Perencanaan Berbasis Data, RKPD Kubar 2027 Disusun Terukur

SENDAWAR – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappedalitbang) Kutai Barat, Sulhendi, menegaskan bahwa Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Kutai Barat Tahun 2026 menjadi tahapan strategis dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.

Hal tersebut disampaikan Sulhendi saat memberikan sambutan dalam kegiatan Musrenbang yang digelar di Gedung Auditorium Aji Tulur Jejangkat (ATJ), kompleks perkantoran Pemkab Kubar, Rabu (1/4/2026).

(Plt) Kepala Bappedalitbang Kutai Barat, Sulhendi. Foto: Ichal/MK.

Menurutnya, Musrenbang merupakan bagian penting dari sistem perencanaan pembangunan daerah yang harus dilaksanakan secara partisipatif, transparan, dan akuntabel, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 dan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.

“Musrenbang ini adalah tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah agar berjalan sistematis, terukur, dan akuntabel,” ujarnya.

Sulhendi menjelaskan, sebelum pelaksanaan Musrenbang Kabupaten, telah dilakukan sejumlah tahapan perencanaan mulai dari tingkat kampung, kelurahan, hingga kecamatan. Dari proses tersebut, tercatat sebanyak 2.082 usulan yang masuk melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

Selanjutnya, usulan tersebut diselaraskan melalui Forum Perangkat Daerah yang dilaksanakan pada 24 hingga 26 Februari 2026 untuk memastikan kesesuaian dengan Rencana Kerja (Renja) masing-masing perangkat daerah.

Baca Juga:  Lahan Dekat Pasar Induk Bakal Dibangun Koperasi Merah Putih, Digelontor Rp1,1 M

Ia juga menambahkan, Musrenbang Kabupaten dilaksanakan dalam dua tahap, yakni pra Musrenbang pada 26 Maret 2026 dan forum utama pada 1 April 2026. Tahapan ini bertujuan untuk menyelaraskan usulan dengan prioritas pembangunan, melakukan verifikasi teknis, serta memastikan kesiapan dokumen pendukung seperti status lahan dan dokumen teknis.

“Penajaman pagu indikatif juga dilakukan agar belanja daerah fokus pada program yang memiliki daya ungkit tinggi terhadap indikator kinerja utama,” jelasnya.

Peserta Musrenbang melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah daerah, DPRD, camat, hingga tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, akademisi, serta kelompok perempuan, anak, dan disabilitas.

Sulhendi menekankan bahwa penyusunan RKPD 2027 harus mampu menyelaraskan kebijakan pembangunan nasional, provinsi, hingga daerah agar tercipta kesinambungan program.

Ia juga mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkontribusi aktif dalam proses perencanaan, termasuk dalam penerapan SIPD yang dinilai mampu meningkatkan keterlacakan program.

“Dengan SIPD, setiap usulan dapat ditelusuri sehingga proses perencanaan tetap berada dalam koridor prioritas dan pagu anggaran,” katanya.

Baca Juga:  Industri dan Proyek Strategis Dorong Ekonomi Kaltim Tumbuh 4,53 Persen di 2025

Lebih lanjut, ia memaparkan sejumlah isu strategis yang menjadi fokus dalam penyusunan RKPD 2027, di antaranya peningkatan kualitas sumber daya manusia, penurunan kemiskinan dan pengangguran, transformasi ekonomi, penguatan infrastruktur, serta reformasi tata kelola pemerintahan.

Sulhendi menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan daerah sangat bergantung pada kolaborasi seluruh pihak agar setiap program yang dirancang benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Perencanaan bukan hanya tugas Bappedalitbang, tetapi tanggung jawab bersama untuk memastikan pembangunan tepat sasaran, tepat manfaat, dan tepat waktu,” pungkasnya. (MK)

Pewarta: Ichal
Editor: Agus S

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.