spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Sanksi Jera Agar Kasus Narkotika dan Asusila Zero

Oleh:
Rahmi Surainah, M.Pd
Alumni Pascasarjana Unlam Banjarmasin

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bontang mendata bahwa tindak pidana narkotika dan asusila merupakan dua kasus tertinggi yang terjadi di Kota Bontang pada awal tahun 2024. Melihat itu, Kejari sangat mengkhawatirkan hal tersebut karena kenaikan kasus narkoba setiap tahunnya.

Dalam periode November 2023 – Februari 2024, pihaknya telah memusnahkan 404 gram narkotika. Di semester awal tahun ini, terhitung dari bulan Januari hingga Juni sudah 45 kasus narkotika ditangani

Selanjutnya, sebanyak 15 kasus pelecehan terdata di Kejari Bontang, dalam kurun 6 bulan terakhir. Faktornya berupa kemudahan akses internet dan tidak adanya pengawasan orang tua. Kasus asusila, khususnya pelecehan seksual kerap menyerang anak-anak di bawah umur, menyasar pada anak-anak SMP dan SMA.

Sistem Sanksi Tidak Menjerakan

Sungguh tingginya kasus narkotika dan asusila tentu membuat kita khawatir. Apalagi yang menjadi pelaku dan korban adalah anak-anak. Tentunya tingginya dua kasus ini bukan tanpa sebab. Kehidupan yang liberal alias bebas buah dari penerapan sistem kapitalisme sekuler menjadi akar penyebabnya.

Baca Juga:   Mampukah Advokasi Antisipasi Perkawinan Anak?

Hal ini bisa dirincikan bagaimana pemerintah yang terkesan lemah terhadap pelaku apalagi jika anak. Belum lagi pemakai narkotik dianggap korban, mereka hanya direhabilitasi bukan sebagai pelaku kejahatan yang harus dihukum.

Sistem sanksi kapitalisme sekuler tidak membuat jera pelaku, pengedar dan produsen narkotika. Sistemnya ini justru semakin menyuburkan pemakai dan pengedar narkotika. Mimpi kasus narkotika dan asusila akan turun apalagi zero jika sistem sanksi tidak membuat jera.

Sama halnya dengan kasus asusila, bagaimana negara memberikan kemudahan akses internet tanpa menjamin keamanan dari tindak kekerasan dan pornografi pornoaksi. Berbagai konten, game online dan media sosial bebas akhirnya perilaku anak bablas.

Sistem pendidikan pun tidak mampu menjadikan individu bertakwa. Orientasi bekerja hanya membuat pelajar lemah iman. Tidak ada filter bagi mereka, justru pelajar semakin disamarkan akidahnya.

Belum lagi sistem lainnya, seperti sosial pergaulan yang juga bebas. Sistem ekonomi yang memiskinkan sehingga orang tua khususnya ibu terpaksa bekerja. Bagaimana bisa orang tua memberikan pengawasan, pelajaran dan pendidikan jika demikian?

Baca Juga:   Stunting yang Kian Genting

Sistem Islam Turunkan Kriminal

Memang dibutuhkan solusi yang bersifat sistemik untuk menurunkan kasus narkotika dan asusila. Solusi yang tepat, bukan solusi tambal sulam karena tidak menyentuh akar persoalan. Solusi tersebut tidak ditemukan dalam sistem saat ini.

Islam adalah sistem kehidupan yang sangat memperhatikan keselamatan akal dan jiwa seorang muslim. Setidaknya Islam menegaskan ada tiga unsur pokok yang dibutuhkan dalam memberantas kasus kriminal, khususnya narkotika dan asusila.

Pertama, individu yang bertakwa. Individu yang taat akan menyandarkan amal perbuatannya pada hukum Allah semata. Kesadarannya bahwa Allah senantiasa mengawasi hamba-Nya adalah kontrol utama dalam menjalani kehidupan.

Penyalahgunaan narkotika dan tindak asusila merupakan perbuatan haram. Dengan menyadari hal ini, seseorang akan menjauhi perbuatan tersebut atas dasar ketaatannya kepada Allah Swt.

Kedua, adanya masyarakat yang memiliki perasaan, pemikiran dan terikat pada aturan yang sama akan memunculkan kontrol sosial di tengah-tengah masyarakat. Amar makruf nahi mungkar adalah tradisi keseharian masyarakat Islam.

Ketiga, peran negara dalam menjalankan aturan serta menerapkan sanksi tanpa pandang bulu. Sanksi Islam tegas, bersifat bersifat jawazir/ pencegah dan jawabir/ penebus dosa.

Baca Juga:   Kekerasan Perempuan dan Anak Tinggi Bikin Miris, Perlindungan Harus Sistemis

Selain itu, sanksi Islam tak mengenal kompromi dalam menjalankan hukum syariat terhadap para pengguna narkotika dan asusila. Termasuk anak jika sudah baligh maka akan terkena hukuman.

Dengan berjalannya peran dari ketiga komponen tersebut tentu akan menurunkan kasus kriminal khususnya narkotika dan asusila. Maka, tidak ada solusi lain selain menerapkan sistem Islam Kaffah yang akan melahirkan ketakwaan individu dan masyarakat islami dalam sebuah negara. Dengan sistem Islam yang sanksinya membuat jera maka kasus kriminal akan turun dan zero.

Wallahua’lam.

Most Popular