spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pengedar Sabu di Berbas Pantai Berusaha Buang Barang Bukti Saat Ditangkap

BONTANG – Sat Resnarkoba Polres Bontang telah berhasil mengamankan pengedar sabu di Jalan Raden Patah, RT.01, Kelurahan Berbas Pantai, Jumat (23/5/2025) kemarin, sekitar pukul 21.25 Wita.

Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, melalui Kasat Reskrim Polres Bontang, AKP Rihard Nixon Lumban Toruan mengatakan, jika salah satu rumah yang berada di alamat tersebut terdapat aktivitas mencurigakan.

Dari laporan masyarakat itu, petugas langsung mendatangi lokasi guna penyelidikan. Tak berselang lama kemudian melalui pengamatan situasi sekitar, terdapat seseorang yang mencurigakan.

“Ada seorang yang keluar dari rumah tersebut, dengan gerak gerik mencurigakan. Saat kami amankan dan lakukan penggeledahan, terduga berusaha membuang satu bungkus plastik bening berisi sabu,” ucapnya.

Setelah barang berusaha dibuang terduga, ternyata berisikan sabu seberat 0,37 gram, adapun barang bukti lainnya berupa satu unit handphone Vivo Y15s, yang diduga digunakan dalam transaksi.

“Terduga Ms (39) mengakui bahwa sabu tersebut miliknya, dan diperoleh dengan cara membeli dari seseorang yang ia kenal bernama inisial Ig,” paparnya.

Baca Juga:  5 Petugas Damkar Evakuasi Buaya di Parit Jalan Granit

sehingga dengan adanya kasus ini, Polres Bontang tidak akan memberi ruang, bagi para terduga pelaku yang terlibat dalam peredaran narkoba.

“Kami akan terus konsisten, dan tegas dalam memberantas segala bentuk penyalahgunaan narkotika, terutama di wilayah hukum Polres Bontang,” ungkapnya.

Adapun pihak kepolisian juga mengajak seluruh masyarakat, untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing. Ini adalah upaya bersama.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Most Popular