PKK Dukung Program Puspaga, Tingkatkan Kualitas Keluarga Sejahtera

BONTANG – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPPKB) menggelar Sosialisasi Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) yang dilaksanakan di Auditorium 3 Dimensi Wali Kota Lama, Selasa (27/6/23).

Sosialisasi ini turut mengundang kelurahan, kecamatan, serta Tim Penggerak PKK se-Kota Bontang dengan total 100 peserta.

Tim Penggerak PKK Kota Bontang, khususnya Pokja I, Amilia mengatakan, sosialisasi tentu merupakan arahan kepada para peserta sosialisasi agar Puspaga Bontang dapat meningkat.

“Kami mengundang narasumber dari Balikpapan, karena Puspaga mereka cukup maju,” jelasnya.

Puspaga sendiri merupakan tempat untuk antisipasi, agar tidak terjadi seperti pernikahan dini dan juga perceraian, sehingga dapat membantu perpecahan keluarga.

“Saya berharap tentunya tidak berhenti disosialisasi saja, tentu harus ada gerak pasti dari pihak terkait agar ilmu kita diterapkan dalam keluarga,” tambahnya.

Ia juga berharap, pelayanan keluarga dapat berada di setiap kelurahan agar dapat dilakukan penanganan maksimal. Karena jika hanya ada di satu tempat tentu akan kewalahan dan kurang maksimal.

Lebih lanjut, Bahauddin, Kepala Dinas DPPKB mengatakan, fungsi kegiatan hari ini adalah untuk meningkatkan kualitas kehidupan menuju keluarga sejahtera, kemudian meningkatkan ketahanan keluarga melalui program pendidikan keterampilan, pengasuhan menjadi orang tua, keterampilan melindungi anak, serta meningkatkan partisipasi anak dalam keluarga.

Baca Juga:  Kabar Baik! Bontang Rencana Tuan Rumah HUT Damkar Nasional

“Adapun 8 fungsi keluarga yang harus dioptimalkan. Yaitu fungsi sosial, budaya, cinta kasih, melindungi, reproduksi, pendidikan, ekonomi serta pengembangan bakat,” jelasnya.

Puspaga sendiri telah terbentuk sejak 3 tahun lalu, dan sudah banyak keluarga yang diselamatkan dari perceraian. Jika ada anak yang ingin menikah muda akan diberi pengertian untuk tidak buru-buru hingga mencapai usia yang matang. (adv/sya)

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.