BONTANG – Raperda Inisiatif Komisi I DPRD Kota Bontang mengenai penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga mulai dibahas. Komisi I dan Tim Asistensi Pemerintah Kota Bontang telah melaksanakan pembahasan awal rancangan peraturan tersebut, Selasa (18/10/2022).
Abdul Haris selaku Anggota Komisi I DPRD Kota Bontang menyatakan, raperda tersebut akan memuat masalah KDRT, masalah kesehatan ibu dan anak, termasuk stunting. Kemudian masalah pelecehan seksual serta mengenai bantuan psikis dan kejiwaan terhadap korban kekerasan dalam rumah tangga.
“Ini sangat penting dari sisi pembangunan ketahan keluarga. Karena bukan hanya membahas mengenai perseorangan, tapi juga membahas mengenai KDRT. Kesehatan masuk di sini semuanya. Termasuk dengan bantuan kejiwaan. Ini terkait dengan tanggung jawab sosial dan lingkungan,” ujarnya.
Pembuatan aturan ini juga ditujukan untuk memberikan kepastian hukum dalam membantu mengatasi masalah dalam rumah tangga. Komisi I DPRD Bontang mengusulkan 44 pasal mengenai penyelenggaran pembangunan ketahanan keluarga.
Dikarenakan penyusunan raperda ini masih dalam tahap pembahasan awal, ada beberapa hal yang masih harus dikaji dan dilakukan penyesuaian dengan OPD terkait.
Abdul Haris meminta adanya pembahasan lebih lanjut yang dilakukan oleh tim asistensi dengan berkoordinasi bersama dinas pemberdayaan perempuan dan keluarga berencana. Abdul Haris juga menargetkan pembahasan lanjutan pada 1 November mendatang. (adv/sc)