spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Prostitusi Anak, Dampak Sistem Rusak

Oleh:

Agus Fitriani,S.P

(Pendidik Generasi Cerdas Bertaqwa)

Kasus prostitusi anak saat ini sudah sering jadi perhatian kita bersama. Radar Bontang mengabarkan pada hari Selasa tanggal 6 Juni 2023 telah diungkapkan Kapolres Bontang, bahwa anak di bawah umur telah ditawarkan kepada lelaki hidung belang di sebuah hotel di wilayah Berbas Tengah, Bontang Selatan. Tersangka, DJA ditangkap bersama uang tunai senilai Rp 2 juta. Polisi masih mendalami sudah berapa orang korbannya.

A News juga menginformasikan bahwa Satreskrim Polres Berau berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang, di Sambarata, Kecamatan Gunung Tabur, Kamis (8/6/2023). Awalnya, Rabu tanggal 07 Juni 2023, sekitar pukul 23.00 wita Unit Opsnal Reskrim Polres Berau menerima informasi, bahwa adanya kegiatan prostitusi di tempat hiburan yang ada di Kabupaten Berau.

Kasus perdagangan perempuan dan anak, dengan modus dipekerjakan sebagai PSK menurut Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo didampingi Kasubdit IV Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Dit Reskrimum Polda Kaltim, AKBP Teguh Nugroho, sedikitnya ada 26 pelaku dari 26 kasus yang berhasil diungkap. Dan korban sebanyak 29 orang. Kasus ini hampir semua wilayah di Kaltim. Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dan Kabupaten Paser menjadi penyumbang kasus terbanyak. “Di Kabupaten Kukar itu ada lima kasus dan Kabupaten Paser ada empat kasus,” paparnya (kotaku.co.id,16/6/2023)

Baca Juga:   Karhutla di Bontang Berulang, Mengapa?

Upaya Hadapi Prostitusi Anak

KLA (Kota Layak Anak) salah satu upaya yang digadang bisa memfasilitasi anak agar jauh dari tindakan kekerasan dan perdagangan anak. Upaya PKK khususnya Pokja I, yang bergerak di bidang keagamaan serta gotong royong. Rohana, Ketua Pokja I mengungkapkan, bahwa mewujudkan KLA merupakan bentuk dari gotong royong. Adapun pertemuan-pertemuan di kecamatan, kelurahan, dan RT sekaligus sebagai bentuk kontrol terjadinya kekerasan serta perdagangan anak di wilayah tersebut (RadarBontang, 6/6/2023).

Begitu pula di Kab. Berau, Wakil Bupati Berau, H. Gamalis Hafid membuka Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) Kabupaten/Kota Layak Anak Tahun 2023, Senin (05/06/23) di ruang rapat Kakaban Setda Berau (BerauKab. go.id,6/6/2023).

Kapitalis Sekuler Kuatkan Prostitusi

Prostitusi anak terjadi namun di sisi lain ada penghargaan KLA atau kota tersebut berusaha mewujudkan KLA. Tidak cukup hanya dengan upaya mewujudkan KLA, harus ada upaya real dan sistemik untuk mencegah prostitusi anak. Prostitusi anak terjadi karena faktor ekonomi dan gaya hidup, inilah akibat penerapan kapitalis sekuler.

Baca Juga:   Mampukah Selesaikan Masalah Masyarakat dengan Segudang Prestasi?

Upaya meraih penghargaan KLA berjalan terpisah dengan upaya melindungi anak dari prostitusi. Dalam Islam, anak adalah amanah yang harus dijaga, dilindungi, dan dipenuhi kebutuhannya. Untuk itu, negara yang menjalankan sistem Islam akan menjalankan fungsi tersebut secara maksimal.

Selamatkan Anak dari Prostitusi dengan Islam.

Islam mencegah prostitusi anak dengan upaya sistemis (ekonomi, pendidikan, sosial, dan hukum dll). Pemberlakuan sistem kapitalisme telah mengubah pandangan negara dalam menyelesaikan masalah rakyat. Negara tidak mendasarkan perbuatan pada halal dan haram serta mengadopsi kemanfaatan sebagai asas menilai segala sesuatu.

Memilih cara pandang HAM yang pastinya sekularistik, bukan cara pandang akidah Islam. Dampaknya, kriminalitas perzinaan tidak dapat diberantas. Fenomena prostitusi anak sebenarnya tidak akan terjadi dalam kondisi keluarga telah sejahtera.

Peran orang tua dalam mendidik dan mengasuh anak berjalan tanpa gangguan, seperti tuntutan ekonomi. Selanjutnya, negara berhasil membangun masyarakat yang memahami perannya menjaga generasi. Tugas menjamin kesejahteraan warganya adalah tugas negara.

Termasuk melindungi generasi dari setiap ancaman terhadap kehormatan mereka. Wajib diterapkan sanksi tegas sesuai syariat terhadap semua bentuk praktik perzinaan serta korporasi, dan jaringan penyedia prostitusi.

Baca Juga:   Mengejutkan, 5 Kelurahan Bontang Waspada Narkoba se-Indonesia!

Hadis Nabi saw, “Jika zina dan riba sudah menyebar di suatu kampung, maka sesungguhnya mereka telah menghalalkan azab Allah atas diri mereka sendiri” (HR Al-Hakim, Al-Baihaqi, dan Ath-Thabrani).

Sungguh setiap yang mengambil kebijakan turut menanggung dosa besar atas merebaknya prostitusi anak.

Wallahu ‘alam.

Most Popular