Ratusan Nelayan Marangkayu Geruduk PT EUP, Ini Tuntutannya!

BONTANG – Ratusan nelayan tergabung dalam Aliansi Gabungan Nelayan Marangkayu mendatangi PT Energi Unggul Perkasa (EUP), dengan melakukan aksi dugaan pencemaran laut yang menyebabkan ribuan ikan mati mendadak.

Ratusan nelayan Marangkayu tersebut, datang beraksi dengan memblokade gerbang masuk ke PT EUP, Rabu (14/5/2025) siang.

Nina Iskandar, Koordinator Aksi mengatakan bahwa aksi tersebut akan dilakukan selama tujuh hari berturut-turut, jika tuntutan yang mereka layangkan tak diindahkan atau dikabulkan.

Sebab, selama kejadian ribuan ikan yang tiba-tiba saja mati mendadak, nelayan yang mencari ikan di wilayah itu terus mengalami rugi. Terlebih lagi, hasil tangkapan para nelayan pun menurun.

“Selama kejadian itu, nelayan ini merugi. Maka dari itu, kami datang kesini untuk minta ganti rugi,” ucapnya sata diwawancarai .

Tidak hanya itu, Nina pun menyebutkan, jika dari data yang dirinya peroleh, ada sebanyak 185 nelayan yang mengalami kerugian besar.

“Kalau bisa, nelayan akan meminta ganti rugi sebesar Rp 48 juta, dengan akumulasi kerugian selama 30 hari yang mereka alami.

Baca Juga:  Amankan Tiga Pengedar Sabu, Polres Bontang Buru Pemasok

Akumulasi kerugian ini dirangkum dari seluruh kerugian nelayan selama sebulan, dengan rata-rata nelayan sebelum ada kejadian kasus ini, bisa dapatkan hingga Rp 1,5 juta setiap melaut.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.