SAMARINDA — Besarnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kalimantan Timur dinilai belum cukup jika tidak dibarengi dengan tata kelola yang efektif dan berorientasi pada manfaat jangka panjang. Hal ini ditegaskan Sekretaris Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Nurhadi Saputra, yang mendorong pemerintah daerah untuk belajar dari provinsi lain dalam mengelola PAD secara lebih optimal.
Pernyataan tersebut disampaikan Nurhadi usai Rapat Paripurna ke-50 DPRD Kaltim, Rabu (24/12/2025). Ia menyoroti Provinsi Jawa Timur sebagai salah satu contoh daerah yang mampu mengelola PAD secara efektif, meskipun tidak memiliki kekayaan sumber daya alam seperti Kalimantan Timur.
Menurut Nurhadi, tingginya PAD Jawa Timur tidak bisa dilepaskan dari karakter wilayahnya yang memiliki jumlah penduduk besar serta banyak kabupaten dan kota. Faktor tersebut, kata dia, membuat struktur PAD Jawa Timur tidak bisa dibandingkan secara sederhana dengan Kaltim.
“PAD Jawa Timur memang tinggi, tapi harus dilihat secara utuh. Jumlah kabupaten dan kotanya juga banyak, sehingga secara perbandingan memang sebanding,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kekuatan utama Jawa Timur terletak pada sektor industri yang tersebar di berbagai wilayah. Kawasan industri tersebut menjadi motor penggerak ekonomi sekaligus sumber PAD yang relatif stabil dan berkelanjutan.
“Mereka bukan daerah penghasil sumber daya alam seperti kita, tapi kota industrinya banyak. Dari situlah PAD mereka tumbuh dan terus meningkat,” jelas Nurhadi.
Karena itu, DPRD Kaltim tidak hanya menaruh perhatian pada besaran PAD yang dimiliki suatu daerah, melainkan lebih pada bagaimana pendapatan tersebut dikelola dan dimanfaatkan untuk kepentingan publik. Ia menilai, efektivitas penggunaan anggaran jauh lebih penting dibanding sekadar angka pendapatan yang besar.
“Sama-sama punya uang, tapi yang paling penting adalah uang itu dipakai untuk apa dan dampaknya apa bagi masyarakat. Itu yang ingin kami pelajari dan dorong,” katanya.
Nurhadi mengakui, perbedaan karakter wilayah membuat sumber PAD antara Kalimantan Timur dan Jawa Timur tidak bisa disamakan. Kaltim selama ini masih sangat bergantung pada sektor ekstraktif, sementara Jawa Timur bertumpu pada sektor industri dan jasa.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa prinsip pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, dan terukur tetap bisa dijadikan rujukan. DPRD Kaltim, kata dia, mendorong agar PAD dikelola dengan perencanaan yang matang dan berorientasi pada pembangunan berkelanjutan.
“Dinamika dan sumber pendapatannya memang berbeda, tapi cara mengelolanya itu yang menjadi perhatian kami di DPRD. Tata kelola yang baik bisa diterapkan di mana saja,” tegasnya.
Ke depan, Nurhadi berharap pengelolaan PAD Kaltim tidak lagi hanya bertumpu pada sektor sumber daya alam, tetapi mulai diarahkan pada penguatan sektor-sektor lain yang lebih berkelanjutan. Dengan pengelolaan yang tepat, PAD diharapkan benar-benar menjadi instrumen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat. (um)
Editor: Agus S




