spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Polres Bontang Ungkap 9 Kasus dalam Operasi Pekat Mahakam

BONTANG – Selama operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Mahakam 2022, Polres Bontang mengungkap 9  kasus, yaitu 3 kasus perjudian, 4 kasus membawa senjata tajam, dan 2 kasus peredaran minuman keras. Polres juga mengamankan 24 sepeda motor  yang terlibat dalam balapan liar.

Pencapaian Operasi Pekat Mahakam itu disampaikan Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi dalam konferensi pers di Cafe Batavia, Kelurahan Bontang Kuala, Rabu (26/4/2022) pukul 17.00 Wita. Turut hadir Wakapolres Kompol Wisnu Dian Ristanto, Kasat Intelkam AKP Sumardi, dan Plt Kasi Humas Iptu Mandiono.

Dalam konferensi pers yang dihadiri awak media di Bontang itu, Kapolres mengatakan, Operasi Pekat Mahakam 2022 untuk menjaga situasi kamtibmas di Kota Bontang aman dan kondusif selama bulan Ramadan.

”Operasi dilaksanakan  selama 21 hari, mulai 1 April sampai 21 April 2022,” kata Hamam Wahyudi.

Selama Operasi Pekat Mahakam 2022 katanya, Polres mengungkap 9  kasus dengan rincian 3 kasus perjudian, 4 kasus membwa senjata tajam, dan 2 kasus minuman keras. ”Ada 9 kasus yang telah kita sidik, termasuk balapan liar dan aksi premanisme,” jelasnya.

Baca Juga:  Kapolsek Marang Kayu Hadiri Rapat Koordinasi Panitia Pilkades Serentak

Dalam operasi balapan liar, Polres mengamankan 24 sepeda motor  dengan status tilang. Selain itu pihaknya memanggil para orang tua dan aparat pemerintahan setempat untuk dilakukan pengawasan dan pembinaan kepada para  pelaku balapan liar.

”Hal ini agar memberikan efek jera kepada para remaja pelaku balapan liar yang sangat meresahkan dan membahayakan pengguna jalan lainnya,” ujarnya.

Dia juga menjelaskan, selama bulan April di Bontang telah terjadi kecelakaan lalu lintas (laka lantas) sebanyak 5 kejadian. Korban meninggal dunia sebanyak 3 orang, luka ringan 5 orang dan kerugian material sebanyak Rp 14 juta.

Kapolres juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Bontang yang akan melakukan mudik Lebaran agar selalu disiplin dan mematuhi protokol kesehatan (prokes) dan peraturan lalu lintas.

“Sebelum bepergian, cek kondisi kendaraan dan surat-surat kendaraan sehingga masyarakat diharapkan sampai di tujuan  dengan selamat dan sehat,” pungkas Hamam Wahyudi. (hms)

Most Popular