BONTANG – Penerimaan pajak daerah Kota Bontang hingga 30 Desember 2025 tercatat mencapai Rp209,25 miliar atau 94,47 persen dari target sebesar Rp221,5 miliar. Capaian tersebut dinilai cukup baik, meski belum mampu menembus realisasi maksimal 100 persen.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bontang, Syahruddin, mengatakan kinerja penerimaan pajak daerah sepanjang 2025 relatif positif. Namun, masih terdapat sektor tertentu yang belum optimal dan memengaruhi capaian akhir.
“Per 30 Desember, realisasi pajak daerah kita berada di angka 94,47 persen. Dari target Rp221 miliar lebih, realisasinya sudah mencapai sekitar Rp209 miliar,” ujar Syahruddin, Rabu (31/12/2025).
Ia menjelaskan, belum tercapainya target pajak daerah terutama disebabkan oleh rendahnya realisasi dari sektor opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Hingga akhir Desember 2025, realisasi opsen PKB baru mencapai sekitar Rp20,08 miliar atau 56,57 persen dari target Rp35,51 miliar. Sementara itu, opsen BBNKB terealisasi Rp19,95 miliar atau 83,32 persen dari target Rp23,95 miliar.
“Kalau digabung, target dua opsen ini sekitar Rp59 miliar, sementara realisasinya baru di kisaran Rp40 miliar. Ini yang paling besar memengaruhi mengapa total pajak daerah belum bisa tembus 100 persen,” jelasnya.
Syahruddin menegaskan, di luar sektor PKB dan BBNKB, kinerja pajak daerah Kota Bontang secara umum sudah cukup baik. Sebagian besar jenis pajak daerah lainnya telah mencapai bahkan melampaui target yang ditetapkan.
Ia berharap, ke depan optimalisasi penerimaan dari sektor kendaraan bermotor dapat ditingkatkan, sehingga capaian pajak daerah Bontang dapat lebih maksimal dan berkontribusi lebih besar terhadap pendapatan daerah.
Penulis: Syakurah
Editor: Agus S




