SAMARINDA — Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud, akhirnya angkat bicara terkait isu yang beredar di media sosial mengenai dugaan keterkaitannya dengan fasilitas kredit di Bankaltimtara.
Politikus yang akrab disapa Hamas itu menegaskan dirinya tidak memiliki kredit pribadi sebagaimana yang ramai diperbincangkan. Ia juga menyatakan tidak lagi terlibat dalam perusahaan yang disebut dalam narasi tersebut.
“Saya enggak punya kredit. Saya enggak ada di perusahaan yang disebutkan itu,” ujarnya, Selasa (7/4/2026).
Menurutnya, pihak yang seharusnya memberikan penjelasan adalah lembaga perbankan, bukan dirinya. Sebab, seluruh proses pemberian kredit berada dalam kewenangan bank dan tunduk pada sistem pengawasan yang ketat.
“Yang harus menjawab ini harusnya Bank BPD. Ditanya ke Bank BPD dong, benar atau tidak ini,” tegasnya.
Hamas juga menilai, apabila terdapat dokumen atau selebaran yang beredar di media sosial, maka validitasnya perlu diuji oleh pihak bank sebagai institusi resmi yang memiliki data lengkap.
Ia menepis kemungkinan adanya konflik kepentingan seperti yang ditudingkan sebagian pihak. Menurutnya, mekanisme pengawasan di lembaga keuangan tidak memungkinkan adanya praktik pemberian kredit yang melanggar aturan.
“Kan ada conflict of interest. Masa direktur punya perusahaan sedangkan itu dari BPD, enggak bisa dong,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa keterkaitannya dengan perusahaan tersebut merupakan perkara lama, jauh sebelum dirinya menjabat sebagai anggota legislatif.
“Saya tahu perusahaan itu 2011. Saya menjadi anggota DPR 2019. Sampai sekarang periode kedua saya,” jelasnya.
Lebih lanjut, Hamas menegaskan bahwa sektor perbankan diawasi secara ketat oleh regulator seperti Otoritas Jasa Keuangan dan lembaga audit negara, sehingga kecil kemungkinan terjadi pelanggaran tanpa terdeteksi.
“Di lembaga keuangan itu ada OJK, ada BPK. Masa bisa sih? Secara logikanya enggak mungkinlah,” ujarnya.
Ia pun meminta agar polemik ini tidak diarahkan kepada dirinya secara personal sebelum ada penjelasan resmi dari pihak bank.
“Yang mengklarifikasi adalah pasti harusnya Bank BPD,” tutupnya. (MK)
Pewarta: K. Irul Umam
Editor: Agus S




