Satpol PP Masih Rutin Gelar Razia di Sepanjang Jalan Ahmad Yani, Tiap Pedagang Beragam Dapatkan SP

BONTANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bontang masih rutin menggelar razia pedagang yang berjualan di atas trotoar, di sepanjang Jalan Ahmad Yani, Gunung Sari, Kelurahan Api-Api, Kecamatan Bontang Utara.

Kepala Satpol PP Bontang, Ahmad Yani menyampaikan bahwa setiap petugas yang turun ke lapangan untuk jadwal melakukan penertiban tidak menentu. Sebab tidak ada jadwal khusus.

Kegiatan penertiban dilakukan secara langsung dan mendadak di lokasi, terlebih lagi di saat sudah ada jadwalnya bagian pedagang yang jatuh tempo telah mendapatkan Surat Peringatan (SP).

“Jadi untuk jadwal kapan penertibannya, tidak menentu. Kami turun jika ada pedagang yang sudah jatuh tempo seperti mendapatkan SP 1, ataupun SP 2 dan 3. maka kami langsung datangi,” jelasnya saat dihubungi, Kamis (2/10/2025).

Sebab, setiap pedagang yang mendapatkan SP berbeda-beda. Adapun pedagang yang telah mendapatkan SP 3, maka untuk barang-barangnya seperti meja dan kursi langsung diangkut oleh petugas untuk dibawa ke kantor Satpol PP.

“Sejauh ini ada sudah barang yang kami angkut dan bawa ke kantor, tapi tidak juga diambil kembali sama yang punya. Tidak ada sanksi atau sebagainya, hanya menyita barangnya saja, dan kami hanya menjalankan prosedur,” ungkapnya.

Baca Juga:  Lalin Normal, Truk Pengangkut Alat Berat di Jembatan Kilo 5 Sudah Melintas

Saat kegiatan penertiban berlangsung, petugas Satpol PP selalu melibatkan tim dari Dinas Perhubungan (Dishub), untuk membantu menertibkan masyarakat yang masih saja parkir melakukan parkir liar di trotoar.

“Kalau parkirnya di trotoar, itu ranahnya Dishub. Maka kami selalu turun dan lakukan penertiban bersamaan. Sebab, agar masyarakat lebih paham, dimana trotoar adalah haknya bagi pejalan kaki. Bukan tempat berdagang atau parkir,” tutupnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.