SAMARINDA — Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada publik setelah pernyataannya yang menyamakan posisi adiknya dengan adik Presiden RI Prabowo Subianto menuai polemik.
Permintaan maaf itu menjadi penanda awal dari serangkaian langkah korektif yang ia ambil, termasuk mencopot langsung adiknya dari Tim Ahli Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TAGUPP).
Dalam pernyataan resminya, Rudy mengakui kekeliruan dalam penyampaian komunikasi publik yang dinilai tidak tepat secara etika dan konteks pemerintahan.
Ia menyadari bahwa perbandingan tersebut memicu kegaduhan di tengah masyarakat, terutama karena menyangkut isu sensitif seperti nepotisme dalam jabatan publik.
“Saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kegaduhan dan ketidaknyamanan yang terjadi,” ujarnya.
Keputusan mencopot sang adik dari TAGUPP tidak datang dalam ruang hampa. Dalam beberapa hari terakhir, gelombang kritik publik terus menguat, baik dari masyarakat sipil, pengamat, hingga internal partai politik.
Posisi anggota keluarga dalam struktur yang beririsan dengan kekuasaan dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, meskipun tidak memiliki kewenangan pengambilan keputusan langsung.
Rudy menegaskan langkah tersebut merupakan bagian dari komitmennya untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan agar lebih profesional, transparan, dan akuntabel.
“Ini menjadi evaluasi bagi kami. Pemerintah harus berjalan dengan prinsip profesionalitas dan menjaga kepercayaan publik,” tegasnya.
Di tengah polemik tersebut, tekanan juga datang dari kalangan praktisi hukum. Sebanyak 14 advokat di Kaltim mendatangi Kantor Gubernur untuk menyampaikan surat keberatan atas terbitnya Surat Keputusan (SK) pembentukan TAGUPP tahun 2026.
Perwakilan advokat, Diah Lestari, menyebut SK tersebut dinilai cacat hukum karena diberlakukan surut sejak 2 Januari 2026, meski baru ditetapkan pada 19 Februari 2026.
“Suatu produk hukum pada prinsipnya tidak berlaku surut, kecuali dalam kondisi tertentu seperti bencana,” katanya.
Selain meminta pembatalan SK, para advokat juga mendesak pengembalian honorarium yang telah dibayarkan kepada anggota TAGUPP serta pembubaran tim ahli tersebut.
Polemik semakin meluas setelah pernyataan Rudy sebelumnya membandingkan situasi di daerah dengan hubungan Presiden Prabowo Subianto dan adiknya, Hashim Djojohadikusumo.
Pernyataan itu dinilai tidak relevan oleh banyak pihak, mengingat Hashim tidak berada dalam struktur pemerintahan maupun menerima pembiayaan negara.
Reaksi juga datang dari internal Partai Gerindra Kaltim. Bendahara DPD Gerindra Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, menilai seorang pemimpin seharusnya lebih mengedepankan evaluasi ketimbang melontarkan pernyataan yang memicu kontroversi baru.
Selain polemik TAGUPP, sorotan publik juga tertuju pada renovasi rumah jabatan gubernur senilai Rp25 miliar yang bersumber dari APBD.
Rudy mengaku siap menanggung secara pribadi sejumlah item yang dianggap tidak prioritas, seperti kursi pijat dan akuarium air laut.
Ia juga berjanji membuka audit secara transparan terhadap seluruh paket renovasi serta melakukan evaluasi penggunaan anggaran fasilitas pimpinan agar lebih berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, memastikan seluruh masukan dan keberatan yang disampaikan masyarakat maupun advokat akan dipelajari lebih lanjut oleh pemerintah provinsi.
“Semua masukan akan kami terima. Untuk saat ini kami pelajari terlebih dahulu,” ujarnya.
Polemik yang mencuat sejak akhir April 2026 ini menjadi ujian serius bagi kepemimpinan Rudy Mas’ud.
Permintaan maaf terbuka dan pencopotan anggota keluarga dari TAGUPP dinilai sebagai langkah awal pembenahan. Namun publik masih menunggu konsistensi langkah lanjutan dari Pemerintah Provinsi Kaltim dalam menjaga profesionalitas dan kepercayaan masyarakat. (MK)
Penulis: Hanafi
Editor: Agus S




