Pengerjaan Longsoran Jalan Soekarno Hatta Deadline 15 Maret

BONTANG – Pengerjaan jalan longsor di Jalan Soekarno Hatta yang mengambil hampir setengah badan jalan sempat mangkrak, dan kini  pengerjaan tengah dilanjutkan. Komisi III DPRD Kota Bontang menyoroti hal tersebut, karena sudah terlalu lama pengerjaan tak kunjung rampung.

“Ini jalan mengkhawatirkan ya, apalagi jalan besar yang selalu dilalui orang-orang,” kata Amir Tosina, Ketua Komisi III DRPD Bontang saat sidak, Senin (19/2/24).

Selain itu ia juga mempertanyakan terkait konsekuensi kepada kontraktor, jika pekerjaan tersebut tidak selesai tepat waktu.

Menanggapi itu, Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) Bontang Anwar Nurdin mengatakan, telah memberikan tenggat waktu sampai tanggal 15 Maret atau 20 hari mendatang.

“Adapun pengerjaannya melibatkan 22 orang,” katanya

Selama 20 hari tersebut mereka optimistis penimbunan dan pengecoran jalan akan diselesaikan. Kalaupun tidak selesai setidaknya harus sampai asas manfaat, masyarakat yang lalu lalang sudah bisa melewati jalan tersebut.

Kemungkinan harus selesai 97 persen karena 3 persennya lagi adalah pengaspalan. Material sudah tersedia dari penyedia dengan konsekuensi pekerja harus bekerja overtime, agar pekerjaan ini segera rampung.

Baca Juga:  Jembatan Beton Selambai Berhasil Rampung Tepat Waktu, Dewan Harap Fasilitas Tersebut Dijaga

“Terakhir perkiraan dari minggu kemarin pengerjaan sudah 69 persen,” ungkapnya

Adapun tinggi jalan ke bawah yakni 4 meter, pengecoran telah dilakukan dua segmen, segmen ketiga dan keempat akan dilakukan selama 5 hari ke depan. Untuk hari ini juga akan ada pengecoran beton sebanyak 35 kubik.

Kontraktor yang memegang pekerjaan ini masih sama dengan sebelum PT Bangun Pilar Persada, “Kalau ganti lagi kontraktor akan lebih memakan waktu, dengan pembaruan kontrak jadi kita beri mereka kesempatan,” tambahnya.

Penulis: Syakurah

Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.