BONTANG – Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menegaskan akan pentingnya komitmen perusahaan dalam menyerap tenaga kerja lokal, sebagai bagian dari kontribusi terhadap pembangunan daerah.
Hal tersebut merujuk pada Peraturan Daerah Kota Bontang, Nomor 10 Tahun 2018, yang mengatur rekrutmen dan penempatan tenaga kerja. Dalam aturan tersebut, perusahaan diharapkan mampu menyerap hingga 75 persen tenaga kerja dari masyarakat lokal.
“Komitmen seperti ini sangat penting, agar manfaat investasi dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Bontang,” ucapnya, Sabtu (18/4/2026).
Neni sangat berharap, agar perusahaan memberikan ruang yang lebih luas bagi lulusan perguruan tinggi lokal, seperti STITEK dan STTIB, agar dapat terserap di dunia kerja sesuai dengan kompetensi yang dimiliki.
Selain dari aspek ketenagakerjaan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang turut menekankan pentingnya penguatan sinergi antara pemerintah, perusahaan, dan lapisan masyarakat.
Kolaborasi tersebut diharapkan dapat diwujudkan melalui penyelarasan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perusahaan dengan visi pembangunan daerah.
Menurut Neni, keselarasan program TJSL akan memberikan dampak yang lebih terarah dan berkelanjutan, sehingga mampu mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta pembangunan kota secara menyeluruh.
“Sinergi yang baik akan menciptakan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan bagi Kota Bontang,” tutupnya.
Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam




