Salah Paham Terkait Kriteria, Penyaluran BLT Terkendala Minim Sosialisasi

BONTANG – Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Kota Bontang masih menghadapi sejumlah kendala di lapangan, seperti di wilayah RT.24, Kampung Mandar, Kelurahan Loktuan, Kecamatan Bontang Utara. Salah satu persoalan utama adalah minimnya pemahaman masyarakat terkait kriteria penerima bantuan, yang memicu kesalahpahaman hingga keluhan warga.

Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos-PM) Kota Bontang, Toetoek Pribadi Ekowati, menyebutkan bahwa untuk seluruh data penerima sebenarnya telah tercatat dengan baik. Namun, muncul persepsi yang berbeda di masyarakat, karena adanya perbedaan kategori penerima bantuan.

“Ada masyarakat yang bilang kenapa dia dapat, sementara yang lain tidak. Padahal kriterianya berbeda. Ada yang menerima dari kategori disabilitas, ada juga dari desil kemiskinan. Jadi memang beda golongan setiap penerima BLT tersebut,” ungkapnya.

Dijelaskan, penerima BLT dari kategori disabilitas memiliki ketentuan tersendiri. Seperti anak penyandang disabilitas usia 0 hingga di bawah 18 tahun masih tetap berhak menerima bantuan, tanpa melihat kondisi ekonomi keluarga.

“Walaupun secara ekonomi tergolong mampu, kalau memiliki anak disabilitas, tetap berhak mendapatkan bantuan. Itu yang sering tidak dipahami oleh masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga:  Hingga November 2025, DPMPTSP Terbitkan 1.145 NIB Via OSS-RBA

Sementara itu, untuk penyandang disabilitas usia 18 tahun ke atas, bantuan diberikan dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi atau desil kemiskinannya. Jika dinilai mampu, maka tidak lagi menjadi prioritas penerima.

Kurangnya pemahaman ini disebut menjadi salah satu penyebab munculnya kritik dan protes dari masyarakat. Pemerintah pun terus menampung aspirasi, sekaligus melakukan verifikasi langsung di lapangan guna memastikan bantuan tepat sasaran.

“Kritikan masyarakat tetap kami tampung. Kami juga turun langsung melihat kondisinya untuk memastikan bantuan benar-benar layak diberikan,” tambahnya.

Selain itu, kendala teknis juga turut mempengaruhi lambatnya penyaluran BLT. Salah satunya adalah kewajiban penerima untuk membuat virtual account (VA) di Bank Kaltimtara sebagai syarat pencairan bantuan.

Pemerintah telah memberikan waktu selama empat hari kepada penerima untuk mengurus pembuatan VA. Namun, hingga hari kedua, baru sekitar 50 persen penerima yang datang ke bank. Bahkan di hari sebelumnya, jumlahnya masih terhitung sangat minim.

“Bantuan tidak bisa disalurkan kalau penerima belum membuat VA, dan proses ini tidak bisa diwakilkan. Itu yang jadi kendala di lapangan. Kenapa bisa bantuan belum sepenuhnya tersalurkan,” bebernya.

Baca Juga:  Alami Pendarahan di Kepala, Remaja Korban Kecelakaan Tunggal Depan Toko Balita Meninggal

Sebagai solusi, pemerintah kini menggandeng pihak kelurahan dan ketua RT untuk membantu mensosialisasikan informasi tersebut ke masyarakat penerima BLT.

Sebab program BLT ini merupakan salah satu program prioritas Wali Kota Bontang, yang dimana mampu meringankan beban masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah berkomitmen terus melakukan perbaikan, baik dari sisi sosialisasi maupun teknis penyaluran agar bantuan dapat diterima tepat waktu dan tepat sasaran.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.