BONTANG – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bontang menegaskan keterlibatannya dalam pengawasan Program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau Makan Bergizi Gratis (MBG), terutama pada aspek standar gizi dan kebersihan makanan.
Kepala Dinas Kesehatan Bontang, Bahtiar Mabe, menyebut setiap dapur SPPG wajib memiliki sertifikat laik higiene sebagai bukti kelayakan operasional.
“Kalau tidak ada sertifikat laik higiene, tentu bisa kita pertanyakan. Bahkan bisa ditutup jika tidak memenuhi standar,” tegasnya.
Ia menjelaskan, pengawasan dilakukan secara berkala dengan turun langsung ke lapangan, untuk memastikan kondisi dapur, proses pengolahan, hingga kualitas gizi makanan sesuai ketentuan.
Selain itu, Dinas Kesehatan juga berkolaborasi dengan tim gizi yang ada di setiap SPPG serta Dinas Ketahanan Pangan, untuk memastikan pengawasan berjalan optimal.
Bachtiar menambahkan, setiap penyajian makanan diwajibkan menyisakan sampel yang disimpan selama 24 jam. Langkah ini bertujuan sebagai bahan pemeriksaan jika terjadi dugaan keracunan atau masalah kesehatan lainnya.
“Sampel itu penting untuk memastikan apakah ada zat berbahaya atau tidak. Kalau tidak ditemukan, berarti kita telusuri faktor lain,” jelasnya.
Ia memastikan, seluruh petugas di SPPG, baik tenaga gizi maupun sanitasi, telah melalui pelatihan sebelum bertugas. Sertifikat yang dimiliki menjadi indikator bahwa mereka telah memenuhi standar kompetensi.
Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam




