Malam harinya diisi dengan ibadah yang khusuk setelah beristirahat dan tidur sejenak. Kaum muslim senantiasa merasa dekat kepada Rabbnya saat bersepi dimalam hari sambil bermunajat. Meminta segalanya kepada Allah Swt dan bersyukur atas nikmat yang diberikanNya. Itulah hiburan yang hakiki bagi seorang mukmin.
Pada masa kejayaan Islam, tempat hiburan tidak diprioritaskan. Negara hanya konsen mendirikan tempat atau bangunan yang urgen dibutuhkan oleh masyarakat. Misal gedung sekolah untuk sarana pendidikan sekaligus tempat riset, rumah sakit tempat berobat. Pada masa Kekhalifahan Abbasiyah yang mengembangkan lembaga pendidikan formal dan peranannya dalam penyebaran ilmu pengetahuan. Nilai-nilai dasar Islam tetap menjadi landasan dalam setiap perkembangan yang terjadi.
Secara keseluruhan, pendidikan dalam peradaban Islam memainkan peran penting dalam membentuk karakter individu dan masyarakat yang beriman, berilmu, dan berakhlak mulia.
Khusus pada masa pemerintahan Harun Al-Rasyid dan Al-Ma’mun, sangat mendukung pengembangan sains dengan mendirikan Baitul Hikmah dan memfasilitasi penerjemahan karya ilmiah.
Peradaban Islam telah memberikan kontribusi besar terhadap perkembangan sains modern. Banyak konsep dan temuan ilmiah yang berasal dari ilmuwan Muslim telah menjadi dasar bagi perkembangan ilmu pengetahuan di Barat.
Inilah gambaran peradaban Islam pada masanya. Kebutuhan utama rakyat terkait sandang, pangan dan papan sangat diperhatikan. Sarana pendidikan dan kesehatan mendominasi sebagai bukti bahwa konsep riayah pada masa peradaban Islam mampu melahirkan generasi cemerlang.
Wallahu a’lam bisshowab