Pertamina Patra Niaga Tegaskan Subsidi Harus Tepat Sasaran

BALIKPAPAN — PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan menegaskan komitmennya memperketat pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) dan LPG subsidi di seluruh wilayah Kalimantan Timur.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan energi bersubsidi benar-benar diterima masyarakat yang berhak serta mencegah berbagai bentuk penyalahgunaan di lapangan.

Executive General Manager (EGM) PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Isfahani, mengapresiasi langkah Polda Kaltim beserta jajaran yang aktif melakukan pengawasan dan pengungkapan dugaan tindak pidana penyalahgunaan BBM maupun LPG subsidi.

“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polda Kalimantan Timur atas sinergi pengawasan dan penindakan terhadap dugaan penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi. Ini merupakan bagian penting untuk memastikan subsidi pemerintah benar-benar diterima masyarakat yang berhak,” ujarnya, Kamis (30/4/2026).

Menurut Isfahani, Pertamina saat ini melayani distribusi BBM subsidi melalui sekitar 97 SPBU reguler yang tersebar di wilayah Kaltim.

Seluruh proses penyaluran dilakukan melalui sistem transaksi digital dan pengawasan berlapis yang terintegrasi dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Baca Juga:  Korban Kebakaran Muara Adang Dapat Bantuan Rehab Rp35 Juta

Ia menjelaskan, setiap bulan distribusi BBM subsidi juga menjalani proses verifikasi dan audit untuk memastikan penyaluran berjalan sesuai ketentuan pemerintah.

Sebagai bentuk transparansi, Pertamina turut menyediakan layanan Pertamina Call Center 135 yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan keluhan, masukan, maupun laporan terkait dugaan pelanggaran distribusi subsidi.

“Pengawasan tidak bisa dilakukan sendiri. Kami membuka ruang partisipasi masyarakat untuk ikut mengawasi penyaluran BBM subsidi maupun LPG subsidi agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh yang membutuhkan,” jelasnya.

Sejak Januari hingga 28 April 2026, Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan tercatat telah melakukan 51 tindakan pembinaan terhadap lembaga penyalur, baik SPBU maupun agen LPG di seluruh wilayah operasional Kalimantan.

Untuk mencegah penyalahgunaan barcode subsidi, Pertamina menerapkan sistem verifikasi digital melalui pemindaian barcode yang terhubung langsung dengan identitas kendaraan serta dokumentasi foto kendaraan di SPBU.

Selain itu, sistem pengawasan juga diperkuat melalui pemasangan CCTV di setiap SPBU.

Isfahani menegaskan, meski barcode subsidi dapat digunakan di berbagai SPBU, sistem identifikasi tetap dirancang agar mampu mendeteksi kesesuaian data kendaraan dengan barcode yang digunakan.

Baca Juga:  BKD Kaltim Optimalkan Talent DNA Berbasis AI untuk Pemetaan Potensi ASN

“Teknologi sudah kami siapkan, tetapi pengawasan petugas dan dukungan masyarakat tetap menjadi kunci. Sinergi bersama aparat penegak hukum adalah fondasi penting agar subsidi energi tidak disalahgunakan,” tambahnya.

Melalui kolaborasi lintas sektor tersebut, Pertamina berharap distribusi energi bersubsidi di Kalimantan Timur semakin akuntabel, transparan, dan tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan. (MK)

Penulis: Aprianto
Editor: Agus S

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.