PLN Bontang Pengujian Line Charging, Ini Sejumlah Wilayah Alami Pemadaman Sabtu Besok

BONTANG – PT PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Kota Bontang akan melaksanakan kegiatan pengujian line charging, sebagai bagian dari upaya peningkatan keandalan sistem dan mutu pelayanan kelistrikan kepada pelanggan.

Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung di Sabtu (6/6/2026), mulai dari pukul 08.00-12.00 Wita. Selama proses pengujian berlangsung, aliran listrik di sejumlah wilayah akan dihentikan sementara.

Manager ULP PLN Bontang, Robertus Richard Laksana Lamania mengatakan, bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan, untuk menjaga keandalan pasokan listrik sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan.

“Sehubungan dengan penghentian sementara aliran listrik tersebut, pelanggan diimbau untuk mematikan peralatan elektronik sebelum waktu pemeliharaan. Guna menghindari kerusakan akibat lonjakan arus saat listrik kembali menyala,” ucapnya, Jumat (5/6/2026).

Pihak PLN juga mengingatkan masyarakat untuk menggunakan energi listrik secara bijak, setelah pasokan kembali normal. Apabila pekerjaan selesai lebih cepat dari jadwal yang ditetapkan, aliran listrik akan dinormalkan tanpa pemberitahuan sebelumnya.

“Kami sampaikan permohonan maaf, atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan dan mengharapkan pengertiannya, serta kerja sama pelanggan selama proses pekerjaan berlangsung,” tambahnya.

Baca Juga:  Parah! Masih Ada Pangkalan dan Pengecer Jual Gas Melon di Atas HET

Untuk nantinya wilayah yang akan terdampak, meliputi Jalan Pelabuhan, Jalan KS. Tubun, Jalan Sultan Syahrir, Jalan Sam Ratulangi, Jalan Ir H Juanda, Jalan Melati, Jalan Koi, Jalan Haruan, Jalan Belanak, Jalan Bandeng, Jalan Tenggiri, Jalan Kakap Putih.

Selanjutnya di Jalan Mawar, Jalan Anggrek, Jalan Kejora, Jalan Kenangan, Jalan Petran, Jalan Angkasa, Jalan Sultan Hasanuddin, Jalan Manunggal, Jalan WR. Supratman, Jalan Emerald, Jalan Diponegoro, Jalan Intan, Jalan Zamrud, Jalan Raden Patah, Jalan Veteran, Jalan Ahmad Yani, Jalan Bhayangkara,

Lanjut di Jalan Asmawarman, Jalan Brigjen Katamso, Jalan S. Parman, Jalan Balikpapan, Jalan Imam Bonjol, Jalan Tomat, Jalan Catur, Jalan Tenis, Jalan Labu Putih, Jalan Selat Alor, Jalan Bangka, Jalan Denpasar, Jalan Potingku, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Tarakan, Jalan Damai.

Jalan HM. Ardans, Jalan Banjarmasin, Jalan Palembang, Jalan Cumi-Cumi, Jalan Selat Karimata, Jalan Selat Rote, Jalan Habibon, Jalan Simon Tampubolon, kawasan di Jalan Berbas Pantai hingga Jalan Poros Bontang – Samarinda, serta kawasan di Jalan Portal Marangkayu.

Baca Juga:  Inilah Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Provinsi Kaltim Zona 2 yang Lulus Tes Kesehatan dan Wawancara

“Selain kawasan permukiman, sejumlah fasilitas umum dan objek layanan juga nantinya turut berdampak, seperti PDAM, Rusunawa, Pasar Rawa Indah, Perum Halal Square, dan di HOP,” tutupnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.