Sah! Gammi Bawis Paten Hak Kekayaan Intelektual Kota Bontang

BONTANG – Gammi Bawis telah tercatat di Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia pada tanggal 3 Juni 2024, sebagai kekayaan intelektual indikasi asal Kota Bontang. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pemuda Olahraga, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Dispoparekraf) Kota Bontang, Rafidah.

“Saat ini Gammi Bawis telah secara resmi diakui milik Kota Bontang,” ujarnya.

Dispoparekraf berupaya bagaimana makanan tersebut tidak diklaim oleh pihak lain. Karena di daerah lain sudah mulai membuat menu yang sama sebagai wisata kuliner di daerahnya.

“Saya berterima kasih kepada Wali Kota Bontang dan seluruh pihak yang berkontribusi sehingga dapat tercapai keinginan ini,” ujarnya.

Wali Kota Bontang, Basri Rase mengingatkan, bahwa bawis sendiri hanya ada di Kota Bontang, dan jika ada yang sama itupun terdapat di daerah Lombok. Sehingga jika ada bawis-bawis di daerah lain, rasanya tidak akan sama persis seperti yang ada di laut Bontang.

“Olahan Gammi Bawis sudah tercatat sebagai Hak Kekayaan Intelektual Kota Bontang. Patut kita syukuri, jangan sampai rasanya berubah,” ujarnya.

Baca Juga:  Batik Khas Bontang Resmi Diluncurkan Pemkot Bontang

Lebih lanjut Basri menilai, dengan keberadaan gammi bawis, Bontang dapat memiliki keuntungan dari segi sektor wisata Kota Bontang dan memang sudah menjadi keunggulan sejak dulu

“Kalau rasanya sudah mantap, kemasan sudah bagus, tinggal promosinya kita tingkatkan,” ucapnya.

Penulis: Syakura
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.