spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Polres Bontang Dampingi DLH Provinsi Ambil Sampel Dugaan Pencemaran Limbah PT EUP

BONTANG – Menindaklanjuti dugaan adanya pencemaran yang berasal dari PT Energi Unggul Persada (EUP) di perairan Bontang Lestari dan Santan Ilir, Polres Bontang bersama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kaltim, melakukan koordinasi untuk melakukan pengambilan sampel.

Adapun penyebab dugaannya adalah limbah cair yang dibuang perusahaan di muara sungai, hingga mengalir ke laut dan menyebabkan banyak ikan yang mati.

Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, melalui Kasat Reskrim, AKP Hari Supranoto, mengungkapkan pengambilan sampel akan dilakukan bersama DLH Kaltim. Hasilnya nanti akan digunakan sebagai proses penyelidikan lebih lanjut. Pendampingan ini diperlukan untuk memastikan sampel diambil di lokasi yang mengalami pencemaran.

“Pengambilan sampling harus didampingi prosesnya untuk memastikan sampel diambil di lokasi tersebut,” katanya saat dihubungi Selasa, (25/03/2025).

Ia menjelaskan, bahwa belum ada laporan resmi yang dilayangkan terkait dugaan pencemaran tersebut. Namun, karena kasus tersebut telah tersebar dan menjadi sorotan di masyarakat, pengumpulan informasi dengan melakukan peninjauan lokasi menjadi langkah awal yang perlu dilakukan.

Baca Juga:  Keterlibatan Perempuan Rendah, Pemerintah Dukung Peran Partisipasi Perempuan dalam Publik

Saat ini pihaknya menunggu konfirmasi kapan DLH melakukan pengambilan sampel, “Selanjutnya kita akan menunggu arahan lebih lanjut,” tambahnya.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Most Popular